Harga Gas Murah Lanjut, Pelaku Industri Bilang Begini

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sudah resmi melanjutkan kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) bagi tujuh sektor industri dengan total 253 pengguna gas bumi tertentu.

oleh Septian Deny Diperbarui 05 Mar 2025, 10:45 WIB
Diterbitkan 05 Mar 2025, 10:45 WIB
manufaktur adalah
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sudah resmi melanjutkan kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) bagi tujuh sektor industri dengan total 253 pengguna gas bumi tertentu. ©Ilustrasi dibuat Stable Diffusion... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sudah resmi melanjutkan kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) bagi tujuh sektor industri dengan total 253 pengguna gas bumi tertentu.

Tujuh sektor industri tersebut meliputi industri pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet.

“Kami berterima kasih kepada Pemerintah atas perpanjangan HGBT pada tahun 2025. Dengan permintaan pasar yang menurun, kami berharap dapat tetap bersaing dan mendukung pemerintah dalam mencapai pertumbuhan ekonomi sebesar 8%,” ujar Sekretaris Jenderal Asosiasi Industri Olefin Aromatik Plastik (INAPLAS) Fajar Budiono, dikutip Rabu (5/3/2025).

 

 

Utilisasi Industri

Lebih lanjut, Fajar menyatakan jika utilisasi industri menurun, maka target pertumbuhan ekonomi pemerintah sebesar 8% akan sulit tercapai. Saat ini, industri dalam negeri harus bersaing dengan produk impor yang seringkali lebih murah.

Oleh karena itu, selain memastikan pasokan gas tetap terjaga, pemerintah juga perlu mengatur keseimbangan antara supply dan demand, termasuk dengan mengendalikan produk impor jadi.

“Dalam hal ini, industri juga harus bersaing dengan produk impor, kecuali pemerintah secara bersamaan memastikan ketersediaan pasokan gas dan menjaga keseimbangan supply-demand. Salah satu caranya adalah dengan mengatur impor barang jadi. Jika kebijakan ini diterapkan dengan baik, daya beli masyarakat diharapkan meningkat, sehingga tingkat utilisasi industri pun dapat lebih optimal,” tambahnya.

 

Promosi 1

Industri Keramik

Pasar Keramik Nasional Mulai Meningkat
Suasana salah satu toko penjual keramik di Jakarta, Selasa (29/11). Pada 2017, penjualan keramik diperkirakan naik 5% menjadi 357 juta m2. (Liputan6.com/Angga Yuniar)... Selengkapnya

Sejalan dengan Sekjen INAPLAS, Edy Suyanto, Ketua Umum Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (ASAKI) menyatakan menegaskan bahwa industri terutama industri keramik pada dasarnya tidak keberatan dengan kenaikan HGBT dari USD 6,5 per MMBTU menjadi USD 7 per MMBTU. Namun, ia menekankan bahwa kebijakan tersebut harus benar-benar diimplementasikan secara optimal di lapangan.

“Industri keramik tidak keberatan dengan kenaikan HGBT dari US$6,5/MMBTU menjadi US$7 per MMBTU namun kebijakan tersebut harus diimplementasikan sepenuhnya di lapangan. Pasokan volume gas harus sesuai dengan kebutuhan gas industri yang tercantum di dalam isi Kepmen ESDM,”ujar Edy.

“Jangan sampai kenaikan harga gas US$7 per MMBTU tersebut masih disertai kebijakan PGN untuk Januari-Maret 2025 dengan pembatasan 45%-50% yang dikenai surcharge USD 16,77 per MMBTU. Maka bisa dipastikan tujuan utama dari kebijakan perpanjangan HGBT untuk peningkatan daya saing industri guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional pasti tidak akan terwujud," pungkasnya.

 

PMI Manufaktur Indonesia Catat Rekor Tertinggi dalam 11 Bulan, Kalahkan AS dan Inggris

Investasi Apple
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita didampingi Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza memberikan keterangan kepada media terkait komitmen dengan Apple di Kantor Kementerian Perindustrian, 26 Februari 2025. (Dok Kemenperin)... Selengkapnya

Industri manufaktur di Indonesia semakin menunjukkan geliat yang cemerlang dalam menapaki tahun 2025, khususnya pada awal triwulan. Hal ini ditandai dari capaian Purchasing Manager’s Index (PMI) Manufaktur Indonesia yang dirilis oleh S&P Global, menunjukkan bahwa PMI manufaktur Indonesia pada bulan Februari menyentuh level 53,6 atau naik signfikan hingga 1,7 poin dari capaian bulan Januari di angka 51,9. 

PMI manufaktur yang berada di atas level 50 mencerminkan dalam kondisi ekspansif. Untuk fase ekspansi PMI Manufaktur Indonesia pada bulan Februari ini merupakan titik tertinggi sejak 11 bulan terakhir.

Level ekspansi ini juga sejalan dengan capaian Indeks Kepercayaan Industri (IKI) yang telah dilansir sebelumnya oleh Kementerian Perindustrian, yang memperlihatkan IKI pada Februari 2025 tercatat di level 53,15. Posisi tersebut meningkat 0,05 poin dibandingkan Januari 2025 atau meningkat 0,59 poin dibandingkan dengan Februari tahun lalu.

“Sama dengan bulan Januari 2025, di bulan Februari juga untuk PMI manufaktur Indonesia dan Indeks Kepercayaan Industri (IKI) berada pada fase ekspansi. Ini menandakan bahwa sektor industri manufaktur terus berkembang dengan optimisme yang cukup tinggi di awal tahun,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (3/3).

 

Industri Manufaktur

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Jumat (5/6/2020). (Dok Kemenperin)
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Jumat (5/6/2020). (Dok Kemenperin)... Selengkapnya

Menperin menjelaskan, meskipun di tengah menghadapi berbagai dinamika politik dan ekonomi global, industri manufaktur nasional tetap menunjukkan kepercayaan yang tinggi dalam menjalankan usahanya.

Hal ini turut mencerminkan kondisi iklim usaha di Indonesia yang kondusif karena adanya beberapa regulasi pemerintah yang mendukung peningkatan produktivitas dan daya saing bagi sektor industri. 

“Dengan adanya berbagai upaya strategis dan inovasi dari para pelaku industri, serta dukungan berkelanjutan dari pemerintah, kami optimistis sektor industri manufaktur dapat kembali bangkit dan mencatat pertumbuhan positif sehingga dapat memacu pertumbuhan ekonomi nasional,” paparnya. 

Melesatnya kinerja industri manufaktur ini karena didorong oleh tingginya produktivitas dalam upaya memenuhi kebutuhan pasar domestik yang meningkat. “Karena pasar domestik masih menjadi andalan, harus dipastikan gempuran impor bisa dihilangkan, dengan diterbitkan kebijakan safeguard, lartas, dan lain-lain untuk melindungi pasar dalam negeri,” tegas Menperin.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya