Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah memastikan akan kembali memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Lebaran 2025. Pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp 50 triliun untuk THR PNS tahun ini.
"Percepatan pencairan THR untuk ASN dengan alokasi sekitar Rp 50 triliun bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat secara signifikan, memperkuat konsumsi domestik, serta mendorong perputaran ekonomi di berbagai sektor, terutama perdagangan dan jasa," jelas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dikutip Kamis (6/3/2025).
Advertisement
Baca Juga
Kabar baik ini tentu ditunggu-tunggu oleh para PNS di seluruh Indonesia. Pemerintah memastikan pencairan THR bagi PNS ini akan tepat waktu, dengan ketentuan pencairan paling cepat 3 minggu sebelum Lebaran.
Advertisement
Kebijakan tersebut diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap stabilitas makroekonomi dan mendukung pencapaian target pertumbuhan ekonomi pada kuartal I 2025.
Sedangkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan jajarannya di Kementerian Keuangan memastikan para aparatur sipil negara (ASN) atau PNS bakal menerima tunjangan hari raya (THR) di Ramadan dan Lebaran 2025 ini.
Secara tradisi, pembayaran THR PNS dialkukan beberapa waktu sebelum Lebaran Idul Fitri. Saat ini, Kementerian Keuangan tengah mengurus peraturan pelaksanaan agar uang tunjangan tersebut bisa segera cair.
"Terkait pembayaran THR ASN, saat ini masih proses penyelesaian peraturan pelaksanaannya," ujar Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kementerian Keuangan Deni Surjantoro kepada Liputan6.com, Rabu (5/3/2025).
Deni pun belum bisa menyebut kapan pastinya gaji ke-14 PNS tahun ini bisa cair. "Sedangkan, teknis pelaksanaan dan kapan waktunya, sebagaimana tahun-tahun sebelumnya menunggu pengumuman dari pemerintah ya," imbuhnya.
Jadwal Prediksi Pencairan THR PNS 2025
Seperti yang telah disinggung sebelumnya, jadwal pencairan THR PNS 2025 masih bersifat prediksi. Pemerintah biasanya menargetkan pencairan paling cepat satu minggu setelah pengumuman resmi, yang diperkirakan jatuh pada minggu kedua Maret 2025. Namun, Menko Airlangga menyebutkan bahwa pencairan paling cepat 3 minggu sebelum Lebaran atau kurang lebih minggu depan.
Tanggal pasti masih bergantung pada beberapa faktor, termasuk penetapan tanggal resmi Idul Fitri 1447 H dan proses administrasi yang terkait dengan pencairan THR.
Berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, proses pencairan THR biasanya melibatkan beberapa tahapan, mulai dari proses verifikasi data PNS hingga proses pencairan dana melalui rekening masing-masing PNS. Proses ini membutuhkan waktu dan koordinasi yang matang antar instansi terkait. Oleh karena itu, pemerintah menghimbau untuk bersabar dan menunggu pengumuman resmi.
Meskipun belum ada kepastian tanggal pasti, alokasi dana sebesar Rp50 triliun menunjukkan komitmen pemerintah untuk memberikan THR kepada PNS tepat waktu. Hal ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional, khususnya dalam mendorong daya beli masyarakat.
Advertisement
Antisipasi dan Persiapan
Menjelang pencairan THR, ada baiknya para PNS mempersiapkan diri dengan baik. Periksa kembali data dan informasi pribadi di instansi masing-masing untuk memastikan data yang tercatat sudah akurat dan valid. Hal ini akan mempercepat proses pencairan THR.
Selain itu, rencanakan penggunaan THR dengan bijak. Buatlah anggaran yang terencana agar THR dapat digunakan secara efektif dan efisien. Jangan lupa untuk menyisihkan sebagian THR untuk keperluan yang lebih penting, seperti menabung atau investasi.
Tetaplah waspada terhadap informasi yang tidak resmi dan tidak jelas sumbernya. Selalu perhatikan informasi resmi dari pemerintah untuk mendapatkan informasi yang valid dan akurat.
Dengan persiapan yang matang dan informasi yang akurat, para PNS dapat menyambut pencairan THR 2025 dengan lebih tenang dan terencana.
Pencairan THR PNS 2025 dengan alokasi dana Rp 50 triliun menjadi kabar gembira bagi para PNS. Meskipun tanggal pasti pencairan masih menunggu pengumuman resmi pemerintah, diharapkan pencairan dapat berjalan lancar dan tepat waktu. Penting bagi para PNS untuk selalu memantau informasi resmi dan mempersiapkan diri dengan baik.
