Anggaran KPU Dipangkas Rp 900 Miliar

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin memastikan efisiensi anggaran tak mengganggu aktivitas pilkada yang saat ini masih sedang dalam proses.

oleh Arthur Gideon diperbarui 10 Feb 2025, 14:30 WIB
Diterbitkan 10 Feb 2025, 14:30 WIB
Ilustrasi Gedung KPU
Ilustrasi Gedung KPU (Liputan6.com/Herman Zakharia)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin mengungkapkan, KPU memangkas anggaran Rp 900 miliar pada 2025. Pemangkasan ini sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

Mochammad Afifuddin menjelaskan, pagu anggaran 2025 di KPU semua adalah Rp 3 triliun. Dengan pemangkasan Rp 900 miliar ini maka anggaran tahun ini menjadi Rp 2,1 triliun.

"Efisiensi anggaran itu berlaku untuk seluruh satuan kerja hingga tingkat KPU daerah," kata Afifuddin dikutip dari Antara, Senin (10/2/2025). 

Selain itu, dia mengatakan bahwa saat ini seluruh kegiatan-kegiatan KPU lebih banyak dilakukan di kantor.

Afifuddin juga memastikan efisiensi anggaran tak mengganggu aktivitas pilkada yang saat ini masih sedang dalam proses.

"Seluruh kegiatan kami upayakan sekarang dilaksanakan di kantor KPU dengan prinsip efisien dan saya kira teman-teman juga sudah menyesuaikan dan kami tidak terganggu dari sisi aktivitas karena sekarang di daerah-daerah masih mengikuti seluruh skema aktivitas dengan pelaksanaan pilkada," jelas Afifuddin.

Kementerian Keuangan menerapkan langkah efisiensi anggaran belanja K/L sebesar Rp256,1 triliun pada tahun anggaran 2025.

Hal ini sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang ditegaskan melalui Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025.

Dalam hal ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menginstruksikan menteri/pimpinan lembaga untuk melakukan identifikasi rencana efisiensi belanja K/L.

Efisiensi ini mencakup belanja operasional dan nonoperasional di seluruh kementerian/lembaga. Kendati demikian, Menkeu menjelaskan bahwa rencana penghematan tersebut tidak akan menyentuh belanja pegawai maupun bantuan sosial.

DPR Tunda Seluruh Rapat Pembahasan Efisiensi Anggaran Bersama Kementerian

Pemandangan Indah Air Mancur Warna-warni Hiasi Gedung DPR
Deretan lampu warna-warni yang diletakan di bawah kolam air mancur tampak menghiasi area lobi utama Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, Rabu (18/7). Lampu warna-warni ini dipasang untuk menyambut HUT ke-73 RI. (Lipputan6.com/JohanTallo)... Selengkapnya

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menunda seluruh rapat di Komisi DPR terkait pembahasan efisiensi anggaran mitra kerja.  Wakil Ketua Komisi XIII Andreas Hugo membenarkan bahwa rapat pembahasan anggaran antara komisinya dengan MenHAM yang semula dijadwalkan siang ini ditunda. “Iya (ditunda), ada pemberitahuan di group komisi,” kata Andreas pada wartawan, Senin (10/2025).

Andreas mengaku belum tahu sampai kapan penundaan akan terjadi. “Nanti dikonfirmasi lagi dengan mitra,” kata dia.

 Diketahui, berdasarkan surat edaran DPR yang beredar, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco menandatangani surat yang berisi penundaan rapat efisiensi anggaran sampai ada anggaran rekonstruksi terbaru. Surat tersebut ditandatangani pada 7 Februari 2025.

 

Berikut isi surat tersebut: 

Sehubungan dengan adanya permohonan penundaan rapat pembahasan efisiensi anggaran dari Kementerian / Lembaga karena akan ada rekonstruksi anggaran dari pemerintah, maka bersama ini diminta kepada Pimpinan Komisi I sampai dengan Komisi XIII DPR untuk menunda pembahasan efisiensi anggaran mitra kerja.

Apabila terdapat Komisi yang telah melakukan pembahasan efisiensi anggaran bersama mitra kerja, maka diminta untuk melaksanakan rapat kembali setelah mitra kerja mendapat anggaran rekonstruksi terbaru.

  

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Live dan Produksi VOD

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya