Industri Kretek Terancam, Prabowo Diminta Turun Tangan

Pemerintah diminta melindungi industri kretek nasional yang selama ini telah menunjukkan peran penting terhadap perekonomian Indonesia.

oleh Septian Deny diperbarui 31 Jan 2025, 17:10 WIB
Diterbitkan 31 Jan 2025, 17:10 WIB
Gappri
Pemerintah diminta melindungi industri kretek nasional yang selama ini telah menunjukkan peran penting terhadap perekonomian Indonesia.... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah diminta melindungi industri kretek nasional yang selama ini telah menunjukkan peran penting terhadap perekonomian Indonesia.

Sekjen Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI), M. Jusrianto mengatakan industri kretek memiliki andil besar dalam menggerakkan roda ekonomi daerah yang menjadi sentra di level hilir maupun di tingkatan pertanian tembakau.

Industri kretek nasional, lanjut dia di Jakarta, Jumat dapat menciptakan efek pengganda karena kemampuannya dalam menyerap tenaga kerja (padat karya) yang besar, mulai dari sektor hulu hingga hilir, hingga dapat menggerakkan perekonomian daerah.

"Kami minta Presiden Prabowo Subianto agar memberikan arahan Kementerian/Lembaga terkait untuk merumuskan kebijakan yang melindungi industri kretek nasional sebagai soko guru perekonomian Pancasila," katanya dikutip dari Antara, Jumat (31/1/2025).

Menurut dia, kretek sebagai produk khas industri hasil tembakau (IHT) juga memiliki daya tawar yang tinggi di pasar lokal dan internasional (ekspor), apalagi mayoritas kretek menggunakan bahan baku di dalam negeri (cengkeh dan tembakau).

Ia menambahkan, IHT menjadi industri yang mampu memenuhi persyaratan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), selain itu terbukti mampu menjadi salah satu tulang punggung penerimaan negara, dimana penerimaan cukai lebih dari 95 persen berasal dari Cukai Hasil Tembakau (CHT).

Namun demikian, menurut Jusrianto, IHT di Indonesia menghadapi berbagai persoalan yang kompleks di antaranya persoalan kebijakan cukai yang dinamis.

Secara tahunan, tarif CHT terus mengalami kenaikan, lanjutnya, namun demikian, kenaikan tersebut terbilang eksesif terlebih dibandingkan dengan tingkat inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

 

Kenaikan Cukai

20160930- Bea Cukai Rilis Temuan Rokok Ilegal-Jakarta- Faizal Fanani
Sejumlah batang rokok ilegal diperlihatkan petugas saat rilis rokok ilegal di Kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai, Jakarta, Jumat (30/9). Rokok ilegal ini diproduksi oleh mesin dengan total produksi 1500 batang per menit. (Liputan6.com/Faizal Fanani)... Selengkapnya

Dikatakannya, kenaikan cukai yang eksesif tersebut tentu saja memiliki pengaruh terhadap keberlangsungan industri, terlebih pabrik rokok kecil yang tidak dapat bersaing menghadapi beban pita cukai yang semakin berat. Pasalnya, produk industri kretek nasional sendiri memiliki beban fiskal yang paling besar dibandingkan industri lain.

Kedua, menjamurnya rokok illegal. Industri kretek nasional merupakan tipikal industri yang high regulated. Intervesi yang besar oleh pemerintah telah menyebabkan para pelaku industri “nakal” untuk mengakali berbagai beban yang timbul akibat regulasi yang semakin memberatkan.

Sebab, preferensi masyarakat dalam mengkonsumsi rokok tidak hanya berdasarkan rasa dan aroma, melainkan juga harga.

"Masifnya peredaran rokok polos dipastikan mengganggu iklim usaha yang tidak sehat. Selain juga akan berdampak merosotnya penerimaan negara. Karena itu, pemerintah bersama pihak-pihak terkait harus kerja ekstra berantas rokok polos," terangnya.

Ketiga, munculnya rokok elektrik/vape juga menjadi ancaman industri kretek nasional, terlebih rokok elektrik 100 persen bergantung pada bahan baku impor.

Rokok elektrik bersifat padat teknologi, tambahnya, proses produksinya mengandalkan mesin dan perangkat elektronik, sehingga tidak banyak menyerap tenaga kerja manusia.

 

Padatnya Regulasi

Gapri 21 Sept 2016
Harga rokok Rp50.000/bungkus dari Hoax jadi wacana pemerintah untuk direalisasikan.... Selengkapnya

Keempat, padatnya regulasi yang dibebankan industri kretek nasional, mulai tingkat Undang Undang sampai Peraturan Daerah yang mana terdapat 480 regulasi yang mengatur bahkan mengendalikan ruang gerak industri kretek nasional.

"Diperlukan kepastian hukum dan arah kebijakan yang jelas bagi industri kretek nasional ke depan. Utamanya agar terdapat kepastian usaha bagi para pelaku industri kretek nasional dari hulu sampai hilir," ujarnya.

Oleh karena itu, pihaknya meminta pemerintah segera menyusun suatu peta jalan (roadmap) industri kretek nasional yang komprehensif, yang mengakomodasi dan jalan kompromi seluruh pemangku kepentingan yang terkait industri kretek nasional.

"Penyusunan roadmap harus melibatkan lintas sektoral dan memperhatikan seluruh aspek yang terkait dengan IHT. Dengan demikian, roadmap tersebut dapat diterima dan dipatuhi oleh semua pihak sebagai panduan peta jalan kebijakan industri kretek nasional dalam jangka pendek, menengah dan panjang," katanya.

 

Infografis: Redam Kanker dengan Cukai Rokok (Liputan6.com / Abdillah)
(Liputan6.com / Abdillah)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya