Rp 48,8 Triliun Jadi Modal IKN Wujudkan Ibu Kota Politik pada 2028

Presiden Prabowo Subianto berencana mengalokasikan anggaran sebesar Rp48 triliun untuk melanjutkan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) tahap kedua.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 23 Jan 2025, 19:00 WIB
Diterbitkan 23 Jan 2025, 19:00 WIB
Istana Kepresidenan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara
Istana Kepresidenan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara saat senja. desain burung garuda yang mengepakkan sayap karya dengan nama Istana Garuda merupakan satu dari bagian Istana Kepresidenan Nusantara yang dibangun di lahan seluas 55,7 Ha dengan luas tapak 334.200 meter persegi. (Istimewa)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) bersiap melanjutkan pembangunan IKN untuk kompleks legislatif dan yudikatif. Setelah mendapat persetujuan anggaran senilai Rp 48,8 triliun dari Presiden Prabowo Subianto.

Plt Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Otorita IKN, Danis Hidayat Sumadilaga, meyakini anggaran Rp 48,8 triliun itu cukup untuk pembangunan IKN. Utamanya agar bisa menjadi ibu kota politik pada 2028.

"Rp 48,8 triliun itu secara prinsip untuk membangun kawasan legislatif dan yudikatif beserta ekosistem pendukungnya. Pendukungnya itu adalah infrastruktur jalan, huniannya. Kalau kawasan legislatif dan yudikatif itu kan perkantorannya," ujarnya kepada Liputan6.com, Kamis (23/1/2025).

"Ibu kota politik itu kan harus lengkap, ada eksekutif, yudikatif dan legislatif. Kita targetkan di 2028 sudah berfungsi semua keseluruhan," kata Danis.

Meskipun sudah mengantongi anggaran fantastis, Otorita IKN tetap buka kemungkinan investor untuk masuk dalam pembangunan di kompleks legislatif dan yudikatif. "Bisa saja," imbuh Danis.

Saat ditanya rincian alokasi Rp 48,8 triliun untuk apa saja, Danis belum bisa memaparkan secara detil. Adapun anggaran tersebut bakal digunakan untuk membangun infrastruktur dasar semisal jalanan hingga gedung perkantoran. Mulai dari gedung MPR/DPR/DPD, ruang sidang paripurna, gedung Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), dan sebagainya.

"Itu (anggaran Rp 48,8 triliun) masih secara keseluruhan. Jadi untuk perkantoran, hunian, infrastruktur pendukungnya, kawasan, utilitas, semuanya. Kalau sekarang yang sudah dibangun ini kan eksekutif semua," ungkap Danis.

 

Budget Jadi Ibu Kota Politik

Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan peresmian Taman Kusuma Bangsa, atau yang sebelumnya disebut Memorial Park di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Senin (12/8/2024).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan peresmian Taman Kusuma Bangsa, atau yang sebelumnya disebut Memorial Park di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Senin (12/8/2024). (dok: PUPR)... Selengkapnya

Sebelumnya, Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono mengungkapkan, pada tahap kedua pembangunan IKN yakni pada 2028, Prabowo mempunyai target IKN menjadi ibu kota politik.

Ia diberikan tugas untuk menyelesaikan pembangunan infrastruktur ekosistem yudikatif dan legislatif, baik untuk kantor dan huniannya. Untuk menyelesaikan target tersebut tahun 2025-2029 dibutuhkan APBN sebesar Rp 48,8 triliun.

"Pertama menyelesaikan kompleks legislatif, yudikatif, dan ekosistem pendukungnya serta membuka akses menuju IKN wilayah perencanaan (WP) 2," ujar Basuki dalam keterangan tertulis. Selain itu, anggaran tersebut juga akan digunakan untuk memelihara serta mengelola prasarana dan sarana di IKN yang sudah selesai.

"Jadi dari Kementerian PU (Pekerjaan Umum) dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman sekarang menyerahkan pada OIKN untuk kami kelola dan kami pelihara," ungkap Kepala Otorita IKN. Di samping itu, Basuki juga mengungkapkan bahwa Otorita IKN memilki program yang dibiayai melalui Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) sebesar Rp 60,93 triliun yang sedang berproses.

"Sudah kami proses sampai dengan feasibility study yaitu untuk 97 tower apartemen dan 129 rumah tapak lagi," imbuh Basuki.

 

Investasi sektor Swasta

6 Proyek KPBU Kemudian, untuk 6 proyek KPBU pembangunan jalan dan multi utility tunnel (MUT) sepanjang 138,6 km di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).

"Selama ini yang dikerjakan baru sebagian, ini akan kami lanjutkan dengan KPBU," sambungnya.

Lebih lanjut, terdapat 1 proyek KPBU untuk Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS). Lalu, Basiki juga melaporkan untuk groundbreaking proyek investasi di IKN tahap kesembilan. "Kami laporkan kepada Bapak Presiden untuk pembangunan hotel, hunian, retail, dan perkantoran sebesar Rp 6,49 triliun," terangnya.

Terakhir, Kepala Otorita IKN menyampaikan bahwa Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) memberikan masukan untuk mengoptimalkan investasi sektor swasta yang sudah melakukan groundbreaking di IKN. Sehingga berbagai proyek yang sudah groundbreaking ditindaklanjuti dengan kegiatan-kegiatan pembangunan.

 

Sesuai Arahan

Pembangunan proyek Masjid Negara di Ibu Kota Nusantara (IKN) telah mencapai 45 persen. (Foto: Kementerian PU)
Pembangunan proyek Masjid Negara di Ibu Kota Nusantara (IKN) telah mencapai 45 persen. (Foto: Kementerian PU)... Selengkapnya

Dijamin Lanjut Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), juga menegaskan keberlanjutan Pembangunan IKN.

"Sesuai arahan dari Bapak Presiden Prabowo Subianto pembangunan IKN ini akan kita lanjutkan tentu mengikuti timeline dan tahapan-tahapan yang telah ditetapkan sebelumnya sebagai penjelasan kepada masyarakat luas," tegas AHY.

AHY juga menjelaskan, pembangunan IKN akan difokuskan pada pembangunan kawasan inti pemerintahan dengan konsep ibu kota politik dengan menuntaskan pembangunan fasilitas pemerintahan, termasuk lembaga legislatif (DPR RI, DPD RI, dan MPR RI) serta lembaga yudikatif tentu dengan review disana-sini secara teknis.

Hal ini sesuai dengan visi Presiden Prabowo untuk menciptakan tata pemerintahan yang lengkap dan mencerminkan demokrasi.

"Hadirnya kerjasama yang baik antara pemerintah dengan badan usaha, kita juga mengharapkan pihak swasta bisa berkontribusi positif dan terintegrasi dengan baik," ungkap AHY.

"Harapan Bapak Presiden adalah fokus dulu di sana sehingga dengan demikian kalau semua sudah berdiri ketiga fungsi tadi maka sebetulnya kita sudah bisa menjalankan tugas-tugas kegiatan-kegiatan politik, baik yang sifatnya harian maupun strategis," tuturnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya