Liputan6.com, Jakarta - Penerimaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2024 mulai diumumkan Senin, 19 Agustus 2024. Sesuai dengan Surat Kepala BKN Nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024 tanggal 13 Agustus 2024 tentang Jadwal Seleksi CPNS 2024 di Instansi Pusat dan Daerah.
Proses pendaftaran akan dilakukan melalui portal SSCASN BKN mulai 20 Agustus 2024 Pukul 17.08.45 WIB, sampai dengan 06 September 2024.
Baca Juga
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyampaikan, informasi ketersediaan formasi dan keterangan jabatan yang dibuka, termasuk detail job-desk, serta kisaran penghasilan akan tersedia di portal SSCASN pada kolom Menu Pencarian Informasi.
Advertisement
"Untuk daftar lowongan kuota formasi per-instansi pemerintah (Kementerian/Lembaga/Daerah) akan diumumkan oleh masing-masing instansi secara bertahap dan dapat dicek pada menu pencarian informasi secara berkala," ujar Plt Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto, Senin (19/8/2024).
"Jadi selain mengecek lowongan formasi melalui kanal penerimaan CPNS 2024 di masing-masing instansi, pelamar juga dapat melihat keterangan formasi jabatan yang akan dilamar pada menu pencarian informasi tentang detail formasi di portal SSCASN BKN," pintanya.
Adapun pemerintah melalui Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) menyediakan formasi CPNS 2024 sebanyak 250.407 bagi 69 Instansi pusat dan 478 instansi daerah.
Terkait proses pelaksanaan seleksi CPNS tahun ini sendiri, Haryomo menyebutkan, secara keseluruhan proses rekrutmen akan melibatkan sejumlah instansi yang tergabung di Panselnas.
Â
Dukungan Infrastruktur
Mulai dari aspek kesiapan dukungan infrastruktur seperti akses penyediaan jaringan komunikasi data penyelenggaraan dengan Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Teknologi (BAKTI) Kominfo, monitoring keamanan teknologi informasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), monitoring teknologi infrastruktur dengan Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN), serta penyediaan elektronik materai bersama dengan Percetakan Uang Republik Indonesia (PERURI).
Mengingat salah satu syarat yang dapat mendaftar menjadi CPNS adalah Warga Negara Indonesia (WNI), maka BKN melakukan interoperabilitas data calon pelamar dengan data kependudukan yang dikelola Dukcapil Kemendagri selaku instansi yang bertanggung jawab atas data kependudukan.
"Tujuannya agar data pelamar melalui portal SSCASN dapat terverifikasi secara sistem sesuai data kependudukan yang tercatat di Dukcapil Kemendagri," sambung Haryomo.
Â
Advertisement
Baca Detail Persyaratan
Sebelum memulai pendaftaran, Haryomo meminta para pelamar CPNS 2024 untuk membaca detail persyaratan dan kualifikasi jabatan sesuai pengumuman lowongan formasi yang disampaikan instansi di kanal informasinya.
Pelamar juga diharapkan membaca Buku Petunjuk Pendaftaran di Portal SSCASN sebelum mulai membuat akun dan mendaftar.
"Terakhir, setelah melakukan pendaftaran hingga submit seluruh dokumen yang sesuai dengan persyaratan administrasi instansi, pelamar diimbau agar segera mengakhiri pendaftaran tanpa perlu menunggu periode pendaftaran berakhir untuk menghindari jika terjadi kendala menjelang tanggal penutupan pendaftaran," tuturnya.