Daftar Lokasi Tambang yang Bakal Dikelola Ormas Keagamaan

Menteri ESDM Arifin Tasrif saat ini tengah mempersiapkan izin kelola tambang oleh ormas keagamaan di beberapa lokasi. Mana saja?

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 07 Jun 2024, 17:45 WIB
Diterbitkan 07 Jun 2024, 17:45 WIB
Bersama Menteri ESDM, DPR Bahas Pasokan Batu Bara untuk PLN
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif (kiri) menyampaikan paparannya saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/8/2022). Rapat membahas progres realisasi entitas khusus batu bara serta strategi dan kebijakan pemenuhan Domestic Market Obligation (DMO) batu bara untuk PT PLN (Persero). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkap daftar organisasi masyarakat (ormas) keagamaan yang akan diberikan izin untuk mengelola tambang. Dia menyebut, terdapat enam (6) ormas keagamaan yang akan memperoleh izin mengelola tambang.

"Udah diatur enam (ormas keagamaan) gitu," kata Menteri Arifin dalam Media Briefing di Kantor Ditjen Migas, Jakarta, Jumat (7/6/2024).

Menteri Arifin menyebut, penentuan enam kelompok ormas keagamaan yang berhak untuk mengelola tambang berdasarkan jumlah agama yang diakui secara resmi di Indonesia.

Dia mengatakan, Nahdlatul Ulama (NU) hingga Muhammadiyah termasuk daftar kelompok ormas keagamaan yang berhak memperoleh izin mengelola tambang mewakili agama Islam.

"(izin kelola tambang) itu hanya diberikan untuk 6 saja. NU, Muhammadiyah, Katolik, Protestan, Hindu, Budha, kira-kira itu lah," tegasnya.

Daftar Lahan Tambang yang Disiapkan

Saat ini, pemerintah telah menyiapkan enam lahan bekas Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) yang siap untuk dikelola ormas keagamaan. Yakni, lahan bekas PT Arutmin Indonesia, PT Kendilo Coal Indonesia, PT Kaltim Prima Coal, PT Adaro Energy Tbk, PT Multi Harapan Utama (MAU), hingga PT Kideco Jaya Agung.

"PKP2B juga diciutkan cuma menjadi 6 juga. Jadi, memberikan kesempatan kepada mereka," ujarnya.

Arifin mengungkapkan pemberian izin bagi untuk mengelola tambang merupakan upaya pemerintah memberdayakan ormas keagamaan. Pemerintah menilai ormas keagamaan memiliki kontribusi besar dalam pengembangan ekonomi umat.

"Ini kan upaya pemerintah untuk bisa memberikan kesempatan kepada yang selama ini ormas keagamaan yang memang non profit ya, ada sumber untuk bisa mendukung kegiatan-kegiatan keagamaan," bebernya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Fungsi Ormas Itu Apa Sih?

Logo Muhammadiyah (sumber: muhammadiyah.or.id)
Logo Muhammadiyah (sumber: muhammadiyah.or.id)

Organisasi masyarakat (ormas) memiliki peran yang sangat vital dalam pembangunan sosial dan lingkungan di suatu wilayah. Ormas sering kali berfungsi sebagai jembatan antara pemerintah dan masyarakat, memastikan bahwa suara warga terdengar dan kebutuhan mereka diperhatikan dalam proses pengambilan keputusan.

Dengan demikian, ormas membantu memperkuat partisipasi masyarakat dalam pembangunan, menciptakan rasa memiliki dan tanggung jawab terhadap lingkungan mereka sendiri.

Selain itu, ormas berfungsi sebagai agen perubahan di masyarakat. Mereka sering kali terlibat dalam berbagai program dan kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan sosial dan lingkungan. Misalnya, ormas dapat menginisiasi kampanye kebersihan, penghijauan, dan konservasi lingkungan.

Kegiatan-kegiatan ini tidak hanya meningkatkan kualitas lingkungan fisik, tetapi juga meningkatkan kesadaran dan pendidikan lingkungan di kalangan warga.

Ormas juga memainkan peran penting dalam pemberdayaan komunitas. Mereka menyediakan platform bagi anggota masyarakat untuk mengembangkan keterampilan, memperoleh pendidikan, dan mendapatkan akses ke sumber daya yang mungkin tidak tersedia melalui jalur resmi. Melalui program pelatihan, seminar, dan workshop, ormas membantu meningkatkan kapasitas individu dan kelompok dalam komunitas untuk mandiri dan berdaya saing.

Terakhir, ormas sering kali berperan dalam menjaga stabilitas sosial dan mencegah konflik. Dengan mempromosikan dialog dan komunikasi antara berbagai kelompok dalam masyarakat, ormas membantu meredakan ketegangan dan memfasilitasi resolusi konflik secara damai. Mereka juga dapat berperan sebagai mediator dalam situasi krisis, memastikan bahwa semua pihak yang terlibat memiliki kesempatan untuk didengar dan mencapai kesepakatan yang adil.


Apa Tujuan Dibentuknya Ormas?

Logo Muslimat NU (sumber: media.kbjatim.id)
Logo Muslimat NU (sumber: media.kbjatim.id)

Organisasi masyarakat (ormas) dibentuk dengan tujuan utama untuk memfasilitasi partisipasi aktif warga dalam berbagai aspek kehidupan sosial dan pembangunan. Ormas berfungsi sebagai platform bagi anggota masyarakat untuk berkumpul, berdiskusi, dan mengambil tindakan kolektif terkait isu-isu yang mereka anggap penting. Dengan adanya ormas, masyarakat dapat lebih mudah menyalurkan aspirasi dan kepentingan mereka, baik kepada pemerintah maupun pihak lainnya, sehingga memperkuat demokrasi dan tata kelola yang baik.

Selain itu, ormas bertujuan untuk memberdayakan komunitas dengan meningkatkan kapasitas individu dan kelompok melalui program pendidikan, pelatihan, dan pengembangan keterampilan. Pemberdayaan ini bertujuan untuk menciptakan masyarakat yang mandiri dan berdaya saing, yang dapat mengelola sumber daya dan menghadapi tantangan sosial dan ekonomi secara efektif. Ormas juga sering kali terlibat dalam proyek-proyek pembangunan yang berkelanjutan, yang dirancang untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat.

Tujuan lain dari pembentukan ormas adalah untuk menjaga stabilitas dan harmoni sosial dalam masyarakat. Ormas berperan dalam mempromosikan toleransi, kerjasama, dan dialog antar kelompok masyarakat yang berbeda. Mereka dapat berfungsi sebagai mediator dalam penyelesaian konflik dan ketegangan sosial, serta mendukung inisiatif perdamaian dan keadilan sosial. Dengan demikian, ormas membantu menciptakan lingkungan yang aman dan harmonis, di mana semua anggota masyarakat dapat hidup berdampingan secara damai dan produktif.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya