12.733 Orang Ngadu ke OJK soal Entitas Ilegal

Kepala Eksekuti Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) telah menerima 12.733 pengaduan terkait entitas ilegal per September 2024.

oleh Tira Santia diperbarui 01 Okt 2024, 18:00 WIB
Diterbitkan 01 Okt 2024, 18:00 WIB
Kepala Eksekuti Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Kepala Eksekuti Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) telah menerima 12.733 pengaduan terkait entitas ilegal per September 2024.

Liputan6.com, Jakarta Kepala Eksekuti Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) telah menerima 12.733 pengaduan terkait entitas ilegal per September 2024.

"Kita juga bisa menyampaikan bahwa pemberantasan kegiatan keuangan ilegal melalui Satgas Pasti, telah menerima 12.733 pengaduan terkait entitas ilegal," kata Friderica dalam konferensi pers RDKB September 2024, Selasa (1/20/2024).

Adapun terkait pelindungan konsumen, sejak 1 Januari hingga September 2024 OJK telah menerima 288.000 permintaan layanan melalui aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK) termasuk di dalamnya ada 22.907 pengaduan dengan tingkat penyelesaian sebesar 87,29%.

Selajutnya, dalam rangka penegakan ketentuan pelindungan konsumen, OJK juga telah memberikan sanksi, pada perode Januari sampai September berupa 211 surat peringatan tertulis kepada 155 PUJK, 4 surat perintah kepada 4 PUJK.

Kemudian, sebanyak 47 sanksi denda kepada 47 PUJK, dan juga ada 168 PUJK yang telah melakukan penggantian kerugian kepada konsumen atas 971 pengaduan dengan total penggantian sebesar Rp112,73 miliar.

Pada Pengawasan Market Kondak per 23 September tahun ini, OJK juga telah memberikan sanksi administratif atas ketelambatan pelaporan terhadap 71 PUJK dan juga sanksi denda terhadap 55 PUJK dan juga sanksi perlingatan tertulis terhadap 16 PUJK.

Sejalan dengan hal tersebut, sampai dengan September tahun 2024, OJK telah melaksanakan lebih dari 3.100 kegiatan edukasi keuangan, baik oleh OJK Pusat maupun oleh 35 kantor OJK daerah, dengan menjangkau lebih dari 4.300 peserta secara nasional.

"Hal ini didukung dengan masifnya publikasi edukasi keuangan di minisite dan aplikasi Sikapi Uangmu, serta akses modul di learning management system edukasi keuangan OJK yang semakin meningkat," pungkasnya.

Bos OJK: Bank Sentral Global Pangkas Suku Bunga, Stabilitas Jasa Keuangan Indonesia Tetap Terjaga

Ilustrasi OJK
Ilustrasi OJK (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat stabilitas sektor jasa keuangan terjaga stabil dan pasar keuangan menguat di tengah sentimen positif akibat periode cut cycle bank sentral atau pemotongan tingkat bunga bank sentral di berbagai negara.

Kendati demikian, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar, mengatakan pihaknya tetap mewaspadai prospek aktivitas ekonomi dunia melemah ke depan.

"Pertumbuhan ekonomi terindikasi mengalami penurunan di mayoritas negara utama dengan The Fed yaitu Bank Sentral AS menurunkan outlook pertumbuhan ekonomi AS di tahun 2024 dan diikuti kenaikan level pengangguran dan penurunan inflasi," kata Mahendra dalam konferensi pers RDKB September 2024, secara virtual, Selasa (1/10/2024).

Lebih lanjut, pelambatan juga terjadi di Tiongkok. Di negara tersebut terjadi pelambatan aktivitas manufaktur, sehingga mendorong peningkatan tingkat pengangguran ke level tertinggi dalam 6 bulan terakhir, serta tingkat pengangguran muda yang meningkat.

Sementara itu, tekanan perekonomian Eropa juga semakin dalam terlihat dari penurunan outlook pertumbuhan dan proyeksi inflasi yang meningkat. Perkembangan tersebut mendorong Bank Sentral Global memulai siklus penurunan suku bunga yang cukup agresif, di mana The Federal Reserve (the Fed) menurunkan Fed Fund Rate sebesar 50 basis poin.

Kemudian di Tiongkok, People's Bank of China (PBOC) yaitu Bank Sentral Tiongkok cukup agresif dalam mendukung perekonomian dengan menurunkan suku bunga kebijakannya dan berjanji akan mengambil kebijakan akomodatif lanjutan.

Di antaranya dengan menurunkan GWM 50 basis poin untuk meningkatkan likuiditas perbankan, penurunan uang muka pembelian rumah, serta memperpanjang dukungan ke sektor properti selama 2 tahun.

 

Kebijakan Moneter Global

OJK
Ilustrasi OJK (Liputan6.com/Johan Fatzry)

Selain itu, kebijakan fiskal Tiongkok juga akomodatif. Untuk Eropa, European Central Bank (ECB) dan Bank of England juga telah memulai siklus penurunan suku bunga.

Dia menuturkan, kebijakan monetar global yang akomodatif tersebut mendorong kenaikan likuiditas di pasar keuangan, tercermin dari penguatan pasar keuangan global di mayoritas negara. Di domestik, kinerja perekonomian terjaga stabil dengan tingkat inflasi yang terjaga dan neraca perdagangan yang tercatat surplus. 

Meskipun penurunan suku bunga kebijakan mendorong sentimen positif di pasar keuangan. Namun sinyal pelemahan kinerja perekonomian global, tensi geopolitik yang masih persisten tinggi, dan koreksi terhadap harga komoditas mengakibatkan risiko ketidakpastian ke depan masih tinggi dan perlu diwaspadai oleh sektor jasa keuangan dan melakukan langkah antisipatif yang diperlukan. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya