Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menegaskan upayanya dalam memberantas barang-barang impor ilegal di Indonesia.
Dia menuturkan, impor ilegal bisa menghambat cita-cita pertumbuhan ekonomi 8 persen yang diusung pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Dia mengatakan, peredaran barang impor ilegal jadi perhatian pemerintah. Lantaran, ada dampak yang cukup besar terhadap tergerusnya pasar produk lokal. Pada saat yang sama, industri dalam negeri turut terkena dampak. Alhasil, pertumbuhan ekonomi nasional ikut terganggu.
Baca Juga
"Ini memang harus menjadi perhatian kita serius agar industri kita tidak (kalah), keinginan kita apalagi nanti pemerintahan baru ya ingin tumbuh 8 persen," ungkap Mendag Zulkifli di Cikarang, Jawa Barat, Selasa (6/8/2024).
Advertisement
Pada proses penindakan itu, Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Impor Ilegal setidaknya menyita ribuan barang mulai dari pakaian bekas hingga elektronik. Nilainya ditaksir mencapai lebih dari Rp 46 miliar.Â
Beberapa pekan lalu, Mendag Zulkifli juga mengungkap temuan barang ilegal senilai Rp 40 miliar. Dia menuturkan, penindakan ini perlu terus dilakukan untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang tinggi.
"Kalau ini kita tidak bereskan tentu tidak mudah mencapai (target pertumbuhan ekonomi) 8 persen itu," kata dia.
"Tapi kalau ini kita bereskan industri kita akan tumbuh, pusat-pusat perdagangan kita akan tumbuh, UMKM kita juga akan tumbuh," Mendag Zulkifli Hasan menambahkan.
Satgas Barang Impor Ilegal Sita Pakaian Bekas-Elektronik
Diberitakan sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan kembali mengungkap hasil penindakan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Impor Ilegal. Kali ini, didapati puluhan ribu barang dengan nilai mencapai Rp 46 miliar.
Mendag Zulkifli menyampaikan, seluruh barang-barang ditindak oleh Satuan Tugas Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor. Jenisnya pun beragam, mulai dari pakaian bekas, pakaian jadi, alat elektronik, hingga kosmetik.
"Dari hasil penindakan tersebut keseluruhan diperkirakan nilai barang sebesar Rp 46.188.205.400," ungkap Mendag Zulkifli, di Cikarang, Jawa Barat, Selasa, 6 Agustus 2024.
Aksi Satgas
Satgas Pengawasan Barang Impor Ilegal yang terdiri dari berbagai lembaga itu turut andil melakukan penindakan. Sebut saja, Bareskrim Polri telah melakukan penindakan terhadap pakaian bekas sebanyak 1.883 bal.Â
Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan melalui Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Tanjung Priok telah mengamankan balpres 3.044 bal. Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Cikarang telah mengamankan sebanyak 695 produk jadi ada karpet, handuk dan lain-lain. Kemudian, 332 pack tekstil nilon, poliester, sintetik dan lain-lain.Â
Kemudian, 371 alas kaki, 6.578 pcs elektronik, laptop, handphone, mesin fotocopy dan lain-lain. 5.896 bentuk garmen berbagai jenis, pakaian jadi dan aksesoris.Â
"Kementerian Perdagangan telah mengamankan kain gulungan atau TPT (tekstil produk tekstil) sebanyak 20.000 roll. TPT tersebut diduga tidak dilengkapi perizinan impor, dan laporan surveyor, barang itu masuk tidak jelas. Serta dokumen lainnya terkait asal barang sebanyak 20.000 roll," ujar dia.
Tak Memiliki Dokumen
Mendag Zulkifli menerangkan seluruh barang temuan itu ternyata tidak memiliki dokumen resmi sebagaimana diatur. Artinya, barang-barang itu masuk secara ilegal ke Indonesia.
"Keseluruhan barang yang saya sampaikan tadi tidak memenuhi kepatuhan dalam importasi sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku," ucapnya.
"Sebagai tindak lanjut pengawasan satgas telah melakukan pengaman terhadap barang yang diduga merupakan barang ilegal," tegas Mendag Zulkifli Hasan.
