Â
Liputan6.com, Jakarta Tim Kurator PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) mengungkapkan bahwa saat ini mereka telah membuka opsi penyewaan alat berat sebagai langkah strategis untuk meningkatkan nilai aset pailit Sritex.
Baca Juga
Kurator Sritex, Nurma Sadikin, menjelaskan bahwa opsi ini bertujuan untuk menjaga stabilitas nilai aset agar tidak mengalami penurunan.
Advertisement
"Kami, tim kurator, telah membuka opsi penyewaan alat berat guna meningkatkan harta pailit serta menjaga agar nilai aset tetap stabil," ujar Nurma dalam konferensi pers terkait Sritex di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (3/3/2025).
Waktu 2 Minggu
Tim kurator juga telah menjalin komunikasi dengan beberapa pihak, termasuk investor yang berminat, dan proses negosiasi tengah berjalan. Dalam dua minggu ke depan, kurator berencana untuk memutuskan siapa investor yang akan menyewa aset Sritex.
"Kami sudah berkomunikasi dengan beberapa investor, dan saat ini proses negosiasi sedang berlangsung. Dalam dua minggu ke depan, kurator akan menentukan investor yang akan menyewa aset Sritex," jelasnya.
Peluang Karyawan Terdampak PHK untuk Bekerja KembaliProses seleksi investor ini bukan hanya penting bagi kelangsungan perusahaan, tetapi juga diharapkan dapat menyerap tenaga kerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Diharapkan langkah ini dapat membuka peluang kerja bagi karyawan yang sebelumnya terkena PHK, karena nantinya penyewa baru berpotensi merekrut mereka kembali," tambahnya.
Â
Komitmen terhadap Hak Buruh
Lebih lanjut, Nurma menegaskan bahwa kurator berkomitmen untuk memastikan hak-hak buruh tetap diperhatikan. Saat ini, proses pendaftaran tagihan sedang berlangsung, yang mencakup pembayaran hak-hak buruh, termasuk pesangon dan hak-hak lainnya.
"Kami berkomitmen untuk membayarkan hak-hak buruh. Saat ini, proses pendaftaran tagihan sedang berjalan, yang mencakup pesangon dan hak-hak lainnya," kata Nurma.
Skema Rekrutmen Tenaga Kerja
Terkait rekrutmen tenaga kerja, kurator menjelaskan bahwa proses perekrutan akan dilakukan oleh penyewa baru. Dengan demikian, karyawan yang terdampak PHK akan memiliki kesempatan untuk kembali bekerja sesuai dengan skema yang diterapkan oleh investor penyewa aset.
"Proses rekrutmen akan menjadi tanggung jawab penyewa baru, sehingga nantinya mereka yang terdampak PHK memiliki peluang untuk kembali bekerja," jelasnya.
Â
Advertisement
Ajak Pelaku Usaha Lain
Sebagai bagian dari upaya pemulihan, tim kurator juga membuka kesempatan bagi investor yang bergerak di sektor tekstil untuk bergabung dalam skema penyewaan aset ini.
Beberapa investor telah menjalin komunikasi dengan pihak kurator, dan langkah ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi seluruh pihak yang terlibat, baik karyawan, perusahaan, maupun investor.
"Saat ini, tim kurator sedang membuka opsi bagi investor di sektor tekstil untuk menyewa aset. Sudah ada beberapa investor yang menunjukkan minat dan tengah berkomunikasi dengan kami," pungkasnya.
