Liputan6.com, Jakarta Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman sangat serius dan tanpa kompromi untuk pemberantasan calo proyek atau mafia pengadaan di Kementerian Pertanian. Upaya tersebut merupakan komitmen Mentan untuk pemberantasan korupsi dalam mengembalikan kepercayaan publik.
Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan, Moch. Arief Cahyono mengatakan bahwa Mentan Amran ingin mengembalikan martabat Kementan seperti lima tahun lalu, di mana saat itu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penghargaan anti gratifikasi.
Baca Juga
"Pak Menteri hanya ingin Kementan namanya dipulihkan martabatnya. Dan beliau tidak akan segan-segan untuk memproses hukum jika ada pihak-pihak yang mencoba bermain-main dan bertindak korupsi, dan akan mengantarkan sendiri ke pihak yang berwajib.
Advertisement
Arief Cahyono menegaskan bahwa tidak benar jika ada pihak tertentu yang menduga-duga bahwa Mentan Amran punya kepentingan tertentu.
"Kami tekankan jangan ada pihak yang mencoba memutarbalikkan fakta dan membuat narasi seolah ada sesuatu dibalik tegasnya Pak Menteri memberantas percaloan di Kementan," tegasnya.
Untuk diketahui, Kementan di bawah kepemimpinan Mentan Amran mendapatkan penghargaan sebagai salah satu Kementerian, Lembaga, dan Organisasi Pemerintah Daerah (KLOP) terbaik kategori Sistem Pengendalian Gratifikasi Terbaik yang diberikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kementerian Pertanian mendapatkan penghargaan Anti Gratifikasi dari lembaga anti rasuah KPK selama 3 kali berturut-turut.
Mentan Minta Irjen Laporkan Calo Pengadaan Barang
Arief mengatakan sejak dulu Mentan Amran memang dikenal sebagai juru tegas bagi anak buahnya yang bermain-main dengan nasib petani. Dia tidak ingin ada kecurangan atau penyelewengan anggaran yang menyebabkan banyak petani menderita.
"Hari ini saya memerintahkan kepada Inspektur Jenderal (Irjen) untuk melaporkan ke aparat penegak hukum terkait pengaduan yang saya terima, bahwa ada orang (calo/broker) yang menjanjikan kepada calon penyedia untuk memperoleh pengadaan di Kementan harus menyetor 15-20% dari nilai kontrak,” katanya.
Oleh karena itu, Arief mengingatkan pesan Mentan Amran yang disampaikan kepada seluruh pejabat dan jajarannya untuk tidak melakukan perbuatan tercela, seperti korupsi. Terutama dalam pengadaan barang dan jasa.
"Kalau ada yang berani melakukan maka seperti yang Pak Menteri katakan hukumannya adalah pencopotan," katanya.
Advertisement
Bersihkan Internal Kementan dari Perilaku Korupsi
Untuk diketahui, demosi, pencopotan sampai dengan pemecatan pernah dilakukan Mentan Amran sejak dilantik Presiden Jokowi pada awal pemerintahannya.
Setidaknya Amran tercatat memproses demosi dan mutasi lebih dari 1.500 pegawai Kementan yang bermasalah dan mempolisikan 700 mafia pangan. Mentan sukses membersihkan internal Kementan yang bermain dengan pangan, dan menjaga integritas pejabat dari perilaku korupsi.
Sebelumnya Inspektorat Jenderal telah memeriksa pihak-pihak yang terkait pengaduan dan hasil pemeriksaan diduga kuat ada unsur pidana umum dan pidana khusus.
"Saya telah memerintahkan Irjen untuk melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terkait pengaduan masyarakat yang saya terima sebelum dilaporkan kepada aparat penegak hukum,” jelasnya.
(*)