Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif menyampaikan, pembangunan karier ASN harus dibangun dengan baik, berkelanjutan, dan sistematik dimulai dengan penerapan manajemen talenta atau meritokrasi.
"Dengan sistem karier ASN yang berbasis meritokrasi, kinerja pegawai yang bernilai baik akan diberikan imbalan yang setimpal,” kata Zuda kepada para peserta Webinar Kopri Nasional, dalam webinar Korpri Nasional bertajuk Meritokrasi sebagai Perlindungan Karier ASN, Kamis (30/01/2025) secara daring.
Baca Juga
Ia juga menekankan, bahwa BKN selaku instansi pembina manajemen ASN dan Korpri memiliki tujuan yang sama, yakni menciptakan ASN yang dapat mewujudkan 8 (delapan) cita utama atau Asta Cita, mulai dari memperkuat ideologi Pancasila dan HAM hingga kehidupan dengan menciptakan lingkungan yang harmonis.
Advertisement
Adapun target cita utama atau Asta Cita yang berkaitan dengan ASN menargetkan beberapa poin. Pertama, fokus yang berkaitan dengan ASN ada pada Asta Cita ke-4, yaitu memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, keteraraan gender, serta penguatan perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas.
Kedua, fokus pada Asta Cita ke-7 yakni memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.
“Dalam 20 tahun ke depan diharapkan akan terwujud Indonesia Emas 2045. Meritokrasi ASN dapat berperan sebagai motor penggerak bangsa yang produktif dan berdampak positif,” ujarnya.
Talenta SDM ASN Harus dimaksimalkan
Adapun dalam penerapannya di masa kini, meritokrasi difokuskan dengan manajemen talenta di mana tidak hanya berfokus pada kompetensi individu tetapi juga menggali talenta yang dapat dimaksimalkan dengan pembinaan sehingga tercipta SDM terbaik yang akan menduduki suatu jabatan.
Tujuannya sendiri adalah untuk melindungi ASN dari praktik KKN dan menjadikan ASN sebagai SDM yang profesional dan berakuntabilitas sehingga saat menduduki jabatan terlihat dampak kinerja yang dilakukan.
“Dalam praktiknya, meritokrasi dalam pengelolaan manajemen ASN harus dijalankan dengan kebijakan pengelolaan ASN yang kuat, praktik pengelolaan ASN yang maksimal, dan adanya peranan sebagai pemandu dan pengawas pengelolaan manajemen ASN, yaitu BKN," ujarnya.
Advertisement
Perlu Strategi Ciptakan Ritokrasi Benahi Kebijakan Manajemen ASN
Selain itu, Kepala BKN juga menekankan dibutuhkan strategi untuk menciptakan meritokrasi yakni dengan memperkuat kerangka kerja yang jelas kepada pejabat yang berwenang, adanya pembenahan dan penataan kebijakan manajemen ASN, dan menerapkan adanya sistem merit yang adaptif demi kesesuaian lingkungan di Indonesia.
Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Pembinaan Penyelenggaraan Manajemen ASN Herman menjelaskan bahwa awal terbentuknya suatu meritokrasi adalah untuk menentang praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang marak terjadi pada zamannya.
Menurut Herman, meritokrasi ini giat diterapkan pada sektor publik atau pemerintahan dengan menekankan pendekatan pada kompetensi, talenta, dan kemampuan SDM ASN.
Herman menyebut ada beberapa struktur yang harus diperhatikan dalam pengelolaan manajemen ASN, antara lain, kriteria dalam rekrutmen diperlukan SDM yang memiliki kualifikasi yang sesuai, potensi dan kompetensi yang dimiliki, berkinerja, serta memiliki integritas dan moralitas; proses atau mekanisme pelaksanaan harus dilakukan secara netral tanpa melihat latar belakang suku, ras, agama; dan keputusannya harus berlandaskan kebutuhan organisasi dan pegawai.