Liputan6.com, Jakarta - Menteri BUMN Erick Thohir akan membubarkan Jiwasraya dalam waktu dekat. Menyusul proses restrukturisasi yang hampir rampung dengan pengalihan polis ke IFG Life.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, pembubaran Jiwasraya telah sesuai dengan pedoman Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) dan rencana penyehatan keuangan (RPK) yang sudah disetorkan.
Baca Juga
Dua Calon Pemain Naturalisasi Diperkirakan Tidak Bisa Perkuat Timnas U-20 di Piala Asia 2025, Ini Penyebabnya
Sempat Didaftarkan, Erick Thohir Tak Paksakan Justin Hubner dan Ivar Jenner Bergabung di Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2024
STY Keluhkan Jadwal Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Erick Thohir Minta Fokus dan Jangan Banyak Ngeluh
"Karena sudah mau selesai ya, sudah mau selesai akhirnya, sudah habis, sudah final lah ya. Maka sesuai dengan POJK dan RPK, maka dengan ini Jiwasraya akan dibubarkan," kata Arya, ditemui di Kantor Kementerian BUMN, dikutip Kamis (22/8/2024).
Advertisement
Dia mengatakan, pembubaran Jiwasraya akan diproses dalam waktu dekat. Meski, dia tidak merinci kapan Jiwasraya akan ditutup penuh.
"Proses pembubaran sesuai dengan POJK. Jadi setelah berhasil sehampir semua di-restrukturisasi, ya ini akan dibubarkan. Itu konsekuensi ya. Sesuai RPK ya, jadi dalam waktu dekat lah ya," ungkap Arya.
Arya menjelaskan, mayoritas pemegang polis Jiwasraya sepakat untuk direstrukturisasi, mencapai lebih dari 99 persen, termasuk klien korporasi, bank assurance, hingga ritel.
Dalam proses restrukturisasi, 99,7 persen nasabah Jiwasraya sepakat untuk pengalihan polis ke IFG Life. Arya bilang, angka ini jauh lebih tinggi dari target 85 persen nasabah sepakat restrukturisasi.
"Tadinya harusnya sekian besar yang kami perkirakan gagal, menolak, ternyata enggak. Kita juga terima kasih nih kepada hampir semua nasabah Jiwasraya menerima ini," kata Arya.
OJK Temui Nasabah dan Manajemen Jiwasraya
Diberitakan sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerima dan memfasilitasi pertemuan antara manajemen PT Asuransi Jiwasraya (Persero) (Jiwasraya) dengan perwakilan pemegang polis sebagai perwujudan komitmen OJK dalam melaksanakan fungsi pelindungan konsumen.
Pertemuan yang dilakukan di Kantor OJK, Selasa, 20 Agustus 2024 dipimpin oleh Deputi Komisioner Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Pelindungan Konsumen OJK Rizal Ramadhani serta dihadiri oleh perwakilan manajemen Jiwasraya dan enam orang perwakilan pemegang polis yang menolak skema restrukturisasi dan pengalihan polis dari Jiwasraya kepada PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life).
Rizal mengatakan, OJK sangat berempati terhadap permasalahan yang dihadapi para pemegang polis Jiwasraya yang menolak program restrukturisasi dan mengharapkan para pemegang polis dapat menyampaikan aspirasinya kepada pihak Jiwasraya yang hadir dalam pertemuan tersebut secara langsung.
Ia menuturkan, pernyataan tidak keberatan atas Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) yang disampaikan Jiwasraya adalah dalam kerangka pelindungan konsumen.
Adapun terkait penanganan persoalan pemegang polis Jiwasraya, OJK memperhatikan kepentingan keseluruhan pemegang polis, baik yang menerima ataupun yang menolak restrukturisasi.
Advertisement
Pertimbangan Nilai Aset
Namun, menurut dia, berbagai hal harus menjadi pertimbangan seperti sisa nilai aset yang dimiliki Jiwasraya serta jumlah pemegang polis yang telah mengikuti program restrukturisasi.
Informasi dari manajemen Jiwasraya, hingga saat ini hampir seluruh pemegang polis (99,7 persen) telah menyetujui skema restrukturisasi polis dan telah dialihkan polisnya kepada PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life).
Pada pertemuan dimaksud, pemegang polis meminta agar pemegang saham ataupun manajemen Jiwasraya segera menyelesaikan pembayaran dana pemegang polis yang telah diputus pengadilan.
Bagi pemegang polis yang tidak menyetujui skema restrukturisasi dan telah menempuh proses hukum dengan menggugat Jiwasraya, OJK menghormati seluruh proses hukum yang berjalan. Untuk itu,OJK mengimbau para pihak termasuk Jiwasraya untuk menghormati proses hukum yang berjalan dan menindaklanjutinya sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
Banyak Kasus Jerat BUMN, Erick Thohir Pastikan Tak Tutup Mata
Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir menjelaskan pihaknya tidak pernah tutup mata terkait kasus-kasus yang terjadi pada perusahaan pelat merah. Menurut Erick Thohir, dalam menangani kasus-kasus secara aturan sama.
“Saya tidak pernah bilang kita sempurna, memang kalau ada oknum-oknum kita tindak tegas," ujar Erick dalam Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR RI dengan Kementerian BUMN, di Jakarta, Jumat (7/6/2024).
Erick menambahkan, jika masih ada oknum-oknum di BUMN akan ditindak secara tegas, Misalnya, ketika Kementerian BUMN berbicara pada pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan berkolaborasi langsung dengan kejaksaan pada kasus Indofarma.
Erick juga menjelaskan ada hal-hal lain yang terus pihaknya check and balance, seperti peringatan dini laporan keuangan yang akan langsung dilaporkan ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) agar segera ditindaklanjuti.
“Kita berupaya bersih-bersih ini dijalankan dan terima kasih atas dukungan selama ini, tapi saya tidak bisa menutup mata memang masih ada 90 persen kasus lama, ternyata ada juga 10 persen ada kasus baru. Kita coba berikan solusi,” pungkasnya.
Pada Rapat Kerja bersama tersebut, sebelumnya Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PKS Amin AK mengatakan 90 persen masalah yang ada di BUMN adalah sebuah warisan masalah dari kepemimpinan sebelumnya.
"Masyarakat kalau tidak baca detailnya mungkin kok BUMN banyak masalah, padahal memang saya kira 90 persen masalah itu terjadi sudah sejak dulu sebelum Pak Erick dan Mas Tiko ini menjabat," kata Amin.
Amin menuturkan beberapa masalah di BUMN seperti Jiwasraya, Asabri, Garuda, Dapen BUMN. Kemudian kasus PT Timah yang berlanjut dan kasus Antam yang tengah ramai saat ini.
Advertisement