Â
Advertisement
Buru Barang Impor Ilegal, Mendag Siap Keluar Masuk Gudang Sewaan di Seluruh Provinsi
Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengungkap temuan barang impor ilegal di salah satu gudang penyimpanan. Namun, dia bilang ada hingga 40 gudang yang disewakan di setiap provinsi.
Dia akan menelusuri ke gudang-gudang penyimpanan tersebut yang diduga dimanfaatkan untuk menyimpan barang impor ilegal. Untuk itu, Satuan tugas (Satgas) Pengawasan Barang Impor Ilegal bakal mendalaminya.
"Ini menurut diskusi sementara, ini bukan cuma satu, satu provinsi itu bisa puluhan, yang jualannya juga online. Ini kita juga sedang dalami," ungkap Mendag Zulkifli Hasan di Jakarta Utara, dikutip Sabtu (27/7/2024).
Satgas Pengawasan Barang Tertentu yang Dikenakan Tata Niaga Impor baru saja mengungkap temuan barang impoi ilegal senilai Rp 40 miliar. Hal itu didapatkan di salah satu gudang yang disewa di kawasan Jakarta Utara.
Mendag Zulkifli mengakui telah mendapat laporan terkait jumlah gudang penyimpanan yang diduga dimanfaatkan. Bahkan, dalam satu provinsi bisa mencakup 40 gudang penyimpanan.
"Karena banyak sekali ini yang kami dapat laporan, setiap procinsi itu katanya bisa 30-40 penyewaan gudang besar-besaran yang jualannya secara online seperti ini," ujarnya.
Kendati banyaknya jumlah gudang tadi, dia meminta pemerintah daerah ikut turun melakukan pengawasan. Dia juga turut meminta bantuan dari asosiasi pelaku usaha lokal.
"Jadi ini kami juga meminta, enggak mungkin Kemendang sama Satgas saja. Kita minta juga Bupati, Wali Kota, Gubernur, Kadis-kadis di daerah, coba monitor, segera laporkan kepada kami Satgas," pintanya.
"Mohon dukungannya. Ini kerjaan tidak ringan, iyaa berat gitu. Ya termasuk Hipmi, Kadin, dan anggota-anggota, kita minta bareng-bareng. Kita lawan ilegal, produk-produk yang ilegal seperti ini," Mendag Zulkifli Hasan menambahkan.
Telusuri Peredaran Barang Impor Ilegal di Pasaran
Diberitakan sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan akan menelusuri peredaran barang impor ilegal di pasaran. Menyusul temuan di sebuah gudang penyimpanan dengan nilai total Rp 40 miliar.
Diketahui, Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Impor Ilegal telah berhasil menemukan barang-barang yang diimpor tanpa dokumen resmi. Ditambah lagi, importir barang-barang tersebut disinyalir merupakan warga negara asing.
Mendag Zulkifli mengatakan, pihaknya akan melakukan riset di pasaran terkait peredaran barang dan dampaknya terhadap produk lokal. Langkah ini dilakukan paralel dengan penindakan oleh Satgas Pengawasan Barang Tertentu yang Dikenakan Tata Niaga.
"Kemudian Kemendag, di samping Satgas, kita juga akan melakukan riset. Nanti di lapangan, sudah sejauh mana parahnya ini," kata Mendag Zulkifli di Jakarta Utara, Jumat (26/7/2024).
Advertisement
Banyak Dijual Daring
Dia menyebut, banyak barang impor ilegal dijual secara daring (online) melalui marketplace. Dia akan melihat juga seberapa banyak barang yang sudah beredar.
"Kita kesusupan barang-barang illegal dan dipasarkan dalam negeri secara bebas, secara online, sudah barangnya ilegal, memasarkannya terang-benderang, bebas, sudah berapa banyak," tuturnya.
Dalam melakukan riset dan penelusuran itu, dia akan meminta keterangan dari asosiasi pengusaha lokal yang terancam gulung tikar. Mengingat, dampaknya yang bisa membuat produk lokal kalah saing.
"Kita akan diskusi kepada asosiasi yang terancam tutup. Ternyata bukan soal pertek-pertek, pertek iya, tapi yang paling penting ternyata memang barang-barang yang masuk secara ilegal seperti ini," ujar dia.