Sritex Bakal Jadi BUMN?

Said Iqbal menjelaskan bahwa salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tengah mempertimbangkan kemungkinan untuk mengambil alih PT Sritex di masa depan

oleh Tira Santia Diperbarui 04 Mar 2025, 19:30 WIB
Diterbitkan 04 Mar 2025, 19:30 WIB
Sritex Pamit Undur Diri
Total ada 10.665 karyawan terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam penghentian operasional perusahaan yang sudah berdiri sejak 1966 itu. (DIKA/AFP)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mengungkapkan bahwa dua calon investor baru telah menunjukkan minat untuk mendanai PT Sri Rejeki Isman (Sritex) setelah perusahaan tersebut diumumkan akan tutup pada 1 Maret 2025.

Said Iqbal menjelaskan bahwa salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tengah mempertimbangkan kemungkinan untuk mengambil alih PT Sritex di masa depan.

"Saya menyebutnya semacam BUMN tekstil, bisa saja bentuknya BUMN tekstil, mungkin ya," kata Said Iqbal dalam konferensi pers terkait Sritex, Selasa (4/3/2025).

Investor Thailand

Selain itu, Said Iqbal juga menyebutkan adanya investor asal Thailand yang berniat bekerja sama dengan Sritex.

"Ada juga investor dari Thailand. Investor Thailand ingin bekerja sama," ujarnya.

Said Iqbal mengaku memperoleh informasi tersebut dari seorang sumber yang memiliki kewenangan tinggi di lingkungan Kepresidenan Prabowo Subianto, meskipun ia tidak merinci nama BUMN maupun investor yang dimaksud.

"Saya mendapat informasi itu pada hari Minggu kemarin, dari seseorang yang sangat berwenang tapi bukan menteri. Mungkin ini merupakan interpretasi terhadap Presiden Prabowo supaya tidak terjadi PHK, maka langkahnya adalah mengundang investor baru. Tapi bisa tidak dari negara? Ya bisa," katanya.

Menurutnya, jika benar bahwa salah satu BUMN berencana berinvestasi di PT Sritex, keputusan tersebut sepenuhnya menjadi wewenang Menteri BUMN, Erick Thohir.

"Kalau benar BUMN mau jadi investor, itu ranahnya Menteri BUMN. Negara boleh saja menjadi investor lewat BUMN," ujar Said Iqbal.

 

Promosi 1

Pemerintah Jamin Korban PHK Sritex Dapat Pekerjaan Baru

Potret Haru Perpisahan Iwan Kurniawan Lukminto dengan Ribuan Karyawan Sritex, Abadikan Kenangan Terindah (Foto: Instagram @ik.lukminto)
Potret Haru Perpisahan Iwan Kurniawan Lukminto dengan Ribuan Karyawan Sritex, Abadikan Kenangan Terindah (Foto: Instagram @ik.lukminto)... Selengkapnya

Pemerintah berjanji bahwa mantan pegawai PT Sri Rejeki Isman (Sritex) yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) akan segera mendapatkan pekerjaan baru. Selain itu, pemerintah juga berkomitmen untuk memastikan pencairan dana pesangon bagi pegawai Sritex yang terkena PHK.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli berkomitmen untuk menjamin seluruh hak pekerja Sritex tanpa terkecuali.

"Saat ini Kementerian Ketenagakerjaan sedang mengawal hak-hak pekerja Sritex Group, termasuk hak atas kompensasi PHK dan berbagai hak normatif lainnya agar tetap terpenuhi," ujarnya usai rapat koordinasi di Istana Negara, Senin (3/3/2025).

Tidak hanya pesangon, Menaker juga akan mengawal ketat pencairan hak jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para mantan pegawai Sritex, termasuk jaminan hari tua (JHT) dan jaminan kehilangan pekerjaan (JKP).

"Diharapkan JHT dan JKP tersebut bisa segera dimanfaatkan oleh para pekerja," tegas Menaker.

Menaker mengapresiasi dukungan lintas instansi dalam penanganan kasus Sritex, mulai dari Presiden Prabowo Subianto, Menteri Sekretaris Negara, Menteri BUMN, hingga Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

"Kementerian Ketenagakerjaan juga mengapresiasi berbagai komitmen dan langkah yang dilakukan kurator, bahwa dalam dua minggu ke depan para pekerja akan dipekerjakan kembali. Hal ini tentu memberikan ketenangan bagi para pekerja yang terkena PHK," tuturnya.

 

Pegawai Sritex Bakal Dipekerjakan Penyewa Baru

Potret Haru Perpisahan Iwan Kurniawan Lukminto dengan Ribuan Karyawan Sritex, Abadikan Kenangan Terindah (Foto: Instagram @ik.lukminto)
Potret Haru Perpisahan Iwan Kurniawan Lukminto dengan Ribuan Karyawan Sritex, Abadikan Kenangan Terindah (Foto: Instagram @ik.lukminto)... Selengkapnya

Di sisi lain, perwakilan Tim Kurator Sritex, Nurma Sadikin, menyatakan komitmen agar seluruh pegawai yang terkena PHK dapat segera bekerja kembali di perusahaan baru yang menyewa aset Sritex.

Oleh karena itu, tim kurator telah membuka opsi penyewaan alat berat untuk meningkatkan nilai aset pailit dan menjaga agar aset tidak turun nilainya.

"Kami juga sudah berkomunikasi dengan beberapa investor, dan dalam dua minggu ini kurator akan memutuskan siapa investor yang akan menyewa aset Sritex," ungkapnya.

"Ini akan menyerap tenaga kerja, sehingga karyawan yang terkena PHK dapat dipekerjakan kembali oleh penyewa baru," sebut Nurma.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya