Liputan6.com, Jakarta Plt Direktur Utama PT Taspen (Parsero) Rony Hanityo Aprianto menjelaskan kondisi perusahaan yang masuk dalam penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menyusul adanya dugaan korupsi atas investasi fiktif senilai Rp 1 triliun. Lantas, bagaimana kondisi dana kelolaan Taspen?
Rony memastikan, dan pensiunan pegawai negeri yang dikelolanya dalam kondisi aman. Dia menyebut, dugaan korupsi yang menjerat mantan Dirut Taspen A.N.S Kosasih itu tidak berpengaruh pada bisnis perusahaan.
"Dengan kasus yang sednag menimpa Taspen terutama kepada mantan Dirut Taspen, kami disini bisa meyakinkan kepada para peserta kami bahwa hak-haknya bisa tetap kami bayar. Baik itu THT (tabungan hari tua), JKK (jaminan kecelakaan kerja) maupun JKM (jaminan kematian)," ujar Rony dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI, di Jakarta, Senin (24/6/2024).
Advertisement
Dia menjelaskan, meski KPK tengah melakukan penyidikan atas satu kasus, aspek investasi lainnya yang dilakukan Taspen masih dalam kondisi aman. Menurutnya, ini terbukti dari rating investasi yang diberikan lembaga pemeringkat dengan nilai AA.
"Satu kejaidan yang terjadi memang sekarang masih dalam penanganan penegak hukum, tapi aset-aset investasi kami yang lain itu sebenarnya relatively masih sehat, terbukti dari rating yang diberikan oleh lembaga pemeringkat bahwa kondisi kami masih sehat terutama aset investasinya," kata dia.
Di sisi lain, Direktur Investasi Taspen ini juga menegaskan aspek layanan yang diberikan kepada peserta tidak terpengaruh. "Layanan kami juga sebenarnya tidak ada terganggu dan kami meyakinkan kepada para peserta kami bahwa hak-haknya baik itu JKK, JKM insyaaAllah tidak terganggu," tegasnya.
Penyidikan KPK
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan investasi fiktif di PT Taspen (Persero). Kali ini, penyidik mengambil keterangan dari pihak PT Insight Investments Management.
“Terkait penyidikan perkara dugaan korupsi dalam kegiatan investasi fiktif di PT Taspen (Persero),” tutur Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (22/5/2024).
Menurut Ali, saksi yang diperksa adalah Ekiawan Heri Primaryanto selaku Direktur Utama PT Insight Investments Management periode tahun 2016 sampai dengan sekarang.
"Diperiksa hari ini 22 Mei 2024 bertempat di Gedung Merah Putih KPK,” jelas dia.
Advertisement
Pemeriksaan Saksi
Selain itu, pada Selasa 21 Mei 2024 penyidik KPK melakukan pemeriksaan juga terhadap mantan istri eks Direktur Utama PT Taspen (Persero) Antonius Kosasih, yakni Rina Lauwy Kosasih.
“Saksi (Rina) hadir dan dikonfirmasi di antaranya terkait bukti dokumen aliran uang dari salah satu pihak yang ditetapkan tersangka dalam perkara ini,” Ali menandaskan.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan investasi fiktif di PT Taspen (Persero). Salah satunya dengan melakukan pemeriksaan Direktur Utama perusahaan sekuritas.
"Hari ini 20 Mei 2024 bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi," tutur Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (20/5/2024).