Liputan6.com, Jakarta Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) bersama Kementerian Transmigrasi membahas langkah-langkah strategis dan kolaborasi untuk mengembangkan potensi investasi dalam rangka pengembangan ekonomi di kawasan transmigrasi.
Baca Juga
Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara menjabarkan peluang kolaborasi yang dapat dijalankan oleh kedua kementerian, khususnya dalam pengembangan ekonomi di daerah wilayah transmigrasi yang jumlahnya mencapai 153 kawasan transmigrasi.
Advertisement
“Kami, kementerian yang kaya karena kami memiliki sekitar 153 kawasan transmigrasi di seluruh Indonesia. Dari 153 kawasan itu, kami memiliki sekitar 3,1 juta (hektare) hak pengelolaan lahan. Itulah yang ingin kami berdayakan, tidak hanya dimanfaatkan oleh para transmigran tapi juga untuk perkembangan ekonomi baru,” ungkap Menteri Transmigrasi usai pertemuan di kantor Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pada Senin (18/11/2024).
Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Perkasa Roeslan menyambut baik kerja sama tersebut. Ia mengatakan sinergi antara kedua Kementerian dapat memberikan manfaat bagi penyerapan tenaga kerja yang pada akhirnya dapat berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Menurut Rosan, potensi yang dimiliki oleh Kementerian Transmigrasi dalam bentuk lahan dan tenaga kerja dapat diperkuat dengan mendatangkan investor.
“Bagaimana kita bisa sinergikan dari segi lahannya, kita sinergikan dari segi tenaga kerjanya, ini yang paling penting. Dan bagaimana kita juga meningkatkan kesejahteraan dari para pekerja dan para transmigran dengan investasi yang bisa masuk ke daerah tersebut,” ungkapnya.
Selain hal tersebut, kedua menteri juga sepakat dalam upaya peningkatan keterampilan tenaga kerja di kawasan transmigrasi.
“Salah satu kekuatan kami adalah tenaga kerja tapi memang di beberapa tempat, (masih) unskilled dan untrained. Tentu akan ada komitmen untuk itu, bahkan ada gagasan transfer teknologi dan transfer knowledge,” tegas Menteri Transmigrasi.
Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal
Senada dengan hal tersebut, Rosan mengatakan bahwa investor yang beroperasi di kawasan transmigrasi akan didorong untuk memprioritaskan penggunaan tenaga kerja lokal dan berkontribusi dalam peningkatan keahlian tenaga kerja selama proses pembangunan berlangsung.
“Kami selalu menuntut komitmen dari investor untuk secara progresif menggunakan tenaga kerja lokal, mulai dari pembangunan awal hingga operasional. Misalnya pembangunan suatu pabrik membutuhkan waktu dua tahun. Nah, selama dua tahun dari masa pembangunan sampai selesai, mereka sudah kita minta untuk melakukan upskilling dan reskilling dari para pekerja yang ada di daerah tersebut,” pungkas Rosan.
Menteri Rosan Roeslani mengapresiasai inisiasi yang telah dilakukan oleh Menteri Transmigrasi untuk memulai kerja sama dalam mengembangkan kawasan transmigrasi.
“Kami, Kementerian Investasi, mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Menteri Transmigrasi, Pak Wamen (Wakil Menteri Transmigrasi) dan jajarannya yang tadi baru saja kita melakukan meeting yang sangat produktif untuk bisa menyamakan sinergi dan juga kolaborasi ke depannya antar kementerian,” ucap Menteri Investasi.
Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara menyambangi kantor Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) didampingi oleh Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi dan jajaran pejabat pimpinan tinggi madya Kementerian Transmigrasi.
Dalam kesempatan tersebut turut hadir Wakil Menteri Investasi/Wakil Kepala BKPM Todotua Pasaribu beserta jajaran pejabat pimpinan tinggi madya Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM.
(*)
Advertisement