Cegah Kebakaran, ASPAN Jadi Wadah Pengusaha dan Produsen Alat Pemadam Tingkatkan Standar Keselamatan

sepanjang tahun 2023, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Provinsi DKI Jakarta mencatat bahwa peristiwa kebakaran telah terjadi sebanyak 2.286 kebakaran di wilayah DKI Jakarta.

oleh Natasha Khairunisa Amani diperbarui 30 Okt 2024, 21:53 WIB
Diterbitkan 30 Okt 2024, 21:35 WIB
Kondisi pasca kebakaran di Jalan Laiya (Liputan6.com/Istimewa)
Kondisi pasca kebakaran di Jalan Laiya (Liputan6.com/Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta Di tengah banyaknya kasus kebakaran, keselamatan kebakaran menjadi hal yang krusial.Sebagai langkah konkret menghadapi situasi ini, pada 2024 terbentuklah Asosiasi Pengusaha Alat Pemadam Api Nasional (ASPAN).

Sebagai informasi, sepanjang tahun 2023, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Provinsi DKI Jakarta mencatat bahwa peristiwa kebakaran telah terjadi sebanyak 2.286 kebakaran di wilayah DKI Jakarta.

Terdapat beberapa faktor dugaan penyebab terjadinya kebakaran, yakni karena listrik 1.216 kejadian, membakar sampah 337 kejadian, gas, 205 kejadian, rokok 130 kejadian, lilin 1 kejadian, dan lainnya 397 kejadian.

ASPAN diharapkan dapat menjadi platform untuk peningkatan standard keselamatan kebakaran di Indonesia.

Ketua ASPAN, Topik, menjelaskan, ASPAN merupakan, organisasi yang mewadahi para pengusaha, professional dan produsen di industri alat pemadam kebakaran di Indonesia.

ASPAN berperan sebagai platform untuk memajukan standar keselamatan kebakaran melalui edukasi, kolaborasi, dan advokasi bagi anggotanya.

“ASPAN siap untuk menjadi payung bagi para pengusaha, profesional, dan produsen alat pemadam api,” kata Topik dalam keterangan tertulisnya, Rabu (30/10/2024).

Dengan fokus pada pengembangan teknologi, inovasi, serta kepatuhan terhadap regulasi, asosiasi, lanjut Topik, ASPAN, yang bisa dikunjungi di berkomitmen untuk meningkatkan kualitas produk dan layanan di sektor proteksi kebakaran.

“Saat ini telah bergabung sekitar 10 perusahaan di bidang alat pemadam kebakaran di dalam ASPAN. Selama tahun ini (2024), kami tidak memungut iuran, alias gratis,” kata Topik.

Topik menambahkan, demi peningkatan kualitas alat pemadaman api tersebut, ASPAN juga aktif dalam memberikan pelatihan, sertifikasi, serta membangun jaringan kerjasama dengan pihak pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya.

“Kami memiliki visi menjadi pelopor dalam memajukan standar keselamatan kebakaran nasional melalui pengembangan, peningkatan kualitas, dan penerapan teknologi alat pemadam api yang inovatif dan terpercaya di Indonesia,” ujar Topik.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya