Harga Referensi CPO dan Kakao Kompak Naik, Jadi Berapa?

Peningkatan Harga Referensi CPO dipengaruhi oleh adanya peningkatan harga minyak kedelai dan harga minyak mentah dunia, serta peningkatan permintaan terutama dari India dan Tiongkok yang tidak diimbangi dengan peningkatan produksi.

oleh Arthur Gideon diperbarui 29 Jun 2024, 21:00 WIB
Diterbitkan 29 Jun 2024, 21:00 WIB
Petani mengangkut hasil panen tandan buah segar kelapa sawit. (Foto: PT Austindo Nusantara Jaya Tbk/ANJT)
Petani mengangkut hasil panen tandan buah segar kelapa sawit. (Foto: PT Austindo Nusantara Jaya Tbk/ANJT)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) merilis Harga Referensi (HR) komoditas minyak kelapa sawit atau Crude Palm Oil (CPO) dan biji kakao. Harga Referensi kedua komoditas ini mengalami kenaikan. Harga Referensi ini digunakan untuk penetapan Bea Keluar (BK) dan tarif atau biasa dikenal sebagai Pungutan Ekspor (PE).

Untuk periode Juli 2024, Harga Referensi (HR) untuk komoditas sawit sebesar USD 800,75/MT. Nilai ini meningkat sebesar USD 21,93 atau 2,82 persen dari periode Juni 2024 yang tercatat sebesar USD 778,82/MT.

“Saat ini, Harga Referensi CPO mengalami peningkatan yang menjauhi ambang batas sebesar USD 680/MT. Untuk itu, merujuk pada PMK yang berlaku saat ini, pemerintah mengenakan BK CPO sebesar USD 33/MT dan Pungutan Ekspor CPO sebesar USD 85/MT untuk periode Juli 2024,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Budi Santoso dalam keterangan tertulis, Sabtu (29/6/2024).

Penetapan ini tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 803 Tahun 2024 tentang Harga Referensi Crude Palm Oil yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Layanan BLU BPD-PKS Periode Juli 2024.

Penetapan HR CPO bersumber dari rata-rata harga selama periode 25 Mei—24 Juni 2024 pada Bursa CPO di Indonesia sebesar USD 761,56/MT, Bursa CPO di Malaysia sebesar USD 839,93/MT, dan Pasar Lelang CPO Rotterdam sebesar USD 957,77/MT.

Berdasarkan Permendag Nomor 46 Tahun 2022, bila terdapat perbedaan harga rata-rata pada tiga sumber harga sebesar lebih dari USD 40, maka perhitungan HR CPO menggunakan rata-rata dari dua sumber harga yang menjadi median dan sumber harga terdekat dari median. Berdasarkan ketentuan tersebut, HR bersumber dari Bursa CPO di Malaysia dan Bursa CPO di Indonesia. Sesuai dengan perhitungan tersebut ditetapkan HR CPO sebesar USD 800,75/MT.

 

Penyebab Kenaikan

Potret Pekerja Perkebunan Kelapa Sawit di Aceh
Seorang pekerja mengangkut cangkang sawit di atas rakit di sebuah perkebunan sawit di Sampoiniet, provinsi Aceh (7/3/2021). Kelapa sawit merupakan tanaman perkebunan yang memiliki produksi terbesar di Kabupaten Aceh. (AFP Photo/Chaideer Mahyuddin)

Selain itu, minyak goreng (refined, bleached, and deodorized/RBD palm olein) dalam kemasan bermerek dan dikemas dengan berat netto ≤ 25 kg dikenakan BK USD 0/MT dengan penetapan merek sebagaimana tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 804 Tahun 2024 tentang Daftar Merek Refined, Bleached, and Deodorized (RBD) Palm Olein dalam Kemasan Bermerek dan Dikemas dengan Berat Netto ≤ 25 Kg.

BK CPO periode 1 Juli 2024—31 Juli 2024 merujuk pada Kolom Angka 4 Lampiran Huruf C Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38 Tahun 2024 sebesar USD 33/MT. Sementara itu, Pungutan Ekspor CPO periode Juli 2024 merujuk pada Lampiran Huruf C Peraturan Menteri Keuangan Nomor 103/PMK.05/2022 jo. 154/PMK.05/2022 sebesar USD 85/MT.

Peningkatan HR CPO ini dipengaruhi oleh adanya peningkatan harga minyak kedelai dan harga minyak mentah dunia, serta peningkatan permintaan terutama dari India dan Tiongkok yang tidak diimbangi dengan peningkatan produksi.

 

Harga Referensi Kakao

Ilustrasi Bubuk Kakao
Ilustrasi Bubuk Kakao (pixabay.com)

Sementara itu, HR biji kakao periode Juli 2024 ditetapkan sebesar USD 9.486,86/MT, meningkat sebesar USD 1.230,36 atau 14,90 persen dari bulan Juni 2024. Hal ini berdampak pada peningkatan Harga Patokan Ekspor (HPE) biji kakao pada Juli 2024 menjadi USD 9.022/MT, naik USD 1.197 atau 15,29 persen dari periode sebelumnya.

Peningkatan harga ini tidak berdampak pada BK biji kakao yang tetap sebesar 15 persen sesuai Kolom 4 Lampiran Huruf B pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38 Tahun 2024. Peningkatan Harga Referensi dan HPE biji kakao, antara lain, dipengaruhi oleh adanya peningkatan permintaan yang tidak diimbangi dengan peningkatan produksi, terutama produksi di negara-negara produsen di wilayah Afrika seperti Pantai Gading dan Ghana.

Di sisi lain, HPE produk kulit dan HPE produk kayu periode Juli 2024 tidak berubah dari bulan Juni 2024. Penetapan HPE biji kakao, HPE produk kulit, dan HPE produk kayu tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 802 Tahun 2024 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya