Semua Dana Bansos yang Tidak Bertransaksi Sudah Kembali ke Kas Negara

Rekomendasi BPK mengenai sisa dana bansos yang belum disetor ke kas negara sebesar Rp 593,97 juta, Kemensos juga telah menindaklanjuti dengan penyetoran ke kas negara sebesar Rp 592,4 juta.

oleh Arthur Gideon diperbarui 06 Jun 2024, 12:30 WIB
Diterbitkan 06 Jun 2024, 12:30 WIB
Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial (Kemensos) Robben Rico dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI terkait Pembahasan Pembicaraan Pendahuluan RAPBN TA 2025, RKP Th 2025 dan Isu-isu Aktual di Ruang Rapat Komisi VIII Gedung Nusantara II DPR RI.
Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial (Kemensos) Robben Rico dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI terkait Pembahasan Pembicaraan Pendahuluan RAPBN TA 2025, RKP Th 2025 dan Isu-isu Aktual di Ruang Rapat Komisi VIII Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta (4/6/2024). (Dok Kemensos)

Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial Robben Rico menegaskan dana bantuan sosial atas keluarga penerima manfaat (KPM) yang tidak bertransaksi, semuanya sudah dikembalikan ke kas negara. Karena itu tidak ada lagi dana bantuan sosial yang masih tertahan di penyalur.

“Tidak ada uang yang tertahan di penyalur. Bukti transfer semuanya ada,” tegas Robben Rico saat ditemui di Kantor Kemensos Jakarta, dikutip dari keterangan tetulis, Kamis (6/6/2024).

Pernyataan Sekjen Kemensos tersebut menanggapi pemberitaan yang beredar terkait Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) Semester II 2023.

Pernyataan tersebut dipertanyakan kembali dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Sosial dan kementerian lainnya pada Selasa 4 Juni 2024 siang.

Pada kesempatan yang sama, Plt. Inspektur Jenderal Kementerian Sosial Dodi Sukmono juga menegaskan, tidak ada dana yang tertahan di penyalur.

 

“Di bagian bawah temuan (BPK) tersebut sudah ada jawaban kami,” tuturnya.

 

Saldo Bansos

Misalnya, terkait dengan saldo bansos yang belum disetor ke kas negara sebesar Rp227,43 miliar, terdiri dari KPM yang tidak bertransaksi dan Kartu (KKS), Kemensos telah menindaklanjuti dengan melakukan penyetoran ke kas negara sebesar Rp226,84 miliar. Demikian uraian BPK dalam IHPS semester II tahun 2023.

Selanjutnya terkait dengan rekomendasi BPK mengenai sisa dana bansos yang belum disetor ke kas negara sebesar Rp 593,97 juta, Kemensos juga telah menindaklanjuti dengan penyetoran ke kas negara sebesar Rp 592,4 juta, sedangkan sisanya sebesar Rp1,57 juta menurut penjelasan bank penyalur berhasil ditransaksikan oleh KPM sebesar Rp1,45 juta dan Rp120 ribu merupakan beban administrasi.

Dodi menjelaskan, tidak ada dana yang tertahan di bank penyalur. Dana yang tidak bertransaksi sudah dikembalikan ke kas negara. Kemensos sudah tertib dalam melaporkan penyaluran dana bantuan sosial tersebut ke BPK, secara rutin setiap tiga bulan dan ditandatangani langsung oleh Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Dari 4 Juta Penerima, Bansos PKH dan Sembako Sudah Tersalur Segini

Bansos
Penyaluran bantuan sosial (bansos) sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH) oleh PT Pos Indonesia (Persero) mencakup daerah 3T (terluar, terdepan, tertinggal). Salah satunya di Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. (Istimewa)

Sebelumnya, PT Pos Indonesia (Persero) atau yang kini dikenal dengan brand PosIND, menyalurkan bansos sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial kepada penerima di seluruh Indonesia. Selalu berhasil menyalurkan bansos tepat waktu dan tepat sasaran, koordinasi yang baik dan pemanfaatan teknologi menjadi kunci sukses.

Direktur Bisnis Jasa Keuangan Pos Indonesia Haris mengatakan pihaknya sudah melakukan penyaluran bansos PKH dan Sembako hingga 97 persen dari total 4 juta KPM yang ditargetkan.

"Alhamdulillah dalam proses penyalurannya, capaian kami sampai sekarang ini sekitar 96-97 persen. Ada memang beberapa perubahan data (penerima bantuan/KPM di Data Terpadu Kesejarhteraan Sosial). Jadi, kami belum bisa saat ini menyalurkan sampai 100 persen," kata Haris.

Pada setiap penyaluran, Pos Indonesia menerapkan tiga metode yaitu dibagikan di Kantorpos, komunitas, dan diantarkan langsung ke rumah Keluarga Penerima Manfaat atau disebut door to door. Layanan antar ini khusus bagi KPM yang sedang sakit, lansia, dan disabilitas.

 

Geotagging

Tak hanya itu, Pos Indonesia juga mengandalkan kecanggihan teknologi aplikasi Pos Giro Cash (PGC) agar penyaluran bansos berjalan optimal. Dalam perkembangannya, PGC dirancang khusus untuk memvalidasi data KPM agar bantuan tersalurkan tepat sasaran.

"Pada awalnya, Pos Giro Cash ini hanya untuk bisa memastikan data penerima, melakukan percepatan, kemudian dari sisi back office-nya kami memang sudah betul-betul (sistem kerja) governance. Jadi proses SOP-nya sudah diikuti. Dalam perkembangannya, sesuai dengan tuntutan, kami juga menyematkan fitur-fitur seperti geotagging, foto rumah, dan sebagainya. Nah ini semua kami maksudkan agar memang dalam proses penyaluran ini tidak hanya bisa tepat sasaran, tepat jumlah, juga informatif ya," ucap Haris.

Hal ini juga didukung dengan penggunaan teknologi biometric hingga geotagging, sehingga penerima bantuan benar-benar tervalidasi. Bukti valid dari biometric dan geotagging inilah yang menjadi penegas KPM atau penerima bantuan itu layak atau tidak mendapatkan bantuan.

 

Siapkan Aplikasi

"Jadi ini semua dimaksudkan agar penyaluran ini sesuai dengan keinginan dari pemerintah, bahwa bantuan ini betul-betul bisa sampai kepada yang berhak dan membantu mereka dalam memenuhi berbagai kebutuhan sesuai dengan tujuan pemberian bantuan tersebut," katanya menambahkan.

Haris juga mengungkapkan Pos Indonesia memiliki teknologi dashboard sebagai pengukur kinerja mereka dalam penyaluran bansos. Teknologi ini juga dihadirkan untuk kinerja dan proses kerja Pos dapat dipantau pemerintah sebagai pemberi kerja.

"Kami menyiapkan aplikasi dalam proses penyaluran ini sehingga dari berbagai proses itu bisa ditelusuri dan sedapat mungkin menghindari transaksi yang sifatnya manual. Sehingga konsistensinya terjaga," kata Haris.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya