Pramono-Rano Gagas 4 Hari Kerja, Kementerian BUMN: Kebijakan Bagus

Kementerian BUMN punya konsep yang mirip dengan 4 hari kerja dalam sepekan. Ini merupakan program compressed work schedule.

oleh Arief Rahman H diperbarui 25 Jan 2025, 14:00 WIB
Diterbitkan 25 Jan 2025, 14:00 WIB
Pemprov DKI Akan Dukung Pencabutan Status Pandemi Covid-19
Aktivitas pekerja saat jam pulang kantor di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat. Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta terpilih Pramono Anung-Rano Karno (Si Doel) disebut tengah menggagas rencana untuk memangkas hari kerja di Jakarta dari lima hari menjadi empat hari. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyambut baik rencana penerapan 4 hari kerja dalam sepekan di DKI Jakarta. Konsep serupa ternyata sudah diterapkan sejak beberapa waktu lalu.

Pola 4 hari kerja dalam sepekan jadi rencana Gubernur DKI Jakarta terpilih Pramono Anung dan Rano Karno. Pekerja di Ibu Kota hanya perlu bekerja selama 4 hari.

Deputi Bidang Manajemen Sumber Daya Manusia, Teknologi dan Informasi Kementerian BUMN, Tedi Bharata sepakat adanya pengaturan hari kerja tersebut. Menurutnya, skema itu tak jadi masalah untuk pekerja di Jakarta.

"Kita enggak apa-apa , ini kebijakan yang bagus," kata Tedi, di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, dikutip Sabtu (25/1/2025).

Sebagaimana diketahui, Kementerian BUMN punya konsep yang mirip dengan 4 hari kerja dalam sepekan. Tedi bilang, ini merupakan program compressed work schedule.

Pegawai Kementerian BUMN bisa libur pada hari kelima, jika jumlah jam kerja dalam sepekan telah terpenuhi dari hari pertama ke hari keempat. Ketentuannya, ketika pegawai telah bekerja 40 jam dalam seminggu, dia boleh bekerja 4 hari saja.

"Kita itu bentuknya fasilitas, compressed work schedule, jadi 4 hari kalau memang waktunya memang sudah 40 jam seminggu. Jadi itu fasilitas, kalau mau diambil silahkan, tapi itu perlu di-approval gitu," tuturnya.

Tedi bilang, skema tersebut masih terus berjalan di Kementerian BUMN saat ini. Pada saat yang sama masih melakukan evaluasi terkait efektivitas pelaksanaan program tersebut. Skema itu baru berjalan di Kementerian BUMN dan belum diberlakukan di perusahaan pelat merah.

"Berjalan. Kita masih evaluasi lah ini," pungkas Tedi.

 

Digagas Pramono-Rano

Polusi Udara
Sejumlah pekerja mengenakan masker melintas saat jam pulang kerja di kawasan Sudirman, Jakarta, Rabu (16/8/2023). (Liputan6.com/Angga Yuniar)... Selengkapnya

Sebelumnya, Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta terpilih Pramono Anung-Rano Karno (Si Doel) disebut tengah menggagas rencana untuk memangkas hari kerja di Jakarta dari lima hari menjadi empat hari.

Hal ini disampaikan oleh Tim Transisi Bidang Kebijakan Publik Pramono-Rano, Nirwono Joga. Menurutnya, ide serupa juga telah diterapkan di berbagai kota besar di Eropa.

"Ini lagi tren di kota-kota Eropa sebenarnya, di Skandinavia. Apa itu? Pengurangan hari kerja, empat hari kerja. Empat hari kerja itu salah satu yang sedang digagas (Pramono)," kata Nirwono di Gedung DPRD Jakarta, Selasa 21 Januari 2025.

Nirwono menyampaikan, kebijakan ini tak akan diterapkan sepanjang waktu. Berdasarkan rencana, kebijakan empat hari kerja dinilai efektif jika diterapkan selama musim penghujan.

 

Godok Skema

Begitu pula, kata Nirwono saat musim kemarau, di mana polusi udara di Jakarta cenderung memburuk. Kebijakan empat hari kerja juga bisa diterapkan saat Jakarta masuk musim kemarau.

"Pada puncak-puncak musim hujan misalnya. Pada saat puncak musim hujan laporan BMKG, BNPB, Jakarta akan banjir. Maka solusi paling benar adalah diliburkan," ucap Nirwono.

"Begitu juga pada puncak-puncak musim kemarau misalnya, polusi udara tertinggi. Kemudian Jakarta tidak keluar dari tiga besar (kota) polusi udara. Salah satu solusinya paling mudah, murah, meriah adalah work from home," sambungnya.

Nirwono bilang, kebijakan serupa pernah diterapkan Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono. Kala itu, ada imbauan WFH karena kualitas udara di Jakarta memburuk di musim kemarau.

"Artinya, gagasan empat hari kerja ini bukan barang baru. Tentu yang jadi PR itu empat hari kerja itu mau hari apa yang mau diliburkan. Sistemnya bagaimana? Apakah satu hari yang libur itu benar-benar libur, atau masih dalam konteks work from home, atau work from anywhere. Artinya ini perlu ketegasan juga dalam kajian itu," kata Nirwono.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya