Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah dan sejumlah bank pelat merah berencana memlokir akses pengembang atau developer nakal ke proyek penyediaan rumah, termasuk rumah subsidi. Mengingat, praktik nakalnya developer itu disebut bisa mengancam program 3 juta rumah.
Perintah blacklist developer nakal sudah disampaikan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir kepada Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, Nixon LP Napitupulu. Bahkan, rencananya blacklist itu akan diperluas ke bank BUMN hingga BP Tapera.
Baca Juga
"Saya akan rapatkan dengan seluruh Himbara untuk kita sharing data, memastikan tadi perlindungan kepada rakyat ini, ini benar-benar kita bisa maksimalkan. Jadi kalau perlu semua Himbara juga kita (berlakukan) blacklist," kata Erick di Kementerian BUMN beberapa waktu lalu, ditulis Kamis (30/1/2025).
Advertisement
Erick mengapresiasi langkah pembenahan yang dilakukan BTN sejak awal temuan tersebut. Menurutnya, upaya itu bisa mengamankan program 3 juta rumah yang jadi prioritas Presiden Prabowo Subianto.
"Saya apresiasi untuk BTN yang melakukan tadi self-correction dan juga perbaikan sistem, dimana memang kalau kita mau terus berkembang, apalagi 3 juta rumah ini program yang harus disukseskan," tegas dia.
Dia menyadari jumlah 120 ribu sertifikat bermasalah atas temuan 2019 itu masih jauh lebih kecil jika dibandingkan dengan program 3 juta rumah. Namun, pengamanan terhadap pihak yang menggarap proyek tersebut harus dipastikan sesuai.
"Nah hal ini mungkin dibandingkan program 3 juta rumah, sangat kecil, 120 ribu. Tetapi ini justru fondasi yang cikal bakal, kita harus jaga visi Bapak Presiden. Karena tadi implementasi itu menjadi kunci sebuah kesuksesan program," terangnya.
Â
BTN Stop Gandeng Developer Nakal
Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, Nixon LP Napitupulu bakal menyetop kerja sama dengan pengembang perumahan atau developer nakal. Bahkan dia akan meminta Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) juga memblokir developer nakal ikut menggarap rumah subsidi.
Dia menegaskan, langkah tersebut sebagai tindak lanjut arahan Menteri BUMN Erick Thohir yang meminta developer nakal itu di-blacklist dalam penyediaan rumah. Pasalnya, banyak masyarakat yang dirugikan karena tak kunjung mengantongi sertifikat meski cicilan sudah lunas.
"Bagaimana melindungi masyarakat ya? Jadi yang kita lakukan pertama, apalagi setelah ada arahan Pak Menteri, kita akan stop kerjasama dengan developer yang nakal-nakal tadi," kata Nixon dalam Konferensi Pers di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (21/1/2025).
Â
Advertisement
Muncul Perusahaan Baru
Dia mengatakan, pada rating yang dibuat internal BTN, ada kelas kuadran 4 dan 5. Itu mengelompokkan developer yang dinilai berkinerja tidak baik.
Namun, dia mengakui terkadang developer itu kembali membentuk perusahaan baru dengan nama baru untuk ikut menggarap proyek. Menanggapi itu, BTN akan memblokir perusahaan-perusahaan tersebut.
"Nanti kadang-kadang muncul lagi, bikin proyek lagi orang kayak gini gitu ya, pake nama PT baru biasanya begitu tuh. Nah orang ini udah kita block di sistem kita, tidak bisa kita salurkan atau kerjasama lagi. Itu juga sebagian cara untuk melindungi dana masyarakat," tuturnya.
Â
Usul BP Tapera Ikut Blacklist
Kemudian, Nixon berencana untuk membagikan data itu ke BP Tapera dan seluruh perbankan. Tujuannya memblokir developer nakal untuk tidak ikut dalam proyek Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi kembali.
"Nah ini juga kita nanti akan share ke Tapera supaya di seluruh perbankan, orang-orang kayak gini jangan nyalurin ke KPR subsidi lagi. Kasihan program pemerintah, niatnya bagus, tapi disalahgunakan oleh oknum tertentu," jelasnya.
"Nah nanti kita share sehingga di database-nya Tapera, lewat bank manapun orang-orang seperti ini tidak bisa masuk lagi," tambah Nixon.
Advertisement