Skema Baru Subsidi Energi Bakal Diumumkan Presiden Prabowo

Keputusan terkait subsidi energi nantinya akan diumumkan langsung oleh Presiden Prabowo. Presiden Prabowo, ujar Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, ingin memastikan bahwa penerima subsidi adalah masyarakat yang tepat.

oleh Arthur Gideon diperbarui 28 Nov 2024, 15:44 WIB
Diterbitkan 28 Nov 2024, 15:44 WIB
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menargetkan penyelesaian regulasi terkait skema subsidi BBM dalam dua pekan
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menargetkan penyelesaian regulasi terkait skema subsidi BBM dalam dua pekan (dok: Tira)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, keputusan penyaluran terkait subsidi sektor energi akan diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam waktu dekat. Sebelumnya, Menteri Bahlil sebagai Ketua Tim Penggodok Kebijakan Subsidi Energi telah menggelar rapat koordinasi perdana antar Kementerian dan Lembaga terkait subsidi tepat sasaran dan telah melaporkannya ke presiden.

"Jadi kemarin kami sudah diterima oleh Bapak Presiden, dan saya sebagai ketua tim daripada untuk membuat alternatif tentang subsidi yang tepat sasaran. Jadi, isunya saya ingin menyampaikan kepada teman-teman bahwa tetap subsidi itu tidak dicabut. Tetap semuanya ada subsidi," ujar Bahlil Lahadalia dikutip dari keterangan tertulis, Kamis (28/11/2024).

Keputusan terkait subsidi energi ini nantinya akan diumumkan langsung oleh Presiden Prabowo. Presiden Prabowo, ujar Bahlil, ingin memastikan bahwa penerima subsidi adalah masyarakat yang tepat.

"Nanti Bapak Presiden insya Allah dengan kami akan mengumumkan. Kita juga ingin memastikan bahwa yang menerima ini betul-betul tepat sasaran. Kalau ditanya kapan, akan diumumkan. Nanti lihat hari dan tanggal yang baik," ujarnya.

Dari opsi skema subsidi yang dilaporkan kepada Presiden, salah satunya adalah opsi blending, di mana subsidi diberikan kepada barang dan sebagian lainnya dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT). Skema ini, imbuhnya, untuk menggairahkan daya beli masyarakat dan memastikan subsidi tepat sasaran.

Bahlil memastikan subsidi akan diberikan kepada masyarakat yang tepat. Saat ini data penerima subsidi telah dikaji, sehingga data yang digunakan akan seragam.

"Selama ini-kan, kita tahu, seperti beberapa hari lalu saya sampaikan, bahwa subsidi ini ditengarai sebagian tidak tepat sasaran. Yang berhak mendapat subsidi inilah saudara-saudara kita yang memang, mohon maaf, ekonominya menengah ke bawah. Dan sekarang, setelah kita exercise oleh BPS, data kita sekarang sudah satu data. Yang pertama kita pastikan adalah satu data," tegasnya. 

Tunda Pengalihan Subsidi BBM ke BLT, Ini Alasannya

Subsidi dan Kompensasi Energi
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan pemerintah menggelontorkan Rp 329,9 triliun untuk subsidi energi. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, pengamat Ekonomi dari Indonesia Strategic and Economic Action Institution (ISEAI), Ronny P. Sasmita, mengusulkan agar rencana Pemerintah untuk mengalihkan subsidi BBM ditunda hingga tahun depan. Ia khawatir kebijakan tersebut dapat menambah tekanan terhadap daya beli masyarakat kelas menengah.

"Soal peralihan subsidi energi ini, saya kira sebaiknya ditunda dulu hingga tahun depan. Jika tidak, kenaikan harga energi akibat peralihan subsidi bisa menimbulkan efek berantai yang cukup membahayakan daya beli masyarakat kelas menengah ke bawah dan berpotensi menambah tekanan pada pendapatan publik," ujar Ronny kepada Liputan6.com, Kamis (7/11/2024).

Menurut Ronny, perubahan skema subsidi energi menjadi Bantuan Langsung Tunai (BLT) hanya akan menyasar kelompok masyarakat yang benar-benar terdampak langsung.

Padahal, kelompok yang tidak masuk kategori penerima BLT juga akan terpengaruh daya belinya akibat kenaikan harga barang, meski dampaknya mungkin tidak sampai menurunkan kelas ekonomi mereka.

"Setidaknya, mereka akan mengurangi pengeluaran untuk menutupi kebutuhan yang meningkat akibat kenaikan harga," lanjut Ronny.

Rencana Pemerintah

Subsidi dan Kompensasi Energi
Petugas melakukan pengisian bahan bakar minyak (BBM) di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jakarta, Selasa (22/8/2023). Pemerintah menganggarkan subsidi dan kompensasi energi sebesar Rp 329,9 triliun pada Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan rencana pengalihan subsidi BBM menjadi Bantuan Langsung Tunai (BLT). Ia menyebut bahwa skema tersebut tengah digodok.

Bahlil mengatakan, rencana ini telah dibahas dengan beberapa menteri terkait. Ia menyebut bahwa berbagai opsi telah dipertimbangkan, namun pembahasan saat ini mengarah pada BLT BBM.

Dalam konteks subsidi energi, ada tiga aspek yang menjadi perhatian, yaitu BBM, listrik, dan LPG bersubsidi. Bahlil sepakat bahwa skema subsidi LPG tidak akan diubah, sementara subsidi untuk BBM dan listrik rencananya akan disesuaikan. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya