Liputan6.com, Jakarta - Kamar Dagang dan Industri atau Kadin Indonesia dikabarkan akan melaksanakan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub). Namun, rencana tersebut disebut menyalahi aturan Anggaran Dasar dan Amggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi pengusaha tersebut.
Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi Kadin Indonesia, Eka Sastra menyampaikan, Munaslub hanya dapat digelar jika ditemukan ada pelanggaran. Syarat lainnya, setelah diberikan dua kali peringatan tertulis yang tidak direspons positif.
Baca Juga
Selain itu, permintaan untuk Munaslub harus diajukan oleh minimal setengah dari jumlah Kadin Provinsi dan setengah dari jumlah Anggota Luar Biasa.
Advertisement
“Sampai saat ini, kami selaku Dewan Pengurus belum pernah menerima surat peringatan terkait adanya pelanggaran yang dilakukan baik oleh Dewan Pengurus maupun Ketua Umum (Arsjad Rasjid)," kata Eka melalui keterangan resmi, Jumat (13/9/2024).
Dia menegaskan kembali pihaknya tidak mendukung digelarnya Munaslub. Apalagi dengan mengganti Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid.
"Karena itu, kami baik di tingkat Provinsi maupun di Kabupaten/Kota, dan seluruh Anggota Luar Biasa tetap solid dan bersatu, serta dengan tegas menyatakan tidak mendukung Munaslub tersebut sebab menyalahi AD/ART,” tegas Eka.
Eka menambahkan, situasi dan dinamika yang saat ini bergulir merupakan bagian dari perjalanan organisasi. Namun, semangat mengedepankan mekanisme AD/ART yang sesuai dengan UU Kadin dan Keppres Kadin harus menjadi dasar dalam perjalanan organisasi.
“Kami mengimbau agar para pihak dapat dengan bijak mengambil sikap bersatu dan mengutamakan kepentingan organisasi demi kemajuan perekonomian nasional. Tantangan perekonomian ke depan semakin sulit dan tidak dapat tercapai jika dunia usaha tidak bersinergi dan kolaborasi secara inklusif dan gotong royong dalam semangat Bhineka Tunggal Ika,” pungkas Eka.
Pengurus Daerah Desak Kadin Gelar Munaslub, Ini Penyebabnya
Pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Daerah dan Anggota Luar Biasa (ALB) Kadin mendesak segera digelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub). Tak hanya itu, desakan munaslub juga disuarakan pengurus asosiasi pengusaha. Mereka meminta Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia untuk segera menggelar Munaslub.
Ketua Kadin Bangka Belitung Thomas Jusman menjelaskan, adanya usulan dan desakan untuk menggelar Munaslub Kadin ini menyikapi dinamika yang terjadi di tubuh Kadin dan untuk mewujudkan wadah organisasi pengusaha yang netral sebagai mitra strategis pemerintah.
"Kami para ketua umum Kadin Provinsi yang hadir bersama asosiasi pengusaha sebagai Anggota Luar Biasa Kadin Indonesia, menyikapi dinamika yang terjadi di Kadin Indonesia, mendesak segera digelar Munaslub. Desakan ini demi kepentingan Kadin Indonesia yang kita cintai bersama ke depan," ujar Thomas dalam keterangan tertulis, Jumat (13/9/2024).
Thomas menegaskan, Kadin Provinsi seluruh Indones bersama pemerintah harus menjaga dan meneguhkan lembaga Kadin Indonesia, dalam berpartisipasi aktif membangun bangsa.
"Kami bersepakat atas dasar mufakat, mengusulkan kepada Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia untuk melaksanakan Musyawarah Nasional Luar Biasa Kadin Indonesia," tegas Thomas.
Advertisement
Untuk Kebaikan Bersama
Menurutnya, Munaslub Kadin yang diusulkan merupakan jalan terbaik untuk iklim dunia usaha dan kebaikan bersama. Hal ini mengingat Kadin merupakan tempat berhimpun para pengusaha dan asosiasi yang netral dan konsisten sebagai mitra strategis pemerintah.
Pada kesempatan tersebut Ketua Umum Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (Iwapi) Nita Yudi sepakat perlunya segera digelar Munaslub. Hal itu untuk menjaga keberlanjutan pertumbuhan ekonomi, keselarasan dalam tata laksana pemerintahan, dan kebermanfaatan untuk kemajuan daerah dan negara.
"Harapan kami Munaslub bisa segera dilaksanakan dan dapat berjalan dengan baik dan lancar demi kepentingan Kadin Indonesia yang kita cintai bersama," kata Nita.