Program 100 Hari Kerja Bahlil Lahadalia: Pangkas Regulasi Sektor Energi

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menekankan, penyederhanaan regulasi di sektor energi jadi prioritas dalam rangka mempercepat investasi

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 25 Okt 2024, 19:30 WIB
Diterbitkan 25 Okt 2024, 19:30 WIB
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam sambutannya di peresmian smelter PT Amman Mineral. (Tira/Liputan6.com)
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam sambutannya di peresmian smelter PT Amman Mineral. (Tira/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menekankan, penyederhanaan regulasi di sektor energi jadi prioritas dalam rangka mempercepat investasi. Terutama dalam 100 hari pertama masa kepemimpinannya.

Salah satu tantangan terbesar yang dihadapi adalah tumpang tindih perizinan, yang selama ini menghambat kelancaran investasi. Contohnya pada sektor eksplorasi migas, Bahlil menyoroti masih adanya lebih dari 100 izin yang harus dipenuhi, yang membuat proses eksplorasi menjadi lambat dan kurang efisien.

"Bayangkan kita mau eksplorasi saja, izinnya sekarang masih ada 100 lebih, 129 kalau tidak salah. Sebenarnya izin ini sudah bagus, tapi kita Service Level Agremeent-nya yang kurang, kecepatannya. Nah ini saya lagi cari akalnya," kata Bahlil.

Selain di sektor Migas, Bahlil juga menyoroti masalah serupa di sektor mineral dan batubara (minerba). Di sektor ini juga banyak aturan yang tumpang tindih turut membebani pejabat dan pelaku usaha.

"Di Minerba itu kan banyak aturan yang tumpang tindih. Kita lihat banyak teman-teman kami, pejabat sebelumnya yang khususnya di Ditjen kena dampak dari persoalan regulasi yang terlalu ribet. Kita akan melakukan perbaikan supaya tidak menyandera pejabat, tapi juga tidak menyiksa atau menghambat pengusaha untuk melakukan percepatan," ujarnya.

Banyak yang Tumpang Tindih

Menanggapi arahan ini, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agus Cahyono Adi menegaskan, penyederhanaan regulasi bertujuan tidak hanya untuk mempercepat investasi, tapi juga memperbaiki tata kelola di sektor energi secara keseluruhan.

"Kami berkomitmen untuk merapikan regulasi yang tumpang tindih agar proses perizinan di sektor migas dan minerba lebih efisien. Ini menjadi prioritas utama dalam 100 hari pertama, sesuai arahan Menteri ESDM," kata Agus dalam siaran pers resmi Kementerian ESDM, Jumat (25/10/2024).

 

Harmonisasi dengan Daerah

Pemanfaatan Tenaga Surya Sebagai Sumber Energi Listrik Alternatif
Teknisi melakukan perawatan panel pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di atap Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Selasa (6/8/2019). PLTS atap yang dibangun sejak 8 bulan lalu ini mampu menampung daya hingga 20.000 watt. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Agus menambahkan, pemerintah sedang mempercepat harmonisasi regulasi antara pusat dan daerah. "Sesuai dengan arahan Menteri ESDM, kami berupaya memastikan bahwa proses perizinan di tingkat pusat dan daerah dapat diselesaikan dalam waktu tidak lebih dari satu tahun. Ini menjadi prioritas kami untuk mendorong percepatan investasi," jelasnya.

Melalui upaya-upaya ini, Kementerian ESDM berharap dapat menciptakan ekosistem usaha yang lebih dinamis, dan meningkatkan kontribusi sektor energi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Ke depan, ia menyebut pemerintah akan terus melakukan evaluasi dan penyederhanaan peraturan lainnya, guna menyesuaikan dengan kebutuhan investasi di sektor energi.

"Regulasi yang terlalu kompleks akan menghambat proses investasi dan mengakibatkan birokrasi yang panjang. Melalui langkah penyederhanaan regulasi, pemerintah berharap mampu menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif," pungkas Agus.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya