Mudah, Cara Daftarkan KTP Biar Bisa Beli LPG 3 Kg

Bagi masyarakat yang sudah daftar dapat membeli LPG tabung 3 kg seperti biasa dengan menunjukkan KTP. Pembelian LPG pakai KTP ini untuk mengetahui identitas pengguna dan jumlah konsumsi LPG 3 kg per bulan.

oleh Tim Bisnis diperbarui 01 Jun 2024, 18:30 WIB
Diterbitkan 01 Jun 2024, 18:30 WIB
Anggaran Ditambah Rp235 Miliar, LPG 3 Kg Dijamin Tak Naik
Pekerja menata tabung gas elpiji 3Kg di salah satu agen di kawasan Jakarta, Senin (13/6/2022). PT Pertamina (Persero) menerima tambahan belanja BBM dan LPG sebesar Rp235 miliar. Dengan tambahan alokasi subsidi tersebut, Pemerintah bersama Pertamina memastikan sampai hari ini harga Pertalite, Solar Bersubsidi dan LPG 3 Kg tidak naik. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Mulai hari ini 1 Juni 2024 membeli LPG 3 kilogram (kg) wajib menujukkan kartu tanda penduduk (KTP). Aturan beli LPG 3 Kg ini untuk memastikan penyaluran subsidi energi tepat sasaran kepada penerima manfaat langsung. Seperti diketahui, selama ini penyaluran LPG 3 Kg bocor atau bisa digunakan kalangan mampu.  

"Proses transformasi ini akan dilakukan secara bertahap, dengan memperhatikan kesiapan data, infrastruktur, serta kondisi ekonomi dan sosial masyarakat," kata Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agus Cahyono Adi, di Jakarta, Sabtu (1/6/2024).

Meski begitu, aturan pembelian LPG 3 kg dengan menggunakan KTP akan dilakukan secara bertahap. Selain itu, pemerintah juga masih belum membatasi pembelian LPG subsidi tersebut.

"Jadi saat ini belum ada pembatasan langsung terhadap pembelian LPG 3 Kg, melainkan perubahan pencatatan data pengguna LPG 3 kg," tegasnya.

Saat ini, masih dilakukan tahapan pencatatan data pembeli LPG 3 kg. Bagi warga penerima manfaat yang KTP belum terdaftar ada tambahan waktu untuk difasilitasi pendaftaran pada sistem penjualan LPG.

Lantas bagaimana cara mendaftarkan KTP untuk pembelian LPG 3 kg?

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menyampaikan bahwa Pertamina Patra Niaga terus membuka pendaftaran pengguna LPG 3 kg di pangkalan. Untuk melakukan pendaftaran, konsumen cukup membawa KTP agar dicatat oleh Pangkalan melalui Merchant Apps Pangkalan (MAP) di setiap pangkalan LPG.

 

"Pencatatan transaksi LPG 3 Kg secara digital melalui MAP mulai 1 Juni 2024, bagi yang belum daftar, kami persilahkan bawa KTP saat membeli LPG 3 kg di Pangkalan agar terdata," ungkapnya.

 

Sedangkan bagi masyarakat yang sudah daftar, dapat membeli LPG tabung 3 kg seperti biasa dengan menunjukkan KTP. Dia menyebut, pembelian LPG kelompok subsidi tersebut dengan KTP untuk mengetahui identitas pengguna dan jumlah konsumsi LPG 3 kg pengguna per bulan.

"Sehingga, subsidi penyaluran LPG 3 Kg lebih dapat di dipertanggungjawabkan kepada pemerintah," ujarnya.

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP Mulai 1 Juni 2024

Lpg
PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat berkomitmen melakukan pengawasan takaran isi tabung LPG. Caranya dengan melakukan pengecekan kuantitas dan kualitas (Quantity & Quality) LPG ukuran 3kg di beberapa titik Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) dan Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) di wilayah Sales Area Retail Sukabumi pada Selasa (28/5/2024)

Sebelumnya, PT Pertamina (Persero) melalui PT Pertamina Patra Niaga menyampaikan pembelian LPG 3 kg mulai 1 Juni 2024 wajib menggunakan KTP, untuk memastikan pemberian subsidi yang tepat sasaran.

“Kami laporkan bahwa per tanggal 1 Juni nantinya, pada saat akan melakukan pembelian LPG 3 kg, itu nanti akan dipersyaratkan untuk menggunakan KTP,” ujar Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII di dikutip dari Antara, Selasa (28/5/2024).

Riva mengatakan bahwa seluruh agen distribusi telah melakukan pendataan terhadap konsumen yang melakukan pembelian dan mencatat dalam aplikasi atau sebuah sistem yang disebut Merchant Application atau MAP.

Sebanyak 253.365 pangkalan aktif menyalurkan LPG 3 kg pada April 2024. Dari keseluruhan pangkalan tersebut, sebesar 98,8 persen telah melakukan pencatatan minimal satu kali pada Maret 2024.

“Update data ini adalah update data per 30 April 2024 dan ini masih bergerak di dalam penyelesaian untuk pencatatan setiap transaksinya,” kata Riva.

Sebanyak 221.615 pangkalan atau 88 persen pangkalan, kata dia, telah melakukan pencatatan transaksi sebesar 100 persen realisasi penyaluran pada Maret 2024.

“Secara juta tabung, itu sampai 30 April, 98 persen transaksi itu sudah dicatatkan ke dalam merchant application,” ucap dia.


LPG Tepat Sasaran

Pertamina telah membangun dan mengoperasikan Lembaga Penyalur BBM Pertashop dan Pangkalan LPG 3Kg melalui Program One Village One Outlet (OVOO). (Dok Pertamina)
Pertamina telah membangun dan mengoperasikan Lembaga Penyalur BBM Pertashop dan Pangkalan LPG 3Kg melalui Program One Village One Outlet (OVOO). (Dok Pertamina)

Dampak daripada pencatatan ini, lanjut Riva, sudah ada 41,8 juta NIK yang mendaftar di subsidi tepat LPG, di mana 85,9 persen pendaftarnya, atau sekitar 35,9 juta NIK berasal dari sektor rumah tangga.

Lebih lanjut terdapat sektor usaha mikro sebanyak 5,8 juta NIK; diikuti pengecer sebanyak 70,3 ribu NIK; nelayan sasaran sebanyak 29,6 ribu NIK; dan petani sasaran sebanyak 12,8 ribu NIK.

Riva menjelaskan bahwa jumlah konsumen rumah tangga dan usaha mikro yang melakukan transaksi masih terus bertambah selama periode Januari–April 2024. “Untuk sektor petani sasaran dan nelayan sasaran, itu cukup stagnan,” kata Riva. 

Infografis Rencana Migrasi Kompor Gas LPG 3 Kg ke Kompor Listrik Induksi. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Rencana Migrasi Kompor Gas LPG 3 Kg ke Kompor Listrik Induksi. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya