Top 3: Harga BBM Pertamina Naik per 1 November 2024

Harga BBM naik mulai 1 November 2024. Penyesuaian harga BBM ini dilakukan oleh PT Pertamina (Persero) untuk sejumlah BBM nonsubsidi, seperti Pertamax Turbo.

oleh Septian Deny diperbarui 01 Nov 2024, 06:48 WIB
Diterbitkan 01 Nov 2024, 06:30 WIB
20160315-Hore, Harga BBM Pertamina Turun Rp 200 Per Liter-Jakarta
Mesin pengisian ulang bahan bakar minyak di salah satu SPBU, Jakarta, Selasa (15/3). Harga BBM naik mulai 1 November 2024. Penyesuaian harga BBM ini dilakukan oleh PT Pertamina (Persero) untuk sejumlah BBM nonsubsidi, seperti Pertamax Turbo. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Harga BBM naik mulai 1 November 2024. Penyesuaian harga BBM ini dilakukan oleh PT Pertamina (Persero) untuk sejumlah BBM nonsubsidi, seperti Pertamax Turbo.

Adapun perubahan harga BBM ini berdasarkan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.

Perlu diketahui, Harga BBM nonsubsidi Pertamina yang naik adalah harga Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex. Sementara harga BBBM Pertamax, Pertalite dan Bio Solar tetap.

Artikel Harga BBM Pertamina Naik per 1 November 2024 menyita perhatian pembaca di Kanal Bisnis pada Kamis, 31 Oktober 2024. Ingin tahu artikel terpopuler lainnya di Kanal Bisnis Liputan6.com?

Berikut tiga artikel terpopuler di Kanal Bisnis Liputan6.com yang dirangkum pada Jumat, (1/11/2024):

1. Harga BBM Pertamina Naik per 1 November 2024, Pertamax Turbo Rp 13.500 per Liter

PT Pertamina resmi menaikkan sejumlah harga BBM nonsubsidi mulai 1 November 2024. Kenaikan harga BBM ini terjadi pada jenis BBM Pertamax Green 95 (RON 95), Pertamax Turbo (RON 98), Dexlite, dan Pertamina DEX. Sedangkan harga BBM Pertamax (RON 92) dan harga BBM Pertalite masih tetap.

Kenaikan harga BBM 1 November 2024 ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022.

Harga BBM Nonsubsidi Naik di DKI JakartaUntuk wilayah DKI Jakarta, harga BBM Pertamina non-subsidi yang berlaku mulai 1 November 2024 adalah sebagai berikut.

Baca artikel selengkapnya di sini

 

2. Bapanas: Anggur Muscat Aman Dikonsumsi, Tak Ada Residu Kimia

Ramai Soal Anggur Shine Muscat di Thailand Miliki Kandungan Pestisida Tinggi, Kemenkes RI Angkat Bicara
Ramai Soal Anggur Shine Muscat di Thailand Miliki Kandungan Pestisida Tinggi, Kemenkes RI Angkat Bicara. Foto: rorozoa/Freepik.

Badan Pangan Nasional (Bapanas) telah melakukan pengetesan kandungan residu kimia dalam Anggur Muscat impor. Hasilnya, 90 persen sampel yang dites tak mengandung residu yang berbahaya.

Plh. Deputi Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas, Yusra Egayanti menyampaikan, hasil itu menunjukkan anggur shine muscat aman dikonsumsi. Uji rapid sendiri dilakukan pada 100 kota, sebagian besar 90 persen negatif, 10 persen ada kandungan residu dalam jumlah aman, sehingga aman dikonsumsi.

"Hasil uji rapid test yang dilakukan oleh OKKP ini menunjukkan bahwa anggur muscat yang beredar saat ini aman dikonsumsi, karena dari semua uji rapid tersebut dalam jumlah aman. Sebagian sampel tersebut tetap kami kirim ke laboratorium untuk memastikan kandungannya” ujar Yusra dalam keterangannya, Kamis (31/10/2024).

Baca artikel selengkapnya di sini

3. 59.796 Pekerja Kena PHK hingga Oktober 2024, Melonjak Tajam dalam 3 Bulan

Suasana Jam Pulang Kantor Pekerja di Jakarta
Antrean calon penumpang memasuki stasiun Sudirman saat jam pulang kantor di Jakarta, Senin (8/6/2020). Aktivitas perkantoran dimulai kembali pada pekan kedua penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi pandemi COVID-19. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, bersama Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dan seluruh Kepala Daerah di Tingkat Provinsi, Kabupaten, dan Kota menggelar Rapat Koordinasi (Rakor), di Jakarta, Kamis (31/10/2024).

Rakor membahas lonjakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan penetapan Upah Minimum Tahun 2025.

Menaker Yassierli menyebut Rakor ini untuk menyelaraskan kebijakan ketenagakerjaan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, serta untuk meningkatkan koordinasi terhadap lonjakan jumlah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Baca artikel selengkapnya di sini

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya