Terkena Uap Panas, 2 Karyawan PT ITSS Morowali Dilarikan Ke Rumah Sakit

Manajemen PT IMIP membenarkan atas kejadian kecelakaan kerja pada 13 juni 2024. Namun, manajemen membantah bahwa kecelakaan diakibatkan karena ledakan di tungku smelter PT ITSS.

oleh Arthur Gideon diperbarui 14 Jun 2024, 14:15 WIB
Diterbitkan 14 Jun 2024, 14:15 WIB
PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS), salah satu Tenant di Kawasan Industri Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP). (Deon/Liputan6.com)
PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS), salah satu Tenant di Kawasan Industri Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP). (Deon/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Dua karyawan dari PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (PT ITSS) langsung dilarikan ke Klinik Kawasan Industri Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) usai terkena uap panas ferronickel pada Kamis (13/6/2024) sekitar pukul 22.00 WITA.

Selanjutnya dua korban uap panas tersebut dirujuk ke RSUD Bungku, Morowali, Sulawesi Tengah, untuk mendapat perawatan yang lebih insentif. Saat ini kondisi dua karyawan tersebut sudah membaik.

Manager Media Relations PT IMIP Dedy Kurniawan membenarkan atas kejadian kecelakaan kerja tersebut. Namun, dirinya membantah bahwa kecelakaan diakibatkan karena ledakan di tungku smelter PT ITSS.

“Itu benar. Namun sekali lagi kami tegaskan bahwa itu terjadi bukan karena ledakan, melainkan semburan uap panas ketika karyawan melakukan pembersihan terak baja yang terdapat di lantai pabrik,” ungkapnya, Jumat (14/6/2024).

Menurut Dedy, kejadian itu berawal ketika sejumlah karyawan sedang melakukan pembersihan lantai pabrik dari ceceran terak baja. Untuk mempermudah proses pembersihan, dilakukan pemotongan terak baja tersebut.

Usai dipotong, tiba-tiba salah seorang karyawan menyiram air pada terak baja yang baru saja dipotong dengan maksud untuk mempercepat proses pendinginan. Akibatnya, terjadi semburan uap panas dan mengenai dua orang karyawan.

Kedua karyawan yang terluka saat ini sudah mendapat perawatan di  RSUD Bungku dan kondisi kedua korban dalam keadaan sadar. Saat ini, penanganan yang dilakukan oleh pihak tim Safety IMIP adalah melakukan investigasi kecelakaan kerja di tempat tersebut.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Terjadi Kecelakaan Tungku Feronikel PT ITSS Morowali, Korban 2 Pekerja

Kebakaran di kawasan PT IMIP Morowali
Kebakaran di pabrik pengolahan nikel PT ITSS di kawasan PT IMIP di Morowali, Minggu (24/12/2023). (Foto: Ist)

Sebelumnya, terjadi insiden insiden kecelakaan tungku Feronikel PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) yang berada di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (PT IMIP) pada 13 Juni 2024. Sebelumnya atau pada 24 Desember 2023 juta terjadi kebakaran yang menelan banyak korban jiwa dan luka luka.

Ketua serikat buruh Indistri, pertambamgan dan Energi (SBIPE) IMIP Morowali Henry menyampaikan duka yang mendalam atas insiden ledakan yang kembali terjjadi tersebut. Ia juga menyayangkan ledakan ulang di tungku Feronikel di PT ITTS yang terjadi pada 13, Juni 2024 pukul 22.00 WITA setidaknya terdapat dua orang buruh menjadi korban.

 Kedua korban saat ini dalam penanganan kesehatan di rumah sakit Bungku kabupaten Morowali, provinsi Sulawesi Tengah.

"Hal ini menunjukan tidak ada perbaikan yang berarti dilakukan oleh PT ITSS untuk melakukan pencegahan kecelakaan kerja dan perlindungan terhadap buruh sehingga  kecelakaan yang sama terulang kembali dibagian dan tempat yang sama," kata dia dalam keterangan tertulis, Jumat (14/6/2024).


Audit

Oleh karenanya sangat penting untuk dilakukn audit menyeluruh melalui tim independen yang melibatkan serikat buruh, sebagaiman yang disampaikan saat tragedi ITSS desember 2023 yang lalu.

Perusahaan harus bertanggungjawab atas kejadian ini dan memastikan penanganan yang baik terhadap korban termasuk pemenuhan seluruh hak mereka.

Kami juga menyampikan bahwa korban tragedi ITTS 2023 lalu masih belum tuntas ditangani oleh perusahaan dan kami sedang mendampingi para korban untuk memastikan dipenuhinya hak mereka yang sampai saat ini masih belum terpenuhi oleh pihak perusahaan," jelas dia. 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya