Liputan6.com, Jakarta PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) (TASPEN) mengumumkan bahwa pihaknya telah melakukan penyerahan manfaat Program Pensiun dan Tabungan Hari Tua (THT) kepada Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi).Â
Penyerahan hak pensiun dan tabungan hari tua itu diserahkan langsung pada Jokowi di kediamannya di Kota Surakarta, Rabu (6/11/2024) lalu, diberikan langsung oleh Direktur Operasional TASPEN, Ariyandi, bersama Direktur Keuangan TASPEN, Rena Latsmi Puri, serta Direktur Compliance & Control Bank Mandiri Taspen Resi Lora.
Baca Juga
Penyerahan kartu ini menegaskan bahwa Presiden Jokowi kini resmi menjadi bagian dari penerima manfaat dari program pensiun TASPEN, yang dirancang untuk mendukung kesejahteraan para pensiunan ASN dan Pejabat Negara.
Advertisement
Adapun besaran manfaat Program Pensiun dan Tabungan Hari Tua (THT) tersebut di atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1981 dan Undang Undang Nomor 7 Tahun 1978.
TASPEN membayarkan manfaat Program Pensiun Jokowi mulai 1 November 2024, yang akan disalurkan setiap bulan pada tanggal yang sama melalui rekening Bank Mandiri TASPEN.
"Saya menyampaikan apresiasi atas pelayanan jemput bola yang diberikan oleh TASPEN. Layanannya cepat, terima kasih TASPEN atas komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik," kata Jokowi dalam keterangannya di Surakarta, dikutip Jumat (8/11/2024).
Selain itu, TASPEN juga secara simbolis menyerahkan kartu peserta TASPEN kepada Jokowi sebagai tanda kepesertaannya dalam program TASPEN.
Seperti diketahui, Jokowi memasuki masa purna tugas sebagai Presiden periode 2019–2024, setelah menjalankan amanah sebagai Kepala Negara selama lima tahun,sejak 1 November 2019 hingga 31 Oktober 2024.
Bentuk Penghargaan
"Pemberian manfaat pensiun kepada Presiden Joko Widodo merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi dan kepemimpinan beliau selama menjabat sebagai Kepala Negara. Kami berharap dana pensiun ini dapat memberikan manfaat nyata bagi Bapak Joko Widodo dalam menjalani masa pensiun dengan nyaman dan tenang. TASPEN berkomitmen untuk memastikan para pensiunan, terutama tokoh-tokoh yang telah berjasa bagi bangsa, mendapatkan layanan terbaik yang menunjang kesejahteraan mereka di masa purna bakti," tutur Corporate Secretary TASPEN, Henra.
Sebagai informasi, seluruh peserta program pensiun TASPEN tidak hanya menerima manfaat pensiun bulanan, namun terdapat beberapa manfaat lainnya seperti Pensiun ke-13, Tunjangan Hari Raya (THR), hingga Program Pensiun Terusan, Pensiun untuk Janda dan Yatim Piatu, serta Uang Duka Wafat jika peserta meninggal dunia.
Advertisement
Jelang Purna Tugas, Wapres Ma’ruf Terima Program Tabungan Hari Tua dan Pensiun
Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin, menerima audiensi Komisaris Utama PT. Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Taspen), Suhardi Alius beserta jajaran di Kediaman Resmi Wakil Presiden, Jakarta Pusat, pada Selasa (17/09/2024) hari ini.
Pada pertemuan tersebut, Ma’ruf menerima pemberian layanan manfaat program Tabungan Hari Tua (THT) dan Pensiun oleh PT. Taspen (Persero), mengingat masa tugasnya sebagai Wakil Presiden periode 2019-2024 akan berakhir pada 20 Oktober mendatang.
Seperti diketahui, manfaat program ini diberikan kepada Pejabat Negara setiap periode masa akhir jabatan.
"Kami, hari ini, izin menghadap Bapak untuk memberikan Tabungan Hari Tua, Pak. Program THT dengan pensiun Bapak Wapres, Pak," ujar Suhardi dalam keterangan tertulis, Selas (17/9/2024).
"Kami izin menyerahkan secara simbolis kartu pesertanya, Pak," sambungnya.
Â
Ucapkan Terima Kasih
Ma’ruf mengucapkan terima kasih sekaligus mengapresiasi PT Taspen dalam upaya perbaikan di berbagai aspek.
Ia berharap, PT Taspen mampu terus menjaga dan mengelola dana, termasuk dana pensiun, dengan baik.
"Saya mengapresiasi langkah-langkah perbaikan dari Taspen dengan kepemilikan aset yang besar sekali. Saya harapkan pengelolaan dana pensiun ini bisa dimanfaatkan, (Taspen) bisa memberikan [dana] kepada para pensiun. Karena di hari tua, memang itu yang diharapkan, cuma itu andalannya," tutur Ma’ruf.
"Kita harapkan betul-betul dijaga," pungkasnya.
Sebagai informasi, PT Taspen (Persero) merupakan Badan Usaha Milik Negara Indonesia yang bergerak di bidang asuransi tabungan hari tua dan dana pensiun bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pejabat Negara.
Berdiri sejak 17 April 1963, PT Taspen (Persero) turut berperan aktif dalam kesejahteraan sosial, khususnya bagi ASN di Indonesia.
Advertisement