Liputan6.com, Jakarta Modus kejahatan perbankan semakin hari semakin bervariasi dan canggih. Ya, kini modus terbaru ditemukan yakni para pelaku scammer mengubah nomor telepon yang tercantum di kolom alamat mesin pencari Google untuk tujuan menipu masyarakat.
Berkaitan dengan itu, Corporate Secretary BRI Agustya, Hendy Bernadi, mengungkapkan, perseroan telah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mencegah berbagai aksi scam dengan berbagai modus penipuan, di antaranya adalah dengan menghapus informasi-informasi palsu yang mengatasnamakan BRI.
Baca Juga
Super Apps BRImo dan Layanan 721 Ribu E-Channel BRI Dipastikan Handal dalam Rangka Natal dan Tahun Baru
BRI Pastikan Kehandalan Super Apps BRImo dan Optimalkan Layanan 721 Ribu E-Channel dalam Rangka Natal dan Tahun Baru
Dinilai Sajikan Informasi Akurat dan Transparan, BRI Sabet Dua Penghargaan dari Komisi Informasi Pusat
“BRI telah aware dan telah berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait sebagai upaya recovery dan antisipasi berbagai modus kejahatan,” ungkapnya.
Advertisement
"Dengan munculnya berbagai informasi palsu yang mengatasnamakan BRI, Perseroan menghimbau kepada seluruh nasabah untuk waspada kepada segala bentuk modus penipuan dan kejahatan perbankan yang dilakukan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab," jelasnya.
Gunakan Saluran Resmi BRI
Hendy menegaskan bahwa BRI hanya menggunakan saluran resmi website dan sosial media (verified atau centang biru) sebagai media komunikasi yang dapat diakses oleh masyarakat secara luas dengan alamat atau akun.
Adapun saluran resmi BRI yang bisa diakses adalah website: BRI Instagram: bankbri_id, X: bankbri_id, kontak bri, promo_bri, Facebook: Bank BRI, Youtube: Bank BRI, Contact BRI di nomor 1500017 & Chat Sabrina melalui WhatsApp di 0812 1214 017
Hendy juga mengimbau kepada nasabah agar lebih berhati-hati serta tidak menginformasikan kerahasiaan data pribadi dan data perbankan ke orang lain atau pihak yang mengatasnamakan BRI.
"Termasuk memberikan informasi data pribadi maupun data perbankan (nomor rekening, nomor kartu, PIN, user dan password internet banking, OTP, dsb.) melalui tautan atau website dengan sumber tidak resmi dan tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya,” ujarnya.
(*)
Advertisement