Liputan6.com, Jakarta - Badan Kepegawaian Negara (BKN) optimistis dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan kualitas kinerja organisasi di tengah efisiensi anggaran.
Kepala BKN Zudan Arif menuturkan, tolak ukur keberhasilan organisasi dalam menjalankan Instruksi Presiden (Inpres) dapat dilihat dengan meningkatnya kualitas pelayanan dan kinerja organisasi. Sebelumnya Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 telah dirilis pada Januari 2025.
Baca Juga
"Efisiensi dan efektivitas yang dijalankan sesuai Inpres 1/2025 ini optimis dapat BKN jalankan. Untuk menyesuaikan dengan kondisi organisasi saat ini, tentu harus dibuat formula kerja dengan menyesuaikan sistem kerja terbaru,” ujar Zudan seperti dikutip dalam keterangan resmi, Senin (10/2/2025).
Advertisement
Ia mendorong pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) BKN memakai teknologi untuk optimalkan pekerjaan.
“Kita harus optimis dengan sarana dan prasarana yang telah kita bangun, bagaimana kita memanfaatkan teknologi yang selama ini telah mendukung pelaksanaan pekerjaan kita,” ujar Zudan.
Ia juga mengingatkan kepada seluruh pegawai untuk fokus pada tugas dan fungsi BKN sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 92 Tahun 2024 tentang BKN dan Peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja BKN yang baru ditetapkan pada Januari 2025.
Sementara itu, Wakil Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto menuturkan, sistem kerja Work From Anywhere (WFA) yang sedang digodok untuk BKN termasuk bentuk penyesuaian sistem kerja dalam menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.
Haryomo menuturkan, mekanisme penyesuaian sistem kerja ini telah melalui pembahasan bersama dengan pejabat pimpinan tinggi BKN yang akan dituangkan dalam aturan lebih lanjut.
"Saya berharap aturan tersebut dapat diterapkan di BKN seluruh Indonesia, baik BKN Pusat, Kantor Regional I-XIV dan UPT BKN,” kata dia.
Kepala BKN juga imbau kepada seluruh pegawai BKN untuk tetap fokus pada capaian kinerja pegawai dan kinerja organisasi yang telah ditetapkan pada perjanjian kinerja. “Untuk sistem kerja WFA akan tetap ada pengawasan pekerjaan selama pegawai melaksanakan pekerjaan di luar kantor,” ujar dia.
Efisiensi Anggaran, BKN Tetapkan 2 Hari WFA dan 3 Hari WFO
Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) termasuk dalam satu lembaga terkena efisiensi anggaran. Hal ini tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Kepala BKN Zudan Arif langsung menyiapkan strategi untuk mengimplementasikan efisiensi anggaran ini. Arif menetapkan 10 kebijakan untuk pegawai BKN, sekaligus juga menguji kehandalan sistem digitalisasi manajemen ASN secara keseluruhan.
“Efisiensi anggaran sesuai instruksi Presiden ini dapat kita jadikan peluang untuk meningkatkan efektivitas kinerja BKN sekaligus untuk mengukur efektivitas Sistem Informasi ASN (SIASN) terintegrasi yang kita miliki,” terang dia dalam keterangan tertulis, Jumat (7/2/2025).
Zudan Arif juga menyinggung soal formula 2 hari WFA dan 3 hari WFO sebagai langkah awal efisiensi anggaran yang dapat dilakukan untuk membantu mengurangi biaya yang tidak perlu. Salah satunya dalam meningkatkan trustworthy masyarakat, dimana anggaran negara yang digunakan disoroti sebagai penghamburan keuangan negara.
Menurut Zudan dengan instruksi efisiensi ini juga dapat meningkatkan kemampuan bersaing pegawai BKN dalam bekerja untuk mencapai target kinerja.
“Jadikan efisiensi ini untuk membranding profesi ASN, agar stakeholders dapat melihat bahwa BKN mampu bekerja secara efektif dan efisien dan berpacu pada target kinerja yang dicapai,” ungkap Zudan. Lebih lanjut menurut Zudan, dengan efisiensi yang dilakukan BKN diharapkan akan lahir berbagai inovasi untuk mempermudah dan mempercepat penyelesaian pekerjaan. Termasuk di dalamnya adalah untuk menemukan pegawai bertalenta digital.
Advertisement
Inovasi dan Kreativitas
Di lain kesempatan, ada ragam pendapat ASN BKN terkait instruksi efisiensi ini, seperti Deri Yusuf Analis SDMA Ahli Pertama yang menyatakan efisiensi anggaran bisa jadi langkah yang cermat dan terukur untuk mendukung tercapainya suatu tujuan besar dengan mengurangi pos-pos pengeluaran yg tidak diperlukan.
Selain itu efisiensi anggaran bisa menjadi refleksi atau cermin bagi sebuah instansi, sejauh mana mereka dapat atau telah melakukan pemanfaatan/utilisasi sumber daya/resources yang mereka punya.
Pendapat lain dari Chusumaningrum Analis SDMA Ahli Madya yang berkantor di Gedung 2 BKN Pusat juga berpendapat bahwa kebijakan efisiensi anggaran merupakan momentum bagi ASN untuk terus meningkatkan inovasi dan kreativitas dalam menyelesaikan pekerjaan.
“Inovasi dan kreatifitas menjadi kunci dalam menyesuaikan diri dengan keterbatasan yang ada dan memastikan bahwa pelayanan kepegawaian di BKN tetap dapat terpenuhi dengan cara yang lebih efisien,” ungkap Chusumaningrum.
Pemotongan Anggaran Tak Ganggu Bansos
Terpisah, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan dana bantuan sosial (bansos) tidak terdampak kebijakan efisiensi anggaran yang diarahkan Presiden Prabowo Subianto.
"Yang tidak dipotong adalah anggaran-anggaran belanja bantuan sosial (bansos). Tidak ada pengurangan anggaran sedikit pun untuk itu,” kata Sri Mulyani dalam BRI Microfinance Outlook 2025 di ICE BSD, Banten, beberapa waktu lalu.
Menkeu Sri Mulyani menuturkan, target belanja negara dalam APBN pada tahun anggaran 2025 sebesar Rp 3.621,3 triliun. Maka dari itu, dilakukan penyesuaian anggaran agar pengeluaran negara bisa tepat sasaran dan efisien.
Sementara itu, sejumlah pos anggaran lainnya mengalami penyesuaian, yaitu perjalanan dinas, ATK, serta beberapa kegiatan seremonial yang tidak secara langsung melibatkan masyarakat.
"Kementerian dan lembaga diminta oleh Presiden tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang bisa lebih diefisienkan. Namun, program dan proyek atau anggarannya harus langsung terkena pada masyarakat," kata Sri Mulyani.
Advertisement
![Loading](https://cdn-production-assets-kly.akamaized.net/assets/images/articles/loadingbox-liputan6.gif)