Ara Marah Jalan Akses Warga ke PIK Ditutup: Tak Ada Perumahan Ekslusif di Indonesia

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menuturkan, penutupan akses jalan tembus warga tidak diperkenankan dan bisa dilakukan pembongkaran pagar.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana Diperbarui 20 Feb 2025, 14:32 WIB
Diterbitkan 20 Feb 2025, 14:32 WIB
Program 3 Juta Rumah
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri BUMN Erick Thohir dalam konferensi pers Program 3 Juta Rumah, di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (19/2/2025). (Liputan6.com/Tira)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyatakan tidak boleh ada perumahan eksklusif di Indonesia. Pernyataan itu diberikan saat melakukan mediasi antara warga Kelurahan Kapuk Muara dengan dua perusahaan pengembang di Pantai Indah Kapuk (PIK) 1, yakni PT Mandara Permai dan PT Lumbung Kencana Sakti.

Lantaran, dilakukan penutupan akses jalan tembus dari Kelurahan Kapuk Muara ke PIK dengan membangun tembok. Usai meninjau langsung, Maruarar alias Ara meminta semua pihak untuk mengikuti seluruh proses administrasi dan hukum yang ada, sehingga tidak merugikan pihak manapun.

"Tidak ada perumahan di Indonesia yang eksklusif. Kita semua rakyat tinggal di NKRI," tegas Ara dalam keterangan tertulis, Kamis (20/2/2025).

Maruarar Sirait menilai, penutupan akses jalan tembus warga tidak diperkenankan dan bisa dilakukan pembongkaran pagar, meskipun harus menunggu hasil kajian dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. 

Selain itu, penumpukan batu berukuran besar juga menghambat saluran air yang ada. Sehingga dapat menimbulkan banjir yang merugikan warga.

Salah satu hal yang ditekankan oleh Menteri PKP pada kegiatan mediasi, pembangunan perumahan tidak boleh ada yang eksklusif dan merugikan warga sekitar. Pembangunan perumahan sebisa mungkin harus memperhatikan analisis dampak lingkungan, juga mendorong masyarakat agar bisa menjaga lingkungan dengan baik.

"Saya juga minta perlu segera dilakukan klarifikasi oleh Lurah, Camat, Wali Kota apa sebenarnya aspirasi dari rakyat. Mau dibuka apa tidak tembok pembatas yang ada? Penetapan lokasi dan pembebasan lahan serta pembangunan jalan adalah sepenuhnya tugas dari Pemda DKI," terangnya.

Ara juga mengatakan kepada PT Mandara Permai dan PT Lumbung Kencana Sakti, tembok pembatas akan segera dibongkar begitu jalan akses selesai dibangun. 

"Seluruh proses administrasi dan hukum yang akan dilakukan percepatan dengan dukungan dari Kementerian Dalam Negeri dan Pemprov DKI Jakarta," imbuh Ara.

 

Promosi 1

Audit 14 Pengembang

Sebelumnya, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) telah bersurat ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), untuk melakukan audit kepada 14 pengembang yang terlibat membangun rumah subsidi. 

Sebanyak 14 pengembang tersebut dilaporkan lantaran membangun rumah subsidi yang tidak layak huni dan tidak layak fungsi.

Inspektur Jenderal Kementerian PKP Heri Jerman mengatakan, 14 pengembang yang dimaksud berasal dari Jabodetabek. Ia juga tidak menutup kemungkinan akan adanya tambahan temuan pengembang yang tidak membangun rumah subsidi sesuai kriteria. 

"Rata-rata sudah ada yang bangun 1.000-1.200 unit (rumah subsidi), enggak selalu sama antara satu dan yang lainnya," kata Heri di Kantor Kementerian PKP, Jakarta, beberapa waktu lalu. 

 

Banyak Rumah Tak Kayak Huni

Berdasarkan hasil temuan di lapangan, banyak rumah yang tidak layak huni dan layak fungsi. Mulai dari urusan keramik, sanitasi, hingga struktur bangunan secara keseluruhan.

"Umpamanya tanahnya masih banyak kita temukan tidak dipadatkan secara benar, bikin keramik pecah. Saluran sanitasi, saluran pembuangan air enggak sempurna jadi banjir menggenang. Juga kualitas struktur bangunan," terang Heri. 

Ia mewajibkan seluruh para pengembang untuk memperbaiki rumah sebelum digunakan oleh masyarakat yang membelinya.

Ke depan, Kementerian PKP bakal menambah kriteria pengembang agar rumah dengan skema fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) bisa lebih layak huni, dan mengantongi sertifikat Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

"Jangan hanya wilayah Jakarta saja tapi di seluruh Indonesia akan diperhatikan ya, saya lagi membuat sarana pengaduan terkait masalah perumahan ini," pinta Heri.

Infografis Efek Donald Trump Menang Pilpres AS ke Perekonomian Global
Infografis Efek Donald Trump Menang Pilpres AS ke Perekonomian Global. (Liputan6.com/Abdillah)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya