Liputan6.com, Jakarta - PT Agincourt Resources, pengelola Tambang Emas Martabe, terus mengelola air sisa proses tambang dengan bertanggung jawab. Seperti diketahui, sebagian air sisa proses Tambang Emas Martabe dialirkan ke Sungai Batang Toru.
Proses yang bertanggung jawab tersebut dibuktikan dengan hasil uji laboratorium terakreditasi, kualitas air sisa proses tambang per Desember 2024 memenuhi baku mutu sesuai Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 202 Tahun 2004 tentang Baku Mutu Air Limbah Bagi Usaha Dan Atau Kegiatan Pertambangan Bijih Emas Dan Atau Tembaga.
General Manager & Deputy Director Operations Agincourt Resources Rahmat Lubis mengatakan Tambang Emas Martabe mengelola air sisa proses di Instalasi Pengolahan Air yang berada di dalam site Martabe dengan menggunakan teknologi canggih yang dirancang khusus untuk memastikan air yang dilepaskan ke lingkungan aman bagi ekosistem.
Advertisement
Keberlanjutan ekosistem Batang Toru yang merupakan salah satu kawasan dengan keanekaragaman hayati luar biasa selalu menjadi perhatian utama Perusahaan dalam menjalankan aktivitas pertambangan.
“Kami meyakini bahwa kegiatan tambang yang bertanggung jawab dapat berjalan seiring dengan pelestarian lingkungan. Karena itu, kami terus berinovasi dalam mengelola air sisa proses tambang dan memastikan tidak ada dampak negatif yang ditimbulkan terhadap ekosistem Batang Toru,” katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (21/1/2025).
Setiap bulan Tim Terpadu Pemantau Kualitas Air Limbah PTAR dan Departemen Lingkungan PTAR memantau kualitas air sisa proses Tambang Emas Martabe dengan cara mengambil sampel air di delapan titik pembuangan. Sampel lantas dibawa ke laboratorium independen PT Intertek Utama Services untuk dianalisis. Hasil evaluasi kualitas air kemudian didiseminasikan dan disosialisasikan kepada masyarakat lingkar tambang.
Hasil Uji Sampel
Dari hasil uji sampel air sisa proses yang diambil Desember 2024, PTAR mensosialisasikannya kepada masyarakat pada 17 Januari 2025 di Kecamatan Marancar, Tapanuli Selatan, Sumatra Utara. Sosialisasi diawali dengan pembukaan segel dokumen hasil uji laboratorium yang dilakukan oleh tim ahli dari Provinsi Sumatra Utara, yakni Ir. M. Eka Onwardana, MT. serta Drs Chairuddin, MSc.
Data hasil uji menunjukkan tingkat keasaman air (pH) 7,11 – 7,18 (rentang baku mutu 6,0 – 9,0), padatan tersuspensi (TSS) 3 – 4 mg/L (baku mutu maksimal 200 mg/L), Sianida Bebas 0,005 – 0,007 mg/L (baku mutu maksimal 0,5 mg/L), Arsenik (As) 0,0012 – 0,0015 mg/L (baku mutu maksimal 0,5 mg/L), Kadmium (Cd) 0,0090 – 0,0098 mg/L (baku mutu maksimal 0,1 mg/L), dan Kromium (Cr) kurang dari 0,001 mg/L (baku mutu maksimal 1 mg/L).
Selain itu, Tembaga (Cu) 0,020 – 0,022 mg/L (baku mutu maksimal 2 mg/L), Timbal (Pb) kurang dari 0,001 mg/L (baku mutu maksimal 1 mg/L), Merkuri (Hg) kurang dari 0,00005 mg/L (baku mutu maksimal 0,005 mg/L), Nikel (Ni) 0,075 – 0,076 mg/L (baku mutu maksimal 0,5 mg/L), serta Seng (Zn) 0,058 – 0,064 mg/L (baku mutu maksimal 5 mg/L).
“Dua kali dalam setahun kami rutin mengadakan Diseminasi dan Pengumuman Hasil Laboratorium Air Sisa Proses Tambang Emas Martabe sebagai bagian dari komitmen transparansi kami. Kegiatan tersebut juga menjadi sarana edukasi kepada masyarakat bahwa kami konsisten memelihara kualitas pengelolaan lingkungan,” tutur Rahmat.
Advertisement
Dapat Apresiasi
Komitmen Agincourt Resources dalam mengelola air sisa proses tambang mendapatkan apresiasi dari Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Terpadu Pemantau Kualitas Air Sisa Proses Tambang Emas Martabe, Sofyan Adil Siregar.
“Kami mengapresiasi dukungan masyarakat lingkar tambang yang telah berpartisipasi dalam kegiatan diseminasi yang dilakukan 6 bulan sekali ini. Kami berharap Tim Terpadu yang mencakup Pemerintah Provinsi Sumatra Utara, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan, perwakilan 15 desa lingkar tambang, dan para tenaga ahli dapat terus berkolaborasi untuk Tapanuli Selatan yang lebih baik,” kata Sofyan.
Sejak 2013 Tim Terpadu Pemantau Kualitas Air Sisa Proses Tambang Emas Martabe dibentuk. Saat ini, Tim bertugas berdasarkan Surat Keputusan Bupati Tapanuli Selatan No.188.45/582/KPTS/2024 tentang Tim Terpadu Pemantauan Kualitas Air Limbah Tambang Emas Martabe PT Agincourt Resources ke Sungai Batangtoru Kabupaten Tapanuli Selatan Periode 2024 – 2028.
Tim ini terdiri dari perwakilan pemerintah daerah, ahli dari perguruan tinggi, perwakilan karyawan PTAR, serta perwakilan masyarakat dari desa/kelurahan di lingkar tambang yang anggotanya berganti melalui pembaruan Surat Keputusan Bupati Tapanuli Selatan 4 tahun sekali.