Liputan6.com, Jakarta Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Sainstek), Satryo Soemantri Brodjonegoro buka suara soal kisruh tunjangan kinerja (tukin) dosen yang tak kunjung cair hingga lima tahun.
Menteri Satryo mengaku pihaknya telah menyurati Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk segera membayarkan tukin dosen.
Advertisement
"Tukin ini sudah sampai pembahasan antar kementerian dan cukup intensif, terakhir kami menyurati Kementerian Keuangan untuk menganggarkan pembayaran tukin yang sudah tertunda selama lima tahun," katanya di Jakarta, Kamis (16/1/2025).
Advertisement
Dia memastikan tunjangan kinerja untuk dosen sendiri akan cair dalam waktu dekat. Sebab, Kementerian Keuangan telah menyetujui anggaran yang diajukan Kemenristek Dikti.
"Prinsipnya dari Kementerian Keuangan itu sudah menyetujui perhitungan kami dan mudah-mudahan dalam waktu dekat Kementerian Keuangan bisa memberikan persetujuan. Jadi, optimis ada solusi untuk teman-teman yang memang perlu dibayar tukin-nya," bebernya.
Terkait terlambatnya pembayaran tunjangan kinerja dosen disebabkan oleh sejumlah faktor. Pertama, sejak terbitnya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 adalah undang-undang yang mengatur tentang guru dan dosen di Indonesia persoalan sertifikasi dosen masih belum terselesaikan.
"Nah, ternyata dalam perjalanannya itu, sejak undang-undang guru dosen 2005 itu diterbitkan, sertifikasi dosen itu belum semuanya selesai. Masih banyak sekali yang muda-muda, terutama dosen muda yang belum punya sertifikasi dosen," ungkapnya.
Kondisi ini diperparah akibat persoalan administrasi karena berubahnya nomenklatur Kementerian. Dia mencatat, nomenklatur kementerian untuk jenjang pendidikan tinggi mengalami beberapa kali pergantian nomenklatur.
"Nah, ini prosesnya panjang, 2015, kemudian tahu-tahu kementerian berubah, Dikti, berubah menjadi Kemdiktik Pusristek, berubah lagi semuanya, Dikti Pusristek, Diktik Saintek. Nah, pokoknya perubahan ini lama sekali akhirnya nggak terurus nih," tandasnya.
Butuh Anggaran Rp2,8 Triliun
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek, Togar M. Simatupang mengatakan tidak ada anggaran tunjangan, baik (tukin) maupun tunjangan profesi bagi dosen untuk tahun ini.
Meski demikian, Togar menegaskan pihaknya telah mengusahakan untuk mengajukan ke Badan Anggaran (Banggar) DPR dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait tunjangan bagi para dosen, dengan jumlah keseluruhan sebesar Rp2,8 triliun.
"Jadi, ini adalah satu perjuangan dari Pak Menteri untuk memberikan tukin ini yang besarnya Rp2,8 triliun," ucapnya
Reporter: Sulaeman
Sumber: Merdeka.com
Advertisement
Bagaimana Kenaikan Gaji ASN 2025? Ini Jawaban MenPANRB
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB), Rini Widyantini angkat bicara mengenai kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) atau gaji ASN pada 2025.
Rini menuturkan, hal itu perlu dikonfirmasi lebih lanjut dengan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. "Gaji ASN itu sama Bu Menteri Keuangan. Nanti kita cek lagi dengan menteri keuangan," kata Rini kepada media, Jakarta, Selasa (24/12/2024).
Sementara itu, terkait mekanisme penggajian dengan sistem single salary atau gaji tunggal, Rini menuturkan hal tersebut masih dalam tahap penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP).
"(single salary) RPP-nya, sedang kita siapkan belum di-tanda tangan," kata dia.
Sebelumnya, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) pada periode Presiden Jokowi, Suharso Monoarfa mengungkapkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) akan mengalami kenaikan secara bertahap.
Suharso menuturkan, kenaikan ini akan mencakup profesi seperti guru, dosen, tenaga kesehatan, serta anggota TNI/Polri. Akan tetapi, Suharso tidak mengungkapkan rincian besaran kenaikan gaji tersebut.
"Kenaikan gaji ASN akan dilakukan secara bertahap, terutama untuk guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, serta TNI/Polri,” ujar Suharso.
Reporter: Siti Ayu
Sumber: Merdeka.com
Anggaran Kenaikan Gaji PNS 2025 Sudah Disiapkan Sri Mulyani, Prabowo Tinggal Putuskan
Keputusan gaji PNS naik ada di tangan Presiden Terpilih Prabowo Subianto. Meski begitu, pemerintah saat ini mengakui kalau anggarannya sudah dipersiapkan.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengatakan pemerintah sudah menyiapkan anggaran untuk kenaikan gaji PNS di tahun 2025 mendatang. Porsi besarnya tertuang dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN 2025.
"Kalau mengenai penyesuaian gaji dan sebagainya itu APBN kita untuk 2025 sudah kita desain untuk siap apabila itu dilakukan," kata Isa, ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Sabtu (17/8/2024).
Meski anggarannya sudah disiapkan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), peluang gaji PNS naik diputuskan oleh pemerintahan Prabowo-Gibran.
"Tapi keputusannya sesuai komitmen pak Jokowi dam pak Prabowo itu diserahkan ke presiden baru. Jadi kapannya atau berapanya itu pak Prabowo," ujar Isa.
Anak buah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati itu menyampaikan pemerintahan Jokowi mendukung adanya peningkatan kesejahteraan aparatur sipil negara.
"Yang jelas ya pemerintahan sekarang dan akan datang tetap berkomitmen untuk memelihara dan bahkan meningkatkan kesejahteraan aparatur negara mau sipil atau TNI/Polri," katanya.
"Nah yang penting adalah berbagai upaya tadi adalah utk meningkatkan produktivitas, integritas mereka dan sebagainya," Isa menambahkan.
Advertisement