Heboh Gaji Ke-13 PNS Dihapus, Ini Faktanya

Gaji ke-13 merupakan salah satu tambahan penghasilan bagi PNS yang biasanya diberikan menjelang tahun ajaran baru.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 05 Feb 2025, 12:50 WIB
Diterbitkan 05 Feb 2025, 12:50 WIB
Ilustrasi PNS Naik Gaji
Ilustrasi PNS Naik Gaji... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Jagat media sosial tengah dihebohkan dengan isu penghapusan gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Banyak netizen mempertanyakan kebijakan penghapusan gaji ke-13 PNS ini dan dampaknya terhadap kesejahteraan aparatur negara.

Isu ini semakin mencuat setelah beredarnya sebuah pesan berantai di WhatsApp.

Pesan tersebut bertuliskan bahwa pemerintah akan menghentikan gaji ke 13 dan 14 ASN.

“Ada informasi, gaji 13 dan 14 ditiadakan. Sesmen/sekjen lagi dikumpulin presiden malam ini. Itu dari orang Seskab pelatih. Infonya nanti malam mau dibahas,” tulis pesan berantai yang beredar di WhatsApp

Gaji ke-13 PNS: Kebijakan yang Selalu Ditunggu

Gaji ke-13 merupakan salah satu tambahan penghasilan bagi PNS yang biasanya diberikan menjelang tahun ajaran baru. Tujuannya untuk membantu kebutuhan pendidikan anak serta memberikan dukungan finansial bagi para aparatur sipil negara.

Setiap tahunnya, pencairan gaji ke-13 diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) yang dikeluarkan pemerintah. Namun, belakangan beredar kabar bahwa pemerintah tidak akan lagi memberikan gaji ke-13 bagi PNS pada tahun 2025.

Benarkah Gaji ke-13 Dihapus?

Kabar ini mencuat setelah adanya wacana penyesuaian anggaran belanja negara yang lebih fokus pada efisiensi fiskal dan pengurangan pengeluaran yang tidak terlalu mendesak.

Beberapa sumber menyebutkan bahwa pemerintah tengah mengevaluasi berbagai tunjangan PNS, termasuk gaji ke-13.

Meski demikian, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari Kementerian Keuangan maupun pihak terkait mengenai penghapusan gaji ke-13.

Juru Bicara Kemenhub Elba Damhuri, yang menjadi salah satu instansi di era Prabowo ketika dihubungi Liputan6.com menjawab isu ini.“Untuk isu terakhir kita juga belum bisa komentar ya. Nanti begitu ada update, saya informasikan,” Elba menandaskan.

Sejumlah ekonom menilai, meskipun terjadi penyesuaian anggaran, kemungkinan besar pemerintah tetap akan mengalokasikan dana untuk gaji ke-13 PNS, meski dengan skema atau perhitungan yang berbeda dari tahun sebelumnya.

 

Respons Publik dan Dampaknya

banner infografis gaji pns dki
Ilustrasi Gaji... Selengkapnya

Isu ini menuai beragam reaksi di media sosial. Banyak PNS yang khawatir jika kebijakan ini benar-benar diterapkan, terutama bagi mereka yang mengandalkan gaji ke-13 untuk kebutuhan pendidikan anak.

Di sisi lain, ada pula yang menilai bahwa kebijakan ini bisa menjadi langkah efisiensi anggaran yang diperlukan untuk mendorong program pembangunan lainnya. Namun, jika benar-benar dihapus, pemerintah perlu menyediakan solusi lain agar kesejahteraan PNS tetap terjaga.

Kesimpulan

Viralnya isu penghapusan gaji ke-13 bagi PNS masih sebatas spekulasi. Pemerintah belum memberikan pernyataan resmi terkait kebijakan ini.

Para PNS diharapkan untuk menunggu informasi lebih lanjut dari pihak berwenang sebelum mempercayai kabar yang beredar di media sosial.

Bagaimana menurut Anda? Perlukah gaji ke-13 tetap dipertahankan?

Aturan Gaji ke-13

Ilustrasi PNS Naik Gaji
Ilustrasi PNS Naik Gaji... Selengkapnya

Dikutip dari ANTARA, Rabu (5/2/2025), M=menurut Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024, PNS yang sedang cuti atau di luar tanggungan negara tidak termasuk dalam penerima bonus ini.

Begitu juga dengan mereka yang diberikan tugas baik dalam atau luar negeri dan menerima gaji dari tempat penugasannya.

Diketahui, berdasarkan PP Nomor 14 Tahun 2024 juga mengatur, pencairan THR paling cepat H-10 sebelum hari raya atau setelahnya, sedangkan gaji ke-13 diberikan paling cepat Juni 2024 atau setelahnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya