Penyaluran Pertalite Dibatasi Tahun Ini, Tinggal Tunggu Data BPS

Menteri Bahlil belum bisa bicara banyak mengenai waktu pelaksanaan skema baru pembatasan BBM subsidi Pertalite dan Solar. Pasalnya, data penerimanya masih harus lebih dulu dipastikan.

oleh Arief Rahman H diperbarui 11 Jan 2025, 11:03 WIB
Diterbitkan 11 Jan 2025, 11:03 WIB
Pemerintah Bakal Terbitkan Aturan Baru Penggunaan BBM Subsidi
Pemerintah bakal merilis aturan mengenai siapa saja yang berhak menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite dan jenis BBM tertentu JBT Solar Subsidi. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia tengah melakukan finalisasi penerima BBM subsidi yaitu Pertalite dan Solar. Pemerintah di tahun ini tengah menyiapkan skema baru penyaluran BBM subsidi ini sehingga penyaluran Pertalite dan Solar tepat sasaran.

Dalam finalisasi data itu, Bahlil masih menunggu data dari Badan Pusat Statistik (BPS). Namun, dia berencana menemui Plt Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti.

"Kita aja belum rapat, ini saya baru mau rapat sama ketua BPS," kata Bahlil Lahadalia di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, dikutip Sabtu (11/1/2025).

Dia belum bisa bicara banyak mengenai waktu pelaksanaan skema baru tersebut. Pasalnya, data penerimanya masih harus lebih dulu dipastikan.

"Setelah saya rapat sama BPS, BPS presentasikan data sejauh mana, baru (diumumkan waktu pelaksanaannya)," ujarnya.

Bahlil tak memberi kemungkinan skema baru BBM subsidi itu meluncur Januari 2025. Dia hanya menyebut kemungkinan terbesar tetap berjalan tahun ini.

"Saya enggak bisa menjamin (dirilis Januari 2025), tapi kalau tahun ini InsyaaAllah," pungkasnya.

Penerapan BLT

Untuk diketahui, skema penyaluran BBM subsidi seperti Pertalite bakal segera diubah dalam waktu dekat. Salah satunya dengan mengalihkan komponen biaya subsidi ke dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT), agar penyalurannya lebih tepat sasaran.

Namun, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, sejauh ini pihaknya belum menerima koordinasi lanjutan terkait pengalihan skema subsidi BBM. Tiko, sapaan akrabnya, masih menunggu kebijakan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

"Belum, belum, masih nunggu kebijakan pemerintah dulu. Lagi nunggu dari ESDM," ujar Tiko saat dijumpai di Stasiun Kereta Cepat Whoosh Halim, Jakarta, dikutip Rabu (25/12/2024).

Skema Blending

20160315-Hore, Harga BBM Pertamina Turun Rp 200 Per Liter-Jakarta
Pengendara motor mengisi kendaraannya dengan BBM di salah satu SPBU, Jakarta, Selasa (15/3). Pertamina menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) umum Pertamax, Pertamax Plus, Pertamina Dex, dan Pertalite Rp 200 per liter. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Adapun secara rencana, penyaluran BBM subsidi nantinya akan menggunakan skema blending. Dengan tetap memberikan subsidi BBM secara langsung untuk produk kepada kelompok tertentu, sembari melakukan pengalihan subsidi ke BLT.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyampaikan, Badan Pusat Statistic (BPS) tengah menyusun data calon penerima BLT pengganti subsidi BBM. Itu membutuhkan proses lantaran pemerintah tak ingin pendistribusian ke depan salah sasaran.

Targetnya, seluruh data siapa saja kelompok yang berhak menenggak BBM subsidi dan penerima BLT akan diumumkan Desember 2024 ini. Termasuk untuk data penerima subsidi listrik.

"Insya Allah bulan ini, semuanya (diumumkan). Tapi nanti kita laporkan dulu kepada bapak Presiden, apa arahan bapak Presiden, baru kami umumkan secara resmi," ujar Bahlil di sela kegiatan Indonesia Mining Summit 2024 di Hotel Mulia, Jakarta pada Rabu, 4 Desember 2024.

  • Kendati begitu, ia belum bisa memastikan alokasi subsidi ini akan lebih banyak dialihkan untuk komoditas langsung atau kepada BLT. "Nanti setelah diputuskan, kami umumkan," imbuh Menteri ESDM.

Kriteria Penerima Subsidi BBM

20170105-BBM-Naik-AY1
Papan petunjuk BBM yang berada di SPBU, Jakarta, Kamis (5/1). Penetapan harga BBM Umum jenis Pertamax, Pertamax Plus, Pertamax Turbo, Pertamina Dex, Dexlite dan Pertalite merupakan kebijakan korporasi Pertamina. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Namun, Bahlil memperkirakan, seluruh pelaku UMKM nantinya akan dikelompokkan sebagai konsumen yang berhak menenggak langsung BBM subsidi, bukan dalam bentuk BLT. Termasuk para pengemudi ojek online, atau ojol.

"Terkait dengan UMKM, semua UMKM itu kemungkinan besar akan disubsidikan secara bahan. Jadi kalau dia minyak, kita tidak akan mengalihkan ke BLT. Ojol itu akan masuk dalam kategori UMKM," ungkapnya.

Hanya saja, Bahlil mempersoalkan kendaraan para pengemudi ojol yang berpelat nomor hitam. Sehingga diperlukan uji coba lebih lanjut agar ojol tetap bisa menenggak BBM subsidi bersamaan dengan kendaraan berpelat nomor kuning.

"Nah, bagi ojol yang sekarang lagi terjadi dinamika, itu kan kita lagi meng-excercise, agar bagaimana kita membedakan mana pelat hitam yang usaha ojol, dan mana yang bukan. Tetapi untuk yang ojol, mereka ini kan UMKM. Cuman kemarin disalahtafsirkan aja," tuturnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya