Tak Hanya Bali, Bandara Soetta Rawan Kecelakaan Pesawat Akibat Layangan

Pengamat penerbangan Alvin Lie menuturkan, seperti banyak terjadi kawasan Bandara Soekarno-Hatta, banyak layangan yang diterbangkan pada malam hari.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 21 Jul 2024, 12:00 WIB
Diterbitkan 21 Jul 2024, 12:00 WIB
Tak Hanya Bali, Bandara Soekarno-Hatta Rawan Kecelakaan Pesawat Akibat Layangan
Pengamat penerbangan Alvin Lie mengajak masyarakat lebih perhatian terhadap bahaya menerbangkan layang-layang dan sejenisnya di sekitar bandara. (Dok: AP II)

Liputan6.com, Jakarta - Pengamat penerbangan Alvin Lie mengajak masyarakat lebih perhatian terhadap bahaya menerbangkan layang-layang dan sejenisnya di sekitar bandara. Sebab itu berpotensi menimbulkan kecelakaan pesawat, seperti terjadi pada satu helikopter yang terlilit tali layangan pada Jumat, 19 Juli 2024 di Bali. 

Dia menuturkan, bahaya menerbangkan layangan, balon udara hingga drone di jalur penerbangan ini bukan hanya ada di Bali, tapi di seluruh Indonesia. Termasuk Bandara Internasional Soekarno-Hatta atau Bandara Soetta yang berlokasi di Tangerang, Banten.

Alvin menyoroti langit di atas Bandara Soetta yang terkesan berbahaya saat malam, gara-gara ada banyak layangan berterbangan.    

"Seperti banyak terjadi di kawasan Bandara Soekarno-Hatta, banyak layangan yang diterbangkan malam hari. Bahkan di pasang lampu cukup tinggi dan di daerah final juga. Ketika pesawat mau take off atau akan mendarat, ini jelas sangat membahayakan penerbangan," ujarnya kepada Liputan6.com, Minggu (21/7/2024).

Alvin juga menyinggung berbagai peraturan daerah (perda) terkait penerbangan yang perlu diperbaharui. Ia mengambil contoh Perda Propinsi Bali Nomor 9 Tahun 2000 tentang Larangan Menaikkan Layang-Layang Dan Permainan Sejenis di Bandara Ngurah Rai Dan Sekitarnya.

Perda itu melarang aktivitas seperti layangan, balon udara hingga drone dalam radius 9 km dari bandara. Aktivitas tersebut diperbolehkan di antara radius 9-18 km, dengan syarat ketinggian maksimal 100 meter (300 kaki).

"Perda ini perlu dimutakhirkan. Mungkin 9 km sama sekali tidak boleh menerbangkan layangan. Setelah 9 km boleh menerbangkan layang-layang, dengan catatan misalnya ketinggian maksimal 50 meter. Besarnya layangan berapa, sehingga tidak juga menggunakan tali yang terlalu besar," urainya. 

 

 

Proses Sosialisasi

Momen Idul Adha diproyeksikan terjadi peningkatan pergerakan penumpang pesawat di 20 bandara yang dikelola Angkasa Pura II, salah satunya di Bandara Soekarno-Hatta (Bandara Soetta).
Momen Idul Adha diproyeksikan terjadi peningkatan pergerakan penumpang pesawat di 20 bandara yang dikelola Angkasa Pura II, salah satunya di Bandara Soekarno-Hatta (Bandara Soetta). (Dok: AP II)

Selain itu, ia juga mencermati batas minimal ketinggian helikopter maupun pesawat ringan lainnya saat terbang di atas daerah padat pemukiman, yakni 500 kaki atau sekitar 150 meter di atas permukaan. Kenyataannya, kata Alvin, saat ini banyak helipad yang berada di sekitar wilayah pemukiman hingga tempat wisata. 

"Ketika akan mendarat juga tidak mungkin dari 500 kaki langsung ke 0. Ini yang perlu di-update lagi, baik itu peraturan daerah maupun peraturan nasionalnya. Ini menyangkut keselamatan penerbangan nasional," pinta Alvin.

Tak kalau penting, juga proses sosialisasi dan diseminasi informasi oleh pemerintah daerah kepada warga yang tinggal di sekitar bandara. Alvin meminta itu terus dilakukan berulang, lantaran semakin banyaknya penduduk baru yang masuk ke suatu wilayah. 

"Juga dilakukan pengawasan yang lebih efektif. Jika melihat ada penerbangan layangan, balon udara yang diikat, drone, itu harus ada yang mengawasi dan juga penegakan peraturannya. Itu baru bisa efektif," pungkas dia. 

Whitesky Aviation Tunggu Investigasi Kecelakaan Helikopter Gara-Gara Tali Layangan

Whitesky Aviation (Helikopter)
Whitesky Aviation tak hanya menyewakan jasa taksi helikopter melainkan juga merambah ke bidang Helicopter Management. (Vina/Liputan6.com)

Sebelumnya, PT Whitesky Aviation menunggu hasil investigasi dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) terkait kasus kecelakaan helikopter milik perusahaan.

Adapun kejadian itu terjadi di Bali pada Jumat sore, 19 Juli 2024 setelah baling-baling helikopter PK-WSP type Bell 505 milik Whitesky Aviation terjerat tali layangan. "Kejadian ini sudah kami laporkan kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dan KNKT. Untuk itu perkembangan selanjutnya menunggu hasil investigasi dari pihak berwenang (KNKT)," ujar VP Governance, Risk and Compliance Whitesky Aviation I Gede Bambang Narayana dalam pernyataan resmi, Jumat (19/7/2024).

Berdasarkan data dari sistem flight following perusahaan, Gede menceritakan, pada 19 Juli 2024 pukul 14.36 WITA telah terjadi upaya pendaratan darurat helikopter yang disebabkan terlilit tali layangan.

"Sehingga berakibat rusak berat helikopter Bell-505 JRX registrasi PK-WSP milik PT Indo Aviasi Perkasa (Bali Heli Tour) di Suluban Pecatu, Kuta Selatan, Bali yang dioperasikan di bawah AOC PT Whitesky Aviation," terangnya.

Gede menyampaikan, jumlah penumpang sebanyak 4 orang terdiri dari 2 orang warga negara Australia, 2 orang WNI, dan 1 pilot semua dalam kondisi selamat.

"Namun mengalami luka-luka ringan/sedang, serta saat ini sedang dalam pemeriksaan/penanganan di rumah sakit setempat," kata dia.

 

Kronologi Helikopter Jatuh di Bali Gara-Gara Tali Layangan

helikopter
Helikopter terjatuh di wilayah Bali pada Jumat sore (19/7/2024) pukul 15.33 Wita, diduga akibat terlilit tali layangan. (Liputan6.com/ Dok Ist)

Sebelumnya, kasus kecelakaan helikopter akibat layangan kembali terjadi. Insiden tersebut kali ini terjadi di Bali pada Jumat (19/7/2024) pukul 15.33 WITA sore pada helikopter dengan nomor registrasi PK-WSP, type Bell 505.

Pengamat penerbangan Alvin Lie menyebut kasus kecelakaan helikopter kali ini dipicu oleh baling-baling yang terlilit tali layangan.

 "Mohon penerbang layangan tidak menerbangkan layangannya terlalu tinggi. Terutama di kawasan dekat bandara dan lintasan pesawat atau helikopter," tulisnya melalui akun X @alvinlie21, Jumat (19/7/2024).

Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara juga telah menerima laporan kecelakaan tersebut. Beruntungnya, tidak ada korban tewas dari insiden yang menimpa helikopter PK-WSP type Bell 505 milik PT Whitesky Aviation, dengan lokasi kecelakaan tepatnya di Suluban Pecatu, Kuta Selatan, Bali.

"Helicopter membawa person on board (POB) yaitu 1 pilot dan 4 penumpang, informasi awal semua penumpang dipastikan selamat dalam kecelakaan tersebut," tulis Ditjen Hubud Kemenhub.

Saat ini Inspektur Penerbangan dari Kantor Otoritas Bandar Udara (INACA) Wilayah IV sedang menuju lokasi kecelakaan. INACA juga telah mengirimkan tim investigasi ke lokasi kejadian. Informasi terkini akan disampaikan lebih lanjut.

"Kementerian Perhubungan melalui Ditjen Hubud akan melakukan sosialisasi dan pengawasan yang lebih intensif bahaya layangan melalui koordinasi dengan Pj Gubernur serta Kepala Daerah di wilayah Bali, agar tidak membahayakan keselamatan dan keamanan penerbangan," tutur Ditjen Hubud Kemenhub.

 

Angkut 4 Penumpang

Helikopter
Sebuah helikopter dikabarkan terjatuh di Pantai Suluban, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, pukul 15.33 Wita, Jumat (19/7/2024). (Liputan6.com/ Dok Ist)

Kepala Bagian Kerja Sama Internasional, Humas dan Umum, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Mokhqmad Khusnu membenarkan kejadian tersebut. Diketahui, helikopter yang jatuh merupakan milik PT Whiteshy Aviation.

Dia mengatakan, helikopter jatuh di Bali itu mengangkut 4 penumpang dan 1 pilot. Pada konfirmasi awal diketahui tak ada korban jiwa dalam kecelakaan nahas tersebut.

"Helikopter membawa person on board (POB) yaitu 1 pilot dan 4 penumpang, informasi awal semua penumpang dipastikan selamat dalam kecelakaan tersebut," kata dia. 

Kirim Tim Investigasi

Khusnu menjelaskan, saat ini Inspektur penerbangan dari Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV sedang menuju lokasi kecelakaan. Pihak Whitesky Aviation juga telah mengirimkan tim investigasi ke lokasi kejadian.

"Kementerian Perhubungan melalui Ditjen Hubud akan melakukan sosialisasi dan pengawasan yang lebih intensif bahaya layangan melalui koordinasi dengan Pj Gubernur serta Kepala Daerah di wilayah Bali, agar tidak membahayakan keselamatan dan keamanan penerbangan," paparnya.

Infografis Bank Dunia Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Terjun Bebas. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Bank Dunia Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Terjun Bebas. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya