Pemerintah Masih Siapkan Aturan agar LPG 3 Kg Tak Lagi Dijual Bebas

Rencananya, LPG 3 kg bersubsidi tak akan lagi dijual bebas pada 2027. Salah satu peta jalannya dengan melakukan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2007.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 03 Des 2024, 14:45 WIB
Diterbitkan 03 Des 2024, 14:45 WIB
Pemerintah Masih Siapkan Aturan agar LPG 3 Kg Tak Lagi Dijual Bebas
Pemerintah bersiap memulai program penyaluran subsidi LPG 3 kg secara tertutup menjadi berbasis orang pada 2025.(Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah bersiap memulai program penyaluran subsidi LPG 3 kg secara tertutup menjadi berbasis orang pada 2025. Pembentukan aturan baru ataupun revisi aturan terkait terus disiapkan untuk pelaksanaannya. 

Rencananya, LPG 3 kg bersubsidi tak akan lagi dijual bebas pada 2027. Salah satu peta jalannya dengan melakukan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2007, untuk menyasar siapa saja konsumen yang berhak membeli tabung gas melon. 

Revisi Perpres tersebut target ditetapkan pada kuartal IV 2024. Sehingga sasaran pengguna LPG 3 kg yang betul-betul berhak dapat diimplementasikan pada 2025 dan tahun selanjutnya. 

Namun, memasuki Desember 2024, kepastian soal kebijakan tersebut tampaknya masih harus menunggu beberapa waktu. "Sedang proses, belum ditetapkan," ujar Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Mustika Pertiwi kepada Liputan6.com, Selasa (3/12/2024).

Hingga berita ini ditayangkan, yang bersangkutan belum bisa memastikan apakah revisi Perpres Nomor 104 Tahun 2007 bakal rampung di sisa akhir tahun ini atau tidak. 

Adapun skenario penyaluran subsidi LPG 3 kg tepat sasaran telah dilaksanakan secara bertahap sejak beberapa waktu lalu. 

Sesuai Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 37.K/MG.01/MEM.M/2023, pelaksanaan transformasi pendistribusian isi ulang LPG tabung 3 kg tepat sasaran dimulai dengan proses pendataan pengguna LPG tabung 3 kg sejak 1 Maret 2023. Itu dilaksanakan secara bertahap, baik untuk konsumen rumah tangga maupun badan usaha mikro/UMKM. 

Sejak 1 Juni 2024, 100 persen pencatatan transaksi pembelian isi ulang LPG tabung 3 kg dilakukan melalui sistem MAP Pertamina. Kecuali di 588 subpenyalur yang mengalami kendala sinyal masih dilakukan secara manual.

"Surat Keterangan dari Lurah/Kepala Desa/Setara bagi Usaha Mikro diperlukan dalam rangka validasi data Usaha Mikro untuk menjamin pendistribusian LPG Tabung 3 kg tepat sasaran," jelas Mustika. 

Pembangunan Terminal LPG Bima

Terminal LPG Bima
PT Pertamina (Persero) melalui PT Pertamina Patra Niaga telah merampungkan Proyek Strategis Nasional (PSN) pembangunan Terminal LPG Bima. Ini merupakan proyek yang ditugaskan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Sebelumnya, Proyek Strategis Nasional (PSN) pembangunan Terminal LPG Bima yang ditugaskan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kepada PT Pertamina (Persero) melalui PT Pertamina Patra Niaga, telah rampung sepenuhnya.

Proyek ini mendapatkan pengawalan dan pengamanan intensif dari Jamintel Kejaksaan Agung RI melalui Program Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS). Melalui kegiatan exit meeting PPS Pembangunan Tangki Terminal LPG Bima pada 14 November 2024 di Surabaya, Jawa Timur pengawalan dan pengamanan pembangunan Terminal LPG Bima ini secara resmi berakhir dan proyek dinyatakan berjalan lancar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Direktur Rekayasa dan Infrastruktur Darat PT Pertamina Patra Niaga, Eduward Adolof Kawi mengatakan, dengan ada infrastruktur Terminal LPG Bima, PT Pertamina Patra Niaga berkomitmen untuk memperkuat kehandalan distribusi LPG di Indonesia Timur.

"Proyek pembangunan Terminal LPG Bima merupakan wujud nyata dari komitmen Pertamina untuk memperkuat ketahanan energi nasional. Kami sangat mengapresiasi pengawalan dan pengamanan dari PPS Jamintel Kejaksaan Agung RI yang memastikan proyek ini berjalan sesuai GCG. Dengan selesainya proyek ini, kebutuhan LPG masyarakat NTB dapat terjamin lebih andal," ujar Eduward.

Eduward pun menambahkan Terminal LPG Bima mulai melakukan commissioning pada akhir Desember 2023 dan sejak awal Januari 2024 telah beroperasi secara reguler.

Infrastruktur ini menjadi salah satu penguat distribusi LPG untuk memenuhi kebutuhan energi masyarakat di Nusa Tenggara Barat (NTB) yang sebelumnya distribusi dilakukan dengan pengiriman skid tank menggunakan kapal landing craft tank (LCT) dari Terminal LPG Lombok ke Pulau Sumbawa.

"Penyelesaian PSN ini penting karena dampaknya sangat besar dalam memberikan manfaat bagi masyarakat, yakni ketersediaan energi yang berkeadilan hingga ke seluruh pelosok Indonesia," imbuh Eduward.

Program PPS

prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance/GCG), proyek ini berhasil diselesaikan tepat waktu dan sesuai dengan tujuan awal.

Sebagai tanda berakhirnya pengawalan dan pengamanan, exit meeting yang menjadi forum evaluasi dan apresiasi atas keberhasilan proyek ini, Direktur PPS Jamintel Kejaksaan Agung RI Irene Putria menyampaikan seluruh AGHT yang dihadapi selama pelaksanaan proyek berhasil dimitigasi bersama, sehingga proyek berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat.

"Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) adalah bentuk kolaborasi kami dalam mendukung keberhasilan Proyek Strategis Nasional. Dengan berakhirnya pengawalan dan pengamanan pada Terminal LPG Bima, kami bangga bahwa proyek ini selesai tanpa hambatan berarti dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat NTB," ujar Irene.

Keberhasilan proyek Terminal LPG Bima menunjukkan pentingnya sinergi antara pemerintah dan lembaga negara dalam mendukung pembangunan infrastruktur strategis nasional.

Proyek ini tidak hanya memperkuat distribusi energi di NTB, tetapi juga menjadi bukti nyata komitmen bersama dalam mendorong pembangunan berkelanjutan yang memberikan manfaat luas bagi masyarakat.

 

 

Infografis Efek Donald Trump Menang Pilpres AS ke Perekonomian Global
Infografis Efek Donald Trump Menang Pilpres AS ke Perekonomian Global. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya