Daftar Kepala Negara dengan Gaji Tertinggi di Dunia, Presiden Indonesia Kalah Jauh?

Dalam dunia politik, gaji yang diterima oleh kepala negara dapat sangat bervariasi tergantung pada negara dan ekonominya. Berikut adalah daftar 10 kepala negara dengan gaji tertinggi di dunia.

oleh Septian Deny diperbarui 09 Jul 2024, 06:00 WIB
Diterbitkan 09 Jul 2024, 06:00 WIB
Presiden Jokowi memimpin langsung KTT G20 Bali
Presiden Jokowi memimpin langsung KTT G20 Bali. Dalam dunia politik, gaji yang diterima oleh kepala negara dapat sangat bervariasi tergantung pada negara dan ekonominya. Berikut adalah daftar 10 kepala negara dengan gaji tertinggi di dunia. (dok: Arief)

Liputan6.com, Jakarta Dalam dunia politik, gaji yang diterima oleh kepala negara dapat sangat bervariasi tergantung pada negara dan ekonominya. Berikut adalah daftar 10 kepala negara dengan gaji tertinggi di dunia:

1. Singapura

Presiden Singapura adalah yang teratas dalam daftar, dengan gaji sekitar USD 400.000 atau Rp 6 miliar (kurs Rp 15.107) pada tahun 2023. Singapura memiliki ekonomi yang kuat dan terus tumbuh, sehingga tidak mengherankan jika presiden Singapura mendapat gaji yang sangat tinggi.

 2. Uni Emirat Arab

Presiden Uni Emirat Arab menempati posisi kedua, dengan gaji tahunan sebesar USD 380.000 atau Rp 5,7 miliar. Sebagai salah satu negara terkaya di dunia, presiden UEA tidak hanya mendapat gaji enam digit tetapi juga menikmati berbagai fasilitas seperti perumahan gratis dan mobil mewah.

3. Amerika Serikat

Gaji Presiden Amerika Serikat diatur oleh undang-undang dan tidak dapat diubah tanpa tindakan Kongres. Sejak 1989, gaji presiden AS sebesar USD 360.000 atau Rp 5,4 miliar. Presiden AS adalah presiden bayaran tertinggi nomor 3 di Dunia tahun 2023.

4. Norwegia

Presiden Norwegia menempati posisi keempat, dengan gaji tahunan USD 350.000 atau Rp 5,2 miliar. Norwegia memiliki ekonomi yang kuat, sebagian karena cadangan minyaknya yang besar.

5. Turki

Presiden Turki, Recep Tayyip Erdoğan, menempati posisi kelima, dengan gaji tahunan sebesar USD 315.000 atau Rp 4,7 miliar pada tahun 2023.

 

 

6. Swiss

[Bintang] Bendera Swiss
Bendera Swiss

Di tempat ke-6 adalah Presiden Swiss, berpenghasilan USD 310.000 atau Rp 4,6 miliar. Swiss adalah negara yang terletak di Eropa Barat dengan populasi 8,3 juta jiwa dan memiliki standar hidup yang tinggi.

7. Irlandia

Presiden Irlandia, Michael D. Higgins, menempati posisi ketujuh, dengan gaji USD 285.000 atau Rp 4,3 miliar per tahun. Higgins telah menjabat sejak 2011 dan siap untuk dipilih kembali pada tahun 2021.

8. Kanada

Presiden Kanada menempati posisi kedelapan, dengan gaji tahunan sebesar USD 270.000 atau Rp 4 miliar. Presiden Kanada saat ini adalah Justin Trudeau, yang telah menjabat sejak 2015.

 

9. Jepang

Ilustrasi bendera Jepang (pixabay)
Ilustrasi bendera Jepang (pixabay)

Datang di nomor sembilan dalam daftar adalah presiden Jepang, yang menghasilkan gaji tahunan sebesar USD265.000 atau Rp 4 miliar. 

Presiden Jepang adalah posisi yang sangat penting dan sangat dihormati di negara ini. Mereka bertanggung jawab untuk memimpin pemerintahan, membuat keputusan yang memengaruhi seluruh penduduk, dan bertindak sebagai perwakilan Jepang di panggung dunia. Meskipun menjadi salah satu negara termahal untuk ditinggali, presiden Jepang masih mendapatkan gaji yang relatif rendah jika dibandingkan dengan para pemimpin dunia lainnya.

 10. Australia

Presiden Australia, dengan gaji sekitar USD 250.000 atau Rp 3,7 miliar. Presiden Australia adalah kepala negara seremonial Australia dan dipilih oleh rakyat Australia untuk masa jabatan tiga tahun. Peran Presiden adalah untuk mewakili kewarganegaraan Australia dan menjabat sebagai Komisaris Tinggi negara tersebut untuk Britania Raya. 

 

Gaji Presiden Indonesia

banner infografis gaji pns dki
Ilustrasi Gaji

Sementara untuk gaji presiden Indonesia, aturan gaji pokok Kepala Negara tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.

Beleid itu memuat gaji presiden adalah enam kali gaji pokok tertinggi dari pejabat negara.

Diketahui, gaji pokok pejabat negara didapat pada posisi Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Ketua Dewan Pertimbangan Agung (DPA), Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Ketua Mahkamah Agung (MA).

Saat ini, gaji para pejabat tersebut adalah Rp 5.040.000 per bulan. Angka ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000.

Dengan begitu, gaji yang didapat oleh Presiden adalah sebesar enam kali Rp 5.040.000 yaitu sebesar Rp 30.240.000 per bulan.

Perlu menjadi catatan, kedua data di atas adalah hanya perbandingan tentang gaji yang diterima. Semuanya belum memasukkan besaran tunjangan dari masing-masing jabatan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang oleh redaksi dengan menggunakan Artificial Intelligence

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya