Pagar Laut Tangerang Mulai Dibongkar TNI AL, Menteri Trenggono Masih Cari Pemiliknya

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan, identitas pemilik pagar laut misterius di Tangerang itu penting dicari.

oleh Arief Rahman H diperbarui 20 Jan 2025, 08:39 WIB
Diterbitkan 20 Jan 2025, 08:39 WIB
Pagar Laut Tangerang Mulai Dibongkar TNI AL, Menteri Trenggono Masih Cari Pemiliknya
Tim Gabungan TNI Angkatan Laut mulai membongkar pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten. Pada saat yang sama, proses penyidikan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus berjalan.(merdeka.com/Arie Basuki)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Tim Gabungan TNI Angkatan Laut mulai membongkar pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten. Pada saat yang sama, proses penyidikan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus berjalan.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan, identitas pemilik pagar laut misterius di Tangerang itu penting dicari. Upaya ini terus dilakukan usai penyegelan yang dilakukan Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP).

"Pagar laut sudah kita tangani, kita segel, kemudian sekarang sedang dalam proses, penyidikan penyelidikan untuk kita tahu siapa yang memasang," kata Menteri KKP Trenggono di Bali, dikutip Senin (20/1/2025).

Dia mengatakan, saat ini sudah dilakukan kepada pihak-pihak yang diduga terkait. Namun, belum ada yang mengakui pagar laut tersebut. Bahkan, pemanggilan KKP tidak direspons.

"Karena kalau sampai belum dapet kan Kemarin beberapa dari media kita mendapat informasi katanya perkumpulan nelayan, itu kita sedang panggil terus, sudah beberapa kali dipanggil oleh Dirjen PSDKP, tapi belum datang," terangnya.

Trenggono mengatakan, pihaknya telah meminta bantuan kepada aparat kepolisian untuk melakukan penyelidikan ini.

"Seperti kemarin ada yang mengatakan kelompok nelayan pesisir utara itu kita panggil, udah beberapa kali kita panggil belum datang. Kita minta bantuan kepolisian juga untuk kemudian bisa mendatangkan," katanya.

Menurut dia, informasi dari pihak-pihak terkait menjadi penting untuk mengungkap maksud dari berdirinya pagar laut berbahan bambu itu. Termasuk menghitung dampak dari adanya pagar laut tersebut.

"Karena pertama ini menjadi penting, mereka membuat itu untuk apa? Karena kalau dari sisi kami, dari sisi teknis ya Tentu kalau kemudian keilmuan lingkungannya kita ke LH. Tapi yang pasti, kalau itu dilakukan seperti itu pasti kan ada dampak, secara ekologi akan berdampak. Ini juga kita sedang kaji," tuturnya.

 

 

TNI AL Bongkar Pagar Laut Tangerang

Ditarget Selesai Paling Cepat 10 Hari, TNI AL Bersama Nelayan Cabut Pagar Laut di Tangerang
Target penyelesaian pembongkaran pagar laut dengan jarak sepanjang 30,16 km adalah selama 10 hari. (merdeka.com/Arie Basuki)... Selengkapnya

Sebelumnya, Sebanyak 600 nelayan di Pantai Utara (Pantura) Kabupaten Tangerang, dan jajaran TNI Angkatan Laut (AL), mencabut pagar bambu yang tertanam di laut Pantura, di Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Sabtu 18 Januari 2025.

Panglima TNI Jenderal Agus Subianto mengatakan, pembongkaran tersebut atas perintah Presiden Prabowo Subianto.

"Sudah perintah Presiden (Prabowo Subianto)," kata Agus saat dikonfirmasi, Minggu (19/1/2025).

Dia menjelaskan pagar laut di Tangerang tersebut pada akhirnya harus dibongkar karena mengingat kondisi nelayan disekitar.

"Masyarakat yang mau mencari ikan tidak ada akses, sehingga dibuka supaya masyarakat bisa mencari ikan ke laut," jelas Agus.

Panglima TNI juga menyatakan pencabutan pagar laut akan tetap dilanjutkan dan ditargetkan selesai secepatnya.

Tanggung Jawab

Sebelumnya, Dirjen PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Pung Nugroho mengungkapkan pihaknya berterimakasih dan menanggapi positif atas pencabutan pagar laut di Tangerang, Sabtu (18/1/2025).

"Kalau memang ada informasi tersebut ya itu sangat bagus dan kami sangat berterima kasih,” kata Ipunk.

Menurut dia, pihak yang memasang harus bertanggung jawab mencabutnya.

"Semakin cepat itu semakin baik,” katanya.

Dengan pagar bambu sepanjang 30 km dicabut secepatnya, diharapkan nelayan tidak terganggu lagi dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Pung menegaskan memasang pagar laut tanpa izin adalah sesuatu yang tidak boleh dilakukan.

Apalagi pagar laut tersebut berada di Zona Perikanan Tangkap dan Zona Pengelolaan Energi yang bisa merugikan nelayan dan potensial berdampak buruk pada eksosistem pesisir.

TNI AL dan Warga Bongkar Pagar Laut Tangerang, Ini Kata KKP

Ditarget Selesai Paling Cepat 10 Hari, TNI AL Bersama Nelayan Cabut Pagar Laut di Tangerang
Proses pembongkaran membutuhkan waktu yang lama dikarenakan pagar laut dengan membentang di 16 kecamatan di Kabupaten Tangerang. (merdeka.com/Arie Basuki)... Selengkapnya

Sebelumnya, Dirjen PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Pung Nugroho mengungkapkan, bila pihaknya berterimakasih dan menanggapi positif atas pencabutan pagar laut di Tangerang, Sabtu (18/1/2025).

"Kalau memang ada informasi tersebut ya itu sangat bagus dan kami sangat berterima kasih,” kata Ipunk. 

Dia menilai, pihak yang memasang harus bertanggung jawab mencabutnya.  "Semakin cepat itu semakin baik,” kata dia.

Dengan pagar laut bambu sepanjang 30 km dicabut secepatnya, diharapkan nelayan tidak terganggu lagi dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Pung menegaskan memasang pagar laut tanpa izin adalah sesuatu yang tidak boleh dilakukan.

Apalagi pagar laut tersebut berada di Zona Perikanan Tangkap dan Zona Pengelolaan Energi yang bisa merugikan nelayan dan potensial berdampak buruk pada eksosistem pesisir.

Sebelumnya, sebanyak 600 nelayan di Pantai Utara (Pantura) Kabupaten Tangerang, dan jajaran TNI Angkatan Laut (AL), akhirnya mencabut pada pagar bambu yang tertanam di laut Pantura, di Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Sabtu, 18 Januari 2025. 

Proses pencabutan dilakukan mulai dari kawasan Tanjung Pasir, Teluk Naga, hingga nantinya di Kronjo, Kecamatan Kronjo, Tangerang. Masyarakat berpencar untuk mencari titik pencabutan.

Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah melakukan penyegelan di lokasi pemagaran laut sepanjang 30,16 km yang berada di pesisir Kabupaten Tangerang. Pihaknya masih mendalami penanggung jawab yang memasang pagar tersebut.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Pung Nugroho Saksono menuturkan pihaknya menyambut baik rencana masyarakat untuk mencabut pagar laut di perairan laut Kabupaten Tangerang pada awal pekan depan.

Pihak Ombudsman RI juga sedang mendalami dugaan malaadministrasi dalam pemagaran laut, dengan pihaknya juga mengatakan terdapat hitungan sementara kerugian nelayan Rp9 miliar.

 

Infografis Misteri Pagar Laut di Tangerang dan Bekasi
Infografis Misteri Pagar Laut di Tangerang dan Bekasi. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya