Liputan6.com, Jakarta Badan Kepegawaian Negara (BKN) menetapkan alokasi kebutuhan CPNS 2024 sebanyak 529 formasi. Total terdapat 25 jabatan yang dibuka BKN dalam seleksi perekrutan ini, terdiri dari 18 jabatan fungsional dan 7 jabatan pelaksana.
Mengutip informasi yang diberikan BKN, Selasa (20/8/2024), pihak instansi turut memberikan detil terkait rincian tugas hingga rentang penghasilan pada masing-masing jabatan. Secara keseluruhan, penghasilan yang diterima CPNS BKN di atas Rp 6 juta per bulan dan bisa mencapai Rp 9 juta lebih.
Baca Juga
BKN menawarkan dua jabatan dengan penghasilan tertinggi, yakni Analis Hukum Ahli Pertama (fungsional) dan Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Pertama (fungsional). CPNS di kedua jabatan ini bisa meraup penghasilan maksimal Rp 9,15 juta (Rp 9.159.850) per bulan untuk penempatan di Kantor Regional XIV BKN Manokwari.
Advertisement
Setidaknya, tentang pendapatan minimal yang bisa dikantongi CPNS di dua jabatan ini sebesar Rp 8,34 juta per bulan (Rp 8.345.850) per bulan.
Jika tidak ditempatkan di Kantor Regional XIV BKN Manokwari, Analis Hukum Ahli Pertama dan Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Pertama bisa meraup pendapatan minimal Rp 7,92 juta, dan maksimal Rp 8,73 juta.
Sebagai informasi, Analis Hukum Ahli Pertama bertugas melakukan kegiatan analisis dan evaluasi di bidang peraturan perundang undangan dan hukum tidak tertulis, pembentukan peraturan perundang-undangan, permasalahan hukum, pengawasan pelaksanaan peraturan perundang undangan, dokumen perjanjian dan pelaksanaan perjanjian, pelayanan hukum, perizinan, informasi hukum, dan advokasi hukum sesuai uraian kegiatan jenjang Ahli Pertama.
Kantor Jayapura dan Manokwari
Sementara Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Pertama bertugas melaksanakan kegiatan analisis Keuangan APBN Ahli pengelolaan keuangan APBN yang meliputi perikatan dan penyelesaian tagihan, pelaksanaan perintah pembayaran, dan analisis laporan keuangan instansi sesuai uraian kegiatan jenjang Ahli Pertama.
Selain kedua posisi itu, jabatan lain di CPNS BKN yang juga bisa menerima penghasilan Rp 9 juta lebih yakni Auditor Manajemen Aparatur Sipil Negara Ahli Pertama (Fungsional), dengan penempatan di Kantor Regional IX BKN Jayapura dan Kantor Regional XIV BKN Manokwari.
Rentang penghasilan minimal untuk CPNS di bidang ini sekitar Rp 8,25 juta (Rp 8.255.850), dan maksimal Rp 9.069.850 per bulan. Sementara bagi yang tidak ditempatkan di Kanreg tersebut, penghasilannya berada di kisaran Rp 7,83 juta hingga Rp 8,64 juta per bulan.
Adapun Auditor Manajemen Aparatur Sipil Negara Ahli Pertama bertugas melakukan audit manajemen ASN yang Aparatur Sipil Negara meliputi pengawasan, pengendalian, investigasi manajemen ASN, dan penjaminan mutu secara sistematis dan terukur sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan praktik SDM profesional mutakhir sesuai uraian kegiatan jenjang Ahli Pertama.
Advertisement
Rentang Penghasilan
Berikut rincian rentang penghasilan pada jabatan yang disediakan BKN pada CPNS 2024:
1. Analis Hukum Ahli Pertama (Fungsional):
- Rp 7,92-8,73 juta
- Rp 8,34-9,15 juta (penempatan Kanreg XIV BKN Manokwari)
2. Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Pertama (Fungsional):
- Rp 7,92-8,73 juta
- Rp 8,34-9,15 juta
3. Analis Pengembangan Kompetensi ASN Ahli Pertama (Fungsional): Rp 7,38-8,19 juta
4. Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama (Fungsional): Rp 7,92-8,73 juta
5. Arsiparis Ahli Pertama (Fungsional): Rp 7,90-8,71 juta
6. Auditor Ahli Pertama (Fungsional): Rp 7,83-8,64 juta
7. Auditor Manajemen Aparatur Sipil Negara Ahli Pertama (Fungsional):
- Rp 7,83-8,64 juta
- Rp 8,25-9,06 juta (penempatan Kanreg IX BKN Jayapura dan Kanreg XIV BKN Manokwari)
8. Manggala Informatika Ahli Pertama (Fungsional): Rp 7,38-8,19 juta
9. Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Pertama (Fungsional): Rp 7,92-8,73 juta
10. Pranata Komputer Ahli Pertama (Fungsional): Rp 7,92-8,73 juta
11. Widyaiswara Ahli Pertama (Fungsional): Rp 8,03-8,73 juta
12. Arsiparis Terampil (Fungsional): Rp 6,70-7,47 juta (Penempatan Unit Penyelenggara Seleksi Calon dan Penilaian Kompetensi Pegawai Aparatur Sipil Negara Sorong)
13. Asisten Statistisi Terampil (Fungsional): Rp 6,35-7,12 juta
14. Auditor Terampil (Fungsional): Rp 6,29-7,06 juta
15. Penata Laksana Barang Terampil (Fungsional): Rp 6,35-7,12 juta
Selanjutnya
16. Pranata Keuangan APBN Terampil (Fungsional): Rp 6,76-7,53 juta
17. Pranata Komputer Terampil (Fungsional): Rp 6,70-7,47 juta (Penempatan Unit Penyelenggara Seleksi Calon dan Penilaian Kompetensi Pegawai Aparatur Sipil Negara Sorong)
18. Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur Terampil (Fungsional): Rp 6,70-7,47 juta (Penempatan Unit Penyelenggara Seleksi Calon dan Penilaian Kompetensi Pegawai Aparatur Sipil Negara Sorong)
19. Konselor SDM (Pelaksana): Rp 6,88-7,70 juta
20. Penata Kelola Hukum dan Perundang-Undangan (Pelaksana): Rp 6,88-7,70 juta
21. Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi (Pelaksana):
- Rp 6,88-7,70 juta
- Rp 7,31-8,12 juta (Penempatan Kanreg XIV BKN Manokwari dan Unit Penyelenggara Seleksi Calon dan Penilaian Kompetensi Pegawai Aparatur Sipil Negara Sorong)
22. Penata Keprotokolan (Pelaksana): Rp 6,88-7,70 juta
23. Pengelola Keprotokolan (Pelaksana): Rp 6,52-7,29 juta (Penempatan Kanreg IX BKN Jayapura, Kanreg XIV BKN Manokwari dan Unit Penyelenggara Seleksi Calon dan Penilaian Kompetensi Pegawai Aparatur Sipil Negara Sorong)
24. Pengelola Layanan Kesehatan (Pelaksana): Rp 6,17-6,94 juta
25. Teknisi Sarana dan Prasarana (Pelaksana):
- Rp 6,88-7,70 juta
- Rp 7,31-8,12 juta (Penempatan Kanreg IX BKN Jayapura, Kanreg XIV BKN Manokwari dan Unit Penyelenggara Seleksi Calon dan Penilaian Kompetensi Pegawai Aparatur Sipil Negara Sorong)
Advertisement