Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) akan membuat daftar hitam pengembang atau developer naka. Langkah ini untuk melindungi masyarakat agar tidak terjebak atau tertipu saat membeli rumah.
Maruarar tak akan ragu membuat daftar hitam (blacklist) pengembang rumah subsidi yang menjual kualitas hunian yang buruk ke masyarakat.
Advertisement
Baca Juga
"Kita tidak ragu-ragu akan membuat blacklist. Karena kita mau melindungi daripada rakyat," ujar dia dikutip dari Antara, Selasa (4/3/2025).
Advertisement
Ia menyatakan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman tak ingin memberikan kesempatan bagi para pengembang yang nakal untuk ikut membangun rumah subsidi.
Oleh karena itu dengan daftar hitam yang dibuat nanti, akan dijadikan sebagai panduan bagi masyarakat dan pemangku kebijakan agar lebih hati-hati menggaet pengembang terkait.
"Jadi saya sudah minta kepada Tapera dan penyalur, hati-hati memberikan kesempatan kepada pengembang yang terbukti tidak bertanggung jawab dan tidak berkualitas sesuai dengan kesepakatan," katanya pula.
Selain itu, ia mengatakan sudah bertemu dengan Presiden Prabowo untuk membahas upaya peningkatan kuantitas hunian layak bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah (MBR).
Adapun hingga tahun 2025, Kementerian PKP ditargetkan untuk bisa membuat 220 ribu hunian layak bagi masyarakat, dengan realisasi sejak Oktober 2024 hingga Maret 2025 rumah yang sudah dibangun sebanyak 118 ribu unit.
Pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka memiliki program pembangunan 3 juta unit rumah per tahun untuk mengatasi kekurangan pasokan rumah di Indonesia.
Secara rinci, program itu menargetkan pembangunan 2 juta unit rumah di perdesaan dan 1 juta unit rumah di perkotaan.
Oleh karenanya, Ara pun berharap pengembang-pengembang swasta lain juga bisa mendukung program 3 juta rumah. Ia meyakini program ini bakal bisa berjalan dengan kerja sama berbagai pihak.
Developer Nakal Bakal Diblacklist, Bisa Ganggu Program 3 Juta Rumah
Pemerintah dan sejumlah bank pelat merah berencana memlokir akses pengembang atau developer nakal ke proyek penyediaan rumah, termasuk rumah subsidi. Mengingat, praktik nakalnya developer itu disebut bisa mengancam program 3 juta rumah.
Perintah blacklist developer nakal sudah disampaikan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir kepada Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, Nixon LP Napitupulu. Bahkan, rencananya blacklist itu akan diperluas ke bank BUMN hingga BP Tapera.
"Saya akan rapatkan dengan seluruh Himbara untuk kita sharing data, memastikan tadi perlindungan kepada rakyat ini, ini benar-benar kita bisa maksimalkan. Jadi kalau perlu semua Himbara juga kita (berlakukan) blacklist," kata Erick di Kementerian BUMN beberapa waktu lalu, ditulis Kamis (30/1/2025).
Erick mengapresiasi langkah pembenahan yang dilakukan BTN sejak awal temuan tersebut. Menurutnya, upaya itu bisa mengamankan program 3 juta rumah yang jadi prioritas Presiden Prabowo Subianto.
"Saya apresiasi untuk BTN yang melakukan tadi self-correction dan juga perbaikan sistem, dimana memang kalau kita mau terus berkembang, apalagi 3 juta rumah ini program yang harus disukseskan," tegas dia.
Dia menyadari jumlah 120 ribu sertifikat bermasalah atas temuan 2019 itu masih jauh lebih kecil jika dibandingkan dengan program 3 juta rumah. Namun, pengamanan terhadap pihak yang menggarap proyek tersebut harus dipastikan sesuai.
"Nah hal ini mungkin dibandingkan program 3 juta rumah, sangat kecil, 120 ribu. Tetapi ini justru fondasi yang cikal bakal, kita harus jaga visi Bapak Presiden. Karena tadi implementasi itu menjadi kunci sebuah kesuksesan program," terangnya.
Advertisement
BTN Stop Gandeng Developer Nakal
Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, Nixon LP Napitupulu bakal menyetop kerja sama dengan pengembang perumahan atau developer nakal. Bahkan dia akan meminta Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) juga memblokir developer nakal ikut menggarap rumah subsidi.
Dia menegaskan, langkah tersebut sebagai tindak lanjut arahan Menteri BUMN Erick Thohir yang meminta developer nakal itu di-blacklist dalam penyediaan rumah. Pasalnya, banyak masyarakat yang dirugikan karena tak kunjung mengantongi sertifikat meski cicilan sudah lunas.
"Bagaimana melindungi masyarakat ya? Jadi yang kita lakukan pertama, apalagi setelah ada arahan Pak Menteri, kita akan stop kerjasama dengan developer yang nakal-nakal tadi," kata Nixon dalam Konferensi Pers di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (21/1/2025).
Muncul Perusahaan Baru
Dia mengatakan, pada rating yang dibuat internal BTN, ada kelas kuadran 4 dan 5. Itu mengelompokkan developer yang dinilai berkinerja tidak baik.
Namun, dia mengakui terkadang developer itu kembali membentuk perusahaan baru dengan nama baru untuk ikut menggarap proyek. Menanggapi itu, BTN akan memblokir perusahaan-perusahaan tersebut.
"Nanti kadang-kadang muncul lagi, bikin proyek lagi orang kayak gini gitu ya, pake nama PT baru biasanya begitu tuh. Nah orang ini udah kita block di sistem kita, tidak bisa kita salurkan atau kerjasama lagi. Itu juga sebagian cara untuk melindungi dana masyarakat," tuturnya.
Advertisement
