Liputan6.com, Jakarta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia tak mempermasalahkan kebijakan presiden terpilih Prabowo Subianto, yang akan menambah jumlah kementerian dari 34 instansi menjadi 44 instansi.
Menurut Bahlil, kebijakan itu bakal selaras dengan program pemerintah yang ingin melakukan percepatan. Tergantung tugas pokok dan fungsi (tupoksi) serta gaya dari masing-masing pemimpinnya.
Baca Juga
"Ya enggak apa-apa kalau itu dianggap kebutuhan. Mau melakukan percepatan, enggak ada masalah kok. Tinggal tupoksinya aja. Saya pikir itu masing-masing pemimpin punya style yang berbeda," ujar Bahlil usai Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR RI, Kamis (12/9/2024).
Advertisement
Bahlil menegaskan, penambahan jumlah kementerian ini jadi hak prerogatif Prabowo saat memimpin negara. Ia pun meminta publik untuk mempercayai putusan tersebut.
"Untuk penyusunan kabinet adalah hak prerogatif presiden terpilih. Jadi kalau kita ini jangan bertindak atau berkomentar melampaui batas kewenangan. Serahkan semuanya kepada Pak Presiden terpilih, pak Prabowo," ungkapnya.
"Mau berapa jumlahnya, kita lihat saja. Dan saya yakinkan bahwa pasti pak Prabowo akan mempertimbangkan secara matang dan akan sesuai dengan peraturan perundang-undangan," tegas Bahlil.
Inisiasi penambahan jumlah kementerian sendiri bakal dilegalkan secara regulasi, setelah pemerintah menyetujui revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara (RUU Negara).
Salah satu poin pentingnya yakni perubahan Pasal 15, di mana presiden tak lagi dibatasi memiliki 34 kementerian. Kebijakan itu kemudian direspons oleh Wakil Menteri Keuangan, Thomas Djiwandono yang memastikan pemerintah sudah menyiapkan anggaran untuk kementerian/lembaga di pemerintahan baru pada 2025.
Wamenkeu yang akrab disapa Tommy menyebut, pemerintah melalui kementerian/lembaga terkait sudah melakukan harmonisasi terkait pembentukan hingga mempersiapkan jumlah anggaran.
Koordinasi Harmonisasi
"Sudah dikoordinasikan dalam hal ini Kemenkeu sudah koordinasi harmonisasi dengan (Kementerian) PANRB. Maka apapun yang akan diputuskan oleh presiden terpilih akan bisa dilakukan dengan anggarannya," ungkap Thomas di Kantor Kementerian Keuangan beberapa waktu lalu.
Dalam kesempatan itu, Tommy juga membocorkan isi pembahasan dalam pertemuan antara Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Presiden terpilih Prabowo Subianto.
Pertemuan itu membahas RAPBN 2025 yang akan segera disahkan oleh DPR RI. Terkait itu, Prabowo meminta langsung pandangan Sri Mulyani terkait arah RAPBN 2025 di tengah ketidakpastian perekonomian global.
"Seperti diketahui RAPBN 2025 akan diketok oleh DPR RI, presiden terpilih juga ingin tahu mengenai dinamika ekonomi global, jadi sekali lagi pertemuan itu sangat baik, demikian," pungkasnya.
Advertisement
Bamsoet Sebut Kabinet Prabowo-Gibran Akan Diisi 44 Kementerian
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo alias Bamsoet mendengar kabar bahwa kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka bakal ada 44 kementerian.
Sementara saat ini DPR sedang merevisi Undang-Undang Kementerian Negara untuk mengubah batasan kementerian yang tadinya hanya 34 kementerian.
"Maksudnya, karena nanti kebijakan kementerian, dari (total) 34 (menteri) menjadi 44 (menteri),” kata Bamsoet, saat membuka Turnamen Bulu Tangkis Piala Pimpinan DPR dan MPR di GOR DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (10/9/2024) malam.
Dalam agenda tersebut, turut dihadiri sejumlah anggota DPR, seperti Nusron Wahid, Aria Bima, dan Viva Yoga Mauladi, serta pejabat tinggi badan usaha milik negara (BUMN). Menurut rencana, para pimpinan DPR dan MPR bakal ikut bertanding dalam turnamen bulu tangkis yang digelar pada 10-12 September 2024 itu.
Saat menyapa ke Nusron Wahid, Bamsoet pun berkelakar bahwa Nusron termasuk salah satu kandidat menteri. Nusron digadang-gadang menjadi Menteri Ketenagakerjaan walaupun ingin sebagai Menteri Perhubungan.
Selain Nusron, Bamsoet pun mengenalkan Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi sebagai salah satu kandidat menteri. Tak hanya itu, Bamsoet bahkan menyebut PAN mendapat lima jatah menteri kabinet Prabowo-Gibran.
”Pembicaraan di banyak warung kopi, PAN mendapat kursi lima menteri. Jadi, salah satunya adalah Mas Viva Yoga,” ujarnya.
Bamsoet berharap anggota DPR bisa mendapatkan kesempatan untuk berkarya di lembaga eksekutif. Dengan demikian, mereka bisa merasakan dikritisi hingga dimarahi para anggota DPR lainnya.
Zulhas Sebut Jumlah Kementerian Prabowo Akan Bertambah Jadi 44
Sebelumnya, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan menyatakan jumlah kementerian di pemerintahan Prabowo Subianto akan bertambah lebih dari 33 kementerian/lembaga.
“Jumlah pastinya berapa belum, tapi penambahan (kementerian) iya,” kata Zulhas di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (11/9/2024).
Zulhas mengakui jumlah penambahan kementerian akan menjadi 44. “Ya mungkin sekitar itu (44),” kata dia.
Terkait jatah kursi dari PAN yang disebut berjumlah 5, Zulhas mengaku hal itu sepenuhnya hak presiden. “Wah itu terserah presiden lah. itu hak prerogratif bapak presiden ya,” kata dia.
Meski demikian, Zulhas mengakui sudah sering berkomunikasi dengan Prabowo, termasuk terkait susunan kabinet ke depan. “Ya kalau komunikasi kan hari-hari ya,“ pungkasnya.
Sebelumnya Wakil Badan Legislasi DPR RI Achmad Baidowi mengatakan, pembahasan Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Kementerian Negara menghilangkan batas jumlah kementerian.
Pemerintahan mendatang, kata Achmad Baidowi, bisa menambah atau mengurangi jumlah kementerian tergantung pada kebutuhan politik dan kebijakan presiden. Menurut dia, jangan sampai Presiden selanjutnya terbelenggu oleh batasan kelembagaan untuk menjalankan visi dan misinya.
"Jadi, fleksibilitas itu tadi diusulkan pada Pasal 6 dan Pasal 10A, dan turunannya nanti kita lihat dalam rumusan di timus (tim perumus) dan timsin (tim sinkronisasi) terkait dengan penempatan pasal," kata Baidowi di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (9/9/2024).
Advertisement
Pembahasan Panja
Selain itu, pembahasan panja itu juga memuat perubahan terkait dengan pemecahan atau peleburan lembaga di dalam kementerian. Nantinya, presiden bisa mengatur kebutuhan lembaga dengan mengacu pada undang-undang yang sedang dibahas tersebut.
"Misalnya, ada rencana pembentukan Badan Penerimaan, kan selama ini ada Dirjen Pajak, Dirjen Bea Cukai di Kementerian Keuangan. Ketika itu dikeluarkan, sudah ada landasan undang-undangnya," kata dia.
Achmad Baidowi mengatakan bahwa mayoritas fraksi partai politik di Badan Legislasi DPR RI telah menyetujui perubahan-perubahan itu. Menurut dia, RUU Kementerian Negara itu akan segera dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI.
"Keputusan panja nanti masih harus dibawa ke rapat kerja, hari ini kami membentuk timus-timsin, baru rapat panja lagi, kemudian kami rapat kerja," kata dia yang dikutip dari Antara.