Anggaran Bangun IKN Sudah Dipakai Rp 37,41 Triliun, untuk Apa Saja?

Hingga saat ini proyek IKN terus dikebut. Pemerintah sudah menganggarkan pengerjaan proyek IKN ini di APBM 2024.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 06 Jun 2024, 13:45 WIB
Diterbitkan 06 Jun 2024, 13:45 WIB
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono membantah rumah dinas menteri di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur disebut mewah.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono membantah rumah dinas menteri di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur disebut mewah. (Merdeka).

Liputan6.com, Jakarta Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, mengumumkan bahwa alokasi dana untuk mendukung pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di tahun 2024 mencapai Rp 37,41 triliun per 30 Mei 2024.

Dana tersebut digunakan untuk berbagai proyek infrastruktur di IKN Nusantara, termasuk:

  • Infrastruktur Sumber Daya Air

Rp1,57 triliun, meliputi pengendalian banjir di DAS Sanggai 1A Lanjutan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) yang telah rampung 100% dan pembangunan embung KIPP dengan progres 96%.

  • Infrastruktur Jalan dan Jembatan

Rp17,56 triliun, meliputi pembangunan Jalan Tol IKN 5A (85%), Tol IKN 3B (83%), Duplikasi Jembatan Pulau Balang Bentang Pendek II (74%), Jalan Akses Bandara VVIP (18%), Jalan Sumbu Kebangsaan sisi Barat (14%), Jalan Sumbu Kebangsaan sisi Timur (10%), dan Jalan Feeder (Distrik) di Kawasan IKN (73%).

  • Infrastruktur Permukiman

Rp11,42 triliun, meliputi pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) yang ditargetkan beroperasi di IKN pada Juli 2024 (progres 65%), Jaringan Perpipaan Transmisi SPAM Sepaku Paket 2 (95%), Gedung Istana Negara dan Lapangan Upacara (69%), dan Kantor Kementerian Koordinator (64%).

  • Infrastruktur Perumahan Rp6,86 triliun.

Basuki berharap semua infrastruktur di IKN dapat berfungsi pada Juli 2024. Alokasi dana ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam mewujudkan IKN sebagai kota yang modern, berkelanjutan, dan ramah lingkungan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Proyek IKN Dimana?

Dampingi Presiden Jokowi Tinjau Progres IKN, Mendagri Mengaku Tidak Sabar Ingin Pindah ke IKN
Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo didampingi sejumlah menteri meninjau progres pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendampingi Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo meninjau progres pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Peninjauan itu berlangsung selama dua hari pada tanggal 4 hingga 5 Juni 2024.

Di hadapan awak media, Mendagri mengaku tak sabar ingin pindah ke IKN. Bahkan dirinya mengaku siap mengikuti gelombang pertama pemindahan ke IKN.

"Saya tidak sabar, kalau menunggu ingin pindah ke sini,” ujar Mendagri di tengah mendampingi kunjungan Presiden ke IKN, Rabu (5/6/2024).

Advertisement Kesiapan Mendagri ini bukan tanpa alasan. Menurutnya, IKN memberikan banyak kenyamanan salah satunya adalah indeks polusinya yang sangat rendah, berbeda dengan Jakarta. “Ini di sini kan segar, oksigen,” ujarnya.

Alasan berikutnya, menurut Mendagri adalah karena IKN dilengkapi oleh berbagai fasilitas, termasuk di Kota Balikpapan. Terlebih saat masih tugas di Polri, dirinya juga sempat merasakan tugas ke beberapa daerah yang kadang mengharuskannya jarang bertemu keluarga. Karena itu, kepindahan ke IKN tidak terlalu membuatnya sulit.


IKN Dibangun untuk Apa?

Bendungan Sepaku Semoi
Presiden Jokowi baru saja meresmikan pengoperasian Bendungan Sepaku Semoi di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), yang menjadi penyuplai air di IKN. (Liputan6.com/ Dok Ist)

Ide pemindahan IKN pertama kali dicetuskan oleh Presiden Soekarno tanggal 17 Juli 1957. Soekarno memilih Palangkaraya sebagai IKN dengan alasan Palangkaraya berada di tengah kepulauan Indonesia dan wilayahnya luas.

Soekarno juga ingin menunjukkan kepada dunia bahwa bangsa Indonesia mampu membangun IKN yang modern. Ide Soekarno tersebut tidak pernah terwujud. Sebaliknya, Presiden Soekarno menetapkan Jakarta sebagai IKN Indonesia dengan UU Nomor 10 tahun 1964 tanggal 22 Juni 1964.

Pada masa Orde Baru, tahun 1990-an, ada juga wacana pemindahan IKN ke Jonggol. Pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, wacana pemindahan IKN muncul kembali karena kemacetan dan banjir yang melanda Jakarta.

Terdapat tiga opsi yang muncul pada saat itu yaitu tetap mempertahankan Jakarta sebagai IKN dan pusat pemerintahan dengan melakukan pembenahan, Jakarta tetap menjadi IKN tetapi pusat pemerintahan dipindahkan ke daerah lain, dan membangun IKN baru (TEMPO Co).

Pemindahan IKN, baru serius digarap oleh Presiden Joko Widodo. Pada tanggal 29 April 2019, Jokowi memutuskan untuk memindahkan IKN keluar pulau Jawa dan dicantumkan dalam RPJMN 2020-2024.

IKN yang berlokasi di Kalimantan diharapkan “pusat gravitasi” ekonomi baru di Indonesia termasuk di kawasan tengah dan timur Indonesia. IKN baru diharapkan dapat menciptakan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru dan memaksimalkan potensi sumber daya daerah.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya