Waskita Karya Belum Bayar Utang Ratusan Miliar ke Vendor, Kenapa?

Waskita Karya menyatakan masih ada kendala dalam pembayaran sisa utang ke vendor yang sudah jatuh tempo tersebut. Misalnya terkait dengan dokumentasi dan administrasi.

oleh Arief Rahman H Diperbarui 05 Mar 2025, 16:50 WIB
Diterbitkan 05 Mar 2025, 16:50 WIB
Pembangunan Jembatan Dirgahayu di Jalan Tol IKN oleh PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (Dok WSKT)
Pembangunan Jembatan Dirgahayu di Jalan Tol IKN oleh PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (Dok WSKT)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - PT Waskita Karya (Persero) Tbk mencatat ada utang ke vendor senilai Rp 2,1 triliun yang jatuh tempo hingga 2024 lalu. Saat ini, masih tersisa Rp 383 miliar yang belum dibayarkan. Mengapa demikian?

Direktur Utama Waskita Karya, Muhammad Hanugroho mengakui banyak tuntutan yang disampaikan. Dari penghitungannya, ada sekitar Rp 2,1 triliun utang Waskita ke vendor yang jatuh tempo pada 2024 lalu.

"Masalah vendor mungkin kalau saya lihat hampir tiap hari somasi PKPU kami hadapi tetapi mau tidak mau saya memahami posisi vendor karena ada yang sudah bertahun-tahun ada yang bertahun-tahun, ini hampir nilainya kalau dilihat itu Rp 2 triliun lebih," ungkap Hanugroho dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI, Jakarta, Rabu (5/3/2025).

Utang vendor yang tidak dibayar bertahun-tahun itu mulai diselesaikan Waskita. Dia bilang, sekitar 82 persen dari angka Rp 2,1 triliun sudah dibayar. Sehingga masih ada tersisa Rp 383 miliar yang perlu dibayar perusahaan.

"Utang vendor itu kita selesaikan hampir 82 persen kita selesaikan. Nah tinggal sisanya sekarang Rp 383 milar yang past due (jatuh tempo), itu yang tagihan di bawah 2022 kebelakang kan mau gak mau kita harus selesaikan," tutur dia.

Hanya saja, Hanugroho mengatakan masih ada kendala dalam pembayaran sisa utang yang sudah jatuh tempo tersebut. Misalnya terkait dengan dokumentasi dan administrasi dari para vendor.

"Artinya kita harus prudent pak, kita gak mau mengeluarkan uang tanpa dokumen atau apa namanya data yang benar. Madang-kadang data lengkap tapi informasinya gak valid, ini yang kita cukup harus hati-hati," terangnya.

 

Promosi 1

Sudah Siapkan Dana

Waskita Karya
(Foto:BUMN)... Selengkapnya

Hanugroho menegaskan pihaknya sudah mengalokasikan dana untuk membayar sisa utang vendor Waskita yang jatuh tempo tersebut. Namun, aspek legalitas perlu jadi perhatian serius.

"Kami sudah alokasikan yang Rp 383 (miliar) ini tetapi isunya adalah masalah dokumentasi ini yang saya juga harus mungkin case sebelumnya banyak Pak, faktur pajak aja bisa dipalsukan Pak, apalagi makanya kita harus hati-hati disini. Ini yang makanya apa namanya dalam beberapa bulan terakhir itu saya push untuk proses penyesalan vendor," pungkasnya.

Sebagai informasi, jumlah utang vendor Waskita yang jatuh tempo per 2023 mencapai Rp 3,19 triliun. Itu terdiri dari utang pada proyek sebelum 2021 sebesar Rp 2,1 triliun dan proyek setelah 2021 sebesar Rp 1,05 triliun.

Angka itu telah turun seiring pembayaran yang dilakukan oleh Waskita Karya. Sehingga, utang vendor jatuh tempo per 2024 menjadi Rp 383 miliar untuk proyek sebelum 2021 dan Rp 731 miliar di proyek setelah 2021. Alhasil totalnya tersisa Rp 1,11 triliun pada 2024.

 

Punya Utang Jumbo

Ilustrasi karyawan PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) (Istimewa)
Ilustrasi karyawan PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) (Istimewa)... Selengkapnya

Diberitakan sebelumnya, PT Waskita Karya (Persero) Tbk masih mengalami jalan yang berdarah-darah. Keuangan perusahaan diketahui terbebani dengan utang jumbo mencapai Rp 45,84 triliun per 2024 lalu.

Direktur Utama Waskita Karya, Muhammad Hanugroho mengungkapkan beban utang perusahaan yang mencapai Rp 45,84 triliun tersebut.

"Total utang kita di tahun 2024, 2022 sampai 2024 saya jelaskan disini total utang itu Rp 45,8 triliun," kata Hanugroho dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI, di Jakarta, Rabu (5/3/2025).

Dia turut merinci jumlah utang ke banyak pihak. Porsi paling besar tercatat pada aspek restrukturisasi utang dengan perbankan dalam perjanjian master restructuring agreement (MRA) senilai Rp 26 triliun. MRA ini merupakan perjanjian terbaru dari MRA tahap pertama di 2021 lalu.

Berikutnya, ada kategori obligasi, sukuk, obligasi penjaminan maupun non penjaminan. Obligasi penjaminan dari pemerintah tercatat sebesar Rp 9,76 triliun.

"Selanjutnya untuk ini ada tambahan lagi kredit modal kerja penjaminan, ini hanya Himbara plus 2 BPD (Bank Pembangunan Daerah) yang support kita itu hampir sekitar Rp 5,2 triliun," terangnya.

 

Utang Vendor

Setelah 8 tahun berdiri, PT Waskita Beton Precast Tbk (Kode Saham: WSBP) kembali dengan semangat All New Transformation
Setelah 8 tahun berdiri, PT Waskita Beton Precast Tbk (Kode Saham: WSBP) kembali dengan semangat All New Transformation... Selengkapnya

Hanugroho turut mengungkapkan jumlah utang Waskita Karya kepada vendor-vendor yang sempat menjadi rekanannya. Jumlahnya mencapai Rp 3,78 triliun. Terakhir, ada utang pajak Rp 1 triliun.

"Selanjutnya ada vendor, utang vendor utang vendor Rp 3,78 triliun dan selanjutnya juga ada pajak ini sampai dengan 2024 ini sekitar Rp 1 triliun," beber dia.

Dengan demikian, jumlah total utang Waskita Karya mencapai Rp 45,84 triliun. Angka ini lebih rendah dari posisi utang pada 2022 sebesar Rp 49,5 triliun, dan posisi utang pada 2023 sebesar Rp 50,04 triliun.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya