Bukan Digantikan TKA China, Ini Kata Pengusaha soal PHK Induk TikTok Shop

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai wajar restrukturisasi yang dilakukan oleh Bytedance, induk Tiktok Shop, terhadap Tokopedia

oleh Septian Deny diperbarui 03 Jul 2024, 19:50 WIB
Diterbitkan 03 Jul 2024, 19:50 WIB
Ilustrasi PHK (Istimewa)
Ilustrasi PHK (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai wajar restrukturisasi yang dilakukan oleh Bytedance, induk Tiktok Shop, terhadap Tokopedia. Restrukturisasi organisasi pascamerger tersebut dinilai bukan langkah untuk menggantikan karyawan dengan tenaga kerja asing (TKA) China.

"Dengan adanya merger antara TikTok Shop dan Tokopedia, sewajarnya akan terdapat upaya-upaya reengineering oleh manajemen perusahaan. Wajar jika ada rasionalisasi sumber daya manusia (SDM)," kata Wakil Ketua Bidang Kebijakan Publik Apindo, Danang Girindrawardana, Rabu (3/7/2024).

Menurutnya, dengan kondisi keuangan Tokopedia saat ini, rasionalisasi sumber daya manusia (SDM) perlu dilakukan. Karena itu, menurut dia, langkah pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan Tokopedia bukanlah ditujukan untuk menggantikannya dengan TKA China.

"Logikanya, pengusaha tentu akan memilih mempekerjakan tenaga kerja lokal dibandingkan TKA. Sebab, biaya tenaga kerja lokal lebih murah dibandingkan TKA. Kecuali jika ada kebutuhan yang memang tidak bisa dipenuhi oleh pasar tenaga kerja lokal," ujar Danang.

Ia memperkirakan, pascamerger, TikTok Shop-Tokopedia sebetulnya akan membutuhkan SDM lebih banyak atau setidaknya sama. Sebab, jangkauan bisnis perusahaan menjadi lebih besar dengan adanya kombinasi bisnis antara media sosial dan e-commerce.

Lebih jauh, Danang mengatakan, rasionalisasi SDM yang terjadi di Tokopedia juga tidak bisa dikait-kaitkan dengan apa yang terjadi pada industri tekstil atau sektor manufaktur padat karya. Sebab hal itu merupakan dua hal yang berbeda.

“Kalau satu dua perusahaan jatuh bangkrut, bisa jadi ini salah manajemen. Tetapi kalau hampir seluruh sektor manufaktur padat karya menuju kebangkrutan, berarti yang salah adalah kaptennya dalam hal ini pemerintah yang berwenang mengatur kebijakan. Jadi terkait PHK di sektor manufaktur padat karya, ini saya lihat sebagai kekeliruan kebijakan pemerintah,” tegasnya.

 


Kemungkinan Penggantian

PHK
Ilustrasi: PHK Karyawan (Sumber: IEEE Spectrum)

Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) juga telah membantah kemungkinan penggantian 450 karyawan yang terkena PHK di Tokopedia-TikTok dengan TKA asal China.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Indah Anggoro Putri, menegaskan, PHK yang dilakukan Tokopedia-TikTok dilakukan melalui asesmen yang ketat.

"PHK yang dilakukan bukan karena digantikan pekerja asing. Kami, Kemenaker, mengawal betul asesmennya dan memastikan semua tools yang digunakan sesuai prosedur," ujar Indah Anggoro Putri usai menghadiri rapat dengan pendapat bersama Komisi IX DPR RI belum lama ini.


Tokopedia Bakal PHK Besar-besaran, Sudah Diprediksi Sebelumnya?

Tampilan TikTok Shop mirip Tokopedia
Keranjang TikTok Shop telah kembali hadir di aplikasi TikTok. Ketika dibuka, tampilannya hadir dengan nuansa warna hijau, mirip dengan Tokopedia (Liputan6.com/ Agustin Setyo Wardani)

Pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi di e-commerce Tokopedia baru-baru ini ternyata sudah dibayangkan dan diprediksi oleh sejumlah pihak. Ketua Umum Indonesia Digital Empowering Community (iDiec), Tesar Sandikapura, bilang keputusan PHK massal di Tokopedia sebenarnya hanya tinggal menunggu waktu saja ketika e-commerce bernuansa hijau itu diakusisi oleh Tiktok. 

Tesar juga tidak heran nantinya setelah PHK ini, selanjutnya ialah terjadi penguasaan data hingga pergeseran operasional Tokopedia. 

“Sebenarnya merger Tokopedia dan Tiktok, saya sudah prediksi terjadi seperti ini. Dan ternyata prediksi saya benar. Harusnya dari awal pemerintah melihat merger antara tiktok shop dan tokopedia ini tidak boleh,” kata Tesar, Jumat (21/6/2024).

Sejak lama, kata Tesar, dirinya sudah mengkritisi hal tersebut. Kekhawatirannya adalah praktik monopoli serta duopoli usaha, ketika dua perusahaan digabung atau salah satu perusahaan kemudian mengakuisisi perusahaan lain di sektor yang sama. 

Selanjutnya, lanjut Tesar, PHK di Tokopedia pasti berimbas pada karyawan yang punya posisi lemah di perusahaan. 

“Itu yang saya bingung kemarin kenapa kok mereka diizinkan,” ujar Tesar. 

“Pernah kejadian dulu di Singapura ketika kalau tidak salah Uber mau bangkrut lalu dibeli oleh Grab Singapura dan itu tidak boleh karena mereka satu jenis platform,” sambungnya. 

Tesar lantas mengungkapkan, sejumlah dampak ketika kedua perusahaan digabung. Selain PHK, kekhawatiran yang perlu diwaspada soal perlindungan data pribadi para pengguna. Tiktok yang berinduk pada grup Bytedance, merupakan raksasa teknologi asal Tiongkok. Bukan hanya para pengguna atau konsumen Tokopedia saja. 

 


Berbelanja Konsumen

Tokopedia
Laman utama aplikasi Tokopedia. (Sumber: Tokopedia)

Tapi data-data penting seperti perilaku berbelanja konsumen di Tanah Air hingga tren suatu produk, juga bisa dibaca oleh si pengendali perusahaan, dalam hal ini Tiktok yang memiliki 75 persen sahamnya di Tokopedia. 

“Datanya akan mereka kuasai, apalagi ini dibilang mereka punya pusat di luar negeri, ini perlu kita siasati. Lalu berikutnya sudah kejadian seperti ini, pemerintah sudah kepalang basah,” kata Tesar. 

Tesar pun meminta, semua pihak segera memikirkan langkah ke depan,setelah PHK ini terjadi. Hal-hal yang dikhawatirkan seperti keamanan data (seller-buyer) tidak digunakan demi kepentingan asing. 

“Jangan sampai dimanfaatkan pihak luar sehingga mereka malah 'memaksakan' produk mereka jadi pemenang di Indonesia. Nah ini yang kita takutkan, pemain lokal jadi kalah. Regulasi harus benar-benar dipikirkan, jangan sampai kejadian seperti itu terulang lagi sehingga pemain besar semakin kuat dengan dia 'mencaplok',” ujarnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya