Dilantik Jadi Wakil Menteri Investasi, Ini Tugas Yuliot Tanjung

Yuliot Tanjung menjadi sorotan karena menjadi satu-satunya wakil menteri yang baru dilantik bukan utusan partai politik.

oleh Arthur Gideon diperbarui 18 Jul 2024, 16:45 WIB
Diterbitkan 18 Jul 2024, 16:45 WIB
Presiden Joko Widodo atau Jokowi melantik Yuliot sebagai Wakil Menteri Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). di Istana Negara Jakarta, Kamis, (18/7/2024).
Presiden Joko Widodo atau Jokowi melantik Yuliot sebagai Wakil Menteri Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). di Istana Negara Jakarta, Kamis, (18/7/2024). (Liputan6.com/Lizsa Egeham)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Yuliot Tanjung sebagai Wakil Menteri Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 45/M Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.

"Mengangkat Saudara Yuliot sebagai Wakil Menteri Keuangan sisa masa jabatan periode 2019-2024," demikian bunyi Keppres.

Usai dilantik, Yuliot mengatakan bahwa ia mendapat tugas mengawal berbagai kebijakan investasi dan juga mengoordinasikan berbagai kebijakan dengan Kementerian lembaga.

"Tentu nanti bagaimana kontribusi Investasi terhadap pertumbuhan, baik pada masa transisi tahun 2024 kami juga mengantarkan untuk pemerintahan baru nanti kelancaran investasi," kata dia di Istana Negara, Kamis (18/7/2024).

Dalam pelantikan ini, hadir Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Pertahanan sekaligus Presiden Terpilih Prabowo Subianto, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Kemudian, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, dan Wakil Ketua MPR RI Ahmad Muzani.

Pada saat yang sama, Presiden Jokowi juga melantik Thomas Djiwandono sebagai Wakil Menteri Keuangan dan Sudaryono sebagai Wakil Menteri Pertanian.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Kekayaan Yuliot Tanjung

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Yuliot Tanjung sebagai Wakil Menteri Investasi/Wakil Kepala BKPM baru pada Kamis, 18 Juli 2024.

Seperti diketahui, Jokowi juga melantik 2 wakil menteri baru lainnya yakni Wakil Menteri Keuangan II Thomas Djiwandono, dan Wakil Menteri Pertanian Sudaryono.

Di tengah momentum pelantikannya, Yuliot menjadi sorotan karena menjadi satu-satunya wamen investasi baru yang tidak diutus partai politik.

Sebelum menjadi Wakil Menteri Investasi, Yuliot menjabat sebagai menjabat sebagai Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Utama Kementerian Investasi BKPM.

Dia juga pernah menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal, dan Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal.

Melansir laman E-LHKPN KPK, Yuliot Tanjung terakhir kali melaporkan kekayaannya pada 27 Februari 2023.

KPK mencatat, Yuliot memiliki kekayaan bersih senilai Rp. 11.080.242.713 atau Rp.11 miliar.

Kekayaan tersebut terdiri dari aset tanah dan bangunan dengan total nilai Rp.6.970.000.000 dengan rincian sebagai berikut:

  • Tanah dan Bangunan Seluas 180 m2/70 m2 di KAB / di Bogor (hasil sendiri) senilai Rp. 900 juta.
  • Tanah Seluas 44000 m2 di Padang Pariaman (hasil sendiri) Rp. 900 juta.
  • Tanah dan Bangunan Seluas 311 m2/112 m2 di Padang Panjang (hasil sendiri) Rp. 900 juta.
  • Tanah dan Bangunan Seluas 177 m2/150 m2 di Jakarta Selatan (hasil sendiri) Rp. 800 juta
  • Tanah Seluas 224 m2 di Bogor (hasil sendiri) Rp. 560 juta.
  • Tanah dan Bangunan Seluas 108 m2/140 m2 di Bekasi (hasil sendiri) Rp. 580 juta
  • Tanah dan Bangunan Seluas 239 m2/530 m2 di Bogor (hasil sendiri) Rp. 1,7 miliar.
  • Tanah Seluas 232 m2 di Bogor (hasil sendiri) Rp. 580 juta.

Harta Lainnya

Transportasi dan Mesin

Adapun alat transportasi dan mesin dengan total nilai Rp.1.283.000.000 atau Rp.1,2 miliar dengan rincian sebagai berikut:

  • Tranlong Tractor Roda 4 Tahun 2019 (hasil sendiri) Rp. 100 juta.
  • Mobil Honda HRV keluaran Tahun 2021 (hasil sendiri) Rp.320 juta.
  • Mobil Toyota Fortuner (hasil sendiri) keluaran Tahun 2022, Rp. 595 juta.
  • MOBIL Toyota Raize keluaran Tahun 2022 (hasil sendiri) Rp. 268 juta.

Kekayaan Lain

Adapun harta begerak lainnya senilai Rp. 858 juta, harta bergerak lainnya Rp. 1 miliar, surat berharga Rp. 954,2 juta, dan harta lainnya Rp.15 juta.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya