MTI Ingin Revisi UU Lalu Lintas Jadi Landasan Perbaikan Sektor Transportasi Darat

Ketua Umum MTI, Tory Damantoro menekankan, perubahan UU Lalu Lintas harus menjadi tonggak perbaikan sistem transportasi yang lebih sistematis.

oleh Agustina Melani Diperbarui 06 Mar 2025, 17:30 WIB
Diterbitkan 06 Mar 2025, 17:30 WIB
MTI Ingin Revisi UU Lalu Lintas Pastikan Sistem Transportasi Berorientasi Keselamatan dan Layanan Publik
Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) menegaskan revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UULLAJ) harus menjadi momentum perbaikan sistem transportasi darat secara menyeluruh.(Liputan6.com/Herman Zakharia)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) menegaskan revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UULLAJ) harus menjadi momentum perbaikan sistem transportasi darat secara menyeluruh.

MTI menyoroti dua masalah utama yang mendesak antara lain darurat keselamatan jalan dan lemahnya komitmen pemerintah dalam pengelolaan angkutan jalan. Hal ini disampaikan MTI di hadapan komisi V DPR RI dalam masukan terkait penyusunan RUU tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Revisi UU Harus Mengarah pada Kebijakan Transportasi yang Sistematis

Ketua Umum MTI, Tory Damantoro menekankan, perubahan UU ini harus menjadi tonggak perbaikan sistem transportasi yang lebih sistematis, bukan sekadar pembagian tugas dan kewenangan antar-lembaga.

"Kami mendorong revisi UU ini agar menjadi landasan kebijakan yang lebih komprehensif dalam perbaikan sektor transportasi darat. Regulasi ini tidak boleh hanya berfokus pada operasional tugas dan fungsi kelembagaan semata, tetapi harus memastikan bahwa sistem transportasi kita lebih terstruktur, efisien, dan berorientasi pada keselamatan serta layanan publik yang lebih baik," ujar Tory.

Penyelesaian ODOL Harus dengan Pendekatan Supply Chain yang Jelas

Sekretaris Jenderal MTI, Haris Muhammadun menyoroti, persoalan kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) yang hingga kini masih menjadi ancaman serius bagi keselamatan di jalan.

"Kasus ODOL tidak bisa diselesaikan hanya dengan penegakan hukum di jalan. Diperlukan pendekatan supply chain yang jelas, dengan pengaturan sistem dan kapasitas simpul lintasan angkutan barang yang memadai. Pemerintah harus memastikan bahwa moda angkutan yang digunakan sesuai dengan karakteristik komoditas yang diangkut, sehingga kapasitas beban bisa terdistribusi secara optimal," tegas Haris.

 

 

Promosi 1

Transformasi Kelembagaan untuk Perbaikan Angkutan Umum

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya membagikan takjil untuk berbuka puasa kepada masyarakat.
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya membagikan takjil untuk berbuka puasa kepada masyarakat. (Foto: dokumentasi Polda Metro Jaya)... Selengkapnya

Sementara itu, Wakil Ketua Umum MTI, Djoko Setijowarno, menyoroti pentingnya transformasi kelembagaan dalam penyelenggaraan angkutan umum, termasuk transportasi berbasis aplikasi seperti ojek online (ojol).

"Perbaikan angkutan umum membutuhkan reformasi kelembagaan, baik di sisi regulator maupun operator. Ojek online sebagai bagian dari sistem transportasi perlu diatur dengan jelas agar dapat mendukung keselamatan dan efisiensi keseluruhan sistem angkutan umum," ujar Djoko.

Djoko juga mengusulkan mandatory angkutan umum mengingat peran dan manfaat angkutan umum mendukung tercapainya Indonesia Emas 2045.

Ditambahkannya keberadaan angkutan umum tidak sekadar mengatasi kemacetan, polusi udara, tetapi lebih dari itu. Bahkan, bisa membantu terwujudnya pertumbuhan ekonomi 8%. Angkutan umum yang dimaksud untuk membawa penumpang dan barang (logistik).

MTI berharap revisi UU LLAJ kali ini benar-benar menjadi terobosan untuk membangun sistem transportasi darat yang lebih aman, tertib, dan berkelanjutan. Regulasi yang kuat dan kebijakan yang tepat akan menjadi kunci dalam memastikan keselamatan masyarakat serta efisiensi sistem transportasi nasional.

MTI Soroti Pemangkasan Angaran Infrastruktur hingga Subsidi Transportasi

Sebelumnya, Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno, menyampaikan surat terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto. Yang menyoroti soal pemangkasan anggaran infrastruktur dan subsidi transportasi, untuk pelaksanaan program makan bergizi gratis (MBG). Jika dikalkulasikan, jumlah anggaran yang dikorbankan mencapai hampir Rp 100 triliun. 

Dalam pesan yang disampaikannya, Djoko tak menjadikan jika makan bergizi gratis (MBG) perlu didukung, tetapi tetap harus selektif. Sehingga tidak banyak memotong anggaran kementerian/lembaga yang juga tidak kalah pentingnya dalam upaya mewujudkan Indonesia Emas 2045. 

"Program MBG silakan berlangsung, tetapi program-program yang menyangkut pelayanan publik dasar termasuk keselamatan, transportasi umum, kesehatan, pendidikan, infrastruktur jalan jangan dikorbankan," pinta Djoko dalam pesan tertulis, Sabtu (1/2/2025).

Adapun efisiensi anggaran belanja negara pada 2025 ini mencapai Rp 306 triliun. Terdiri atas anggaran belanja kementerian/pembaga sebesar Rp 256 triliun, dan transfer ke daerah Rp 50 triliun. Ketentuan ini tercantum dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksnaaan Anggaran Pendapatan dan Belanbja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

Penghematan anggaran juga terjadi pada sektor transportasi di Kementerian Perhubungan sebesar Rp 17,9 triliun. Dari anggaran semula Rp 31,5 triliun menjadi hanya menyisakan Rp 5,7 triliun. Djoko menilai, alokasi itu hanya cukup untuk menggaji ASN Kemenhub dalam setahun, sementara pegawai honorer dirumahkan. 

"Semua anggaran subsidi transportasi dihilangkan. Padahal subsidi transportasi itu dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, mengurangi biaya hidup masyarakat, menjamin kelangsungan pelayanan angkutan barang, mengurangi disparitas harga bahan pokok dan komoditas barang tertentu, dan menurunkan polusi udara. Juga membuka daerah terisolasi (tertinggal, terdepan dan terluar) dan perbatasan," urainya. 

 

Pemangkasan Anggaran

Djoko merinci, pemangkasan anggaran Rp 17,5 triliun, termasuk untuk subsidi transportasi, salah satunya untuk sektor perhubungan darat. Meliputi angkutan jalan, angkutan antar moda, angkutan barang, perintis penyeberangan, Roro Long Distance Ferry, angkutan perkotaan, dan angkutan perkotaan mendukung IKN.

Sektor perhubungan udara juga terkena penghematan, mencakup angkutan perintis kargo, angkutan perintis penumpang, angkutan subsidi kargo, dan subsidi BBM penumpang, subsidi BBM kargo.

Lalu, sektor perkeretaapian dengan subsidi KA Perintis di 6 lintas KA. Kemudian, juga sektor perhubungan laut, meliputi penyelenggaraan angkutan tol laut, angkutan perintis laut, dan kapal ternak.

Penundaan Layanan Beroperasi

Djoko mengungkapkan, semula per 1 Februari 2025 semua operator yang mengoperasikan moda angkutan yang mendapat subsidi transportasi DIPA Kementerian Perhubungan, agar melakukan penundaan layanan beroperasi. 

"Namun dini hari (masih pada hari yang sama) ada surat pembatalan penundaan layanan itu, sehingga semua layanan angkutan umum tetap beroperasi seperti semula," imbuh dia. 

Menurut dia, dampaknya akan besar dan meluas jika benar-benar ditunda. Khususnyaya terhadap pengangguran ribuan pekerja transportasi, hingga melumpuhkan akses layanan transportasi bagi warga menengah ke bawah yang memang mengandalkan fasilitas transportasi umum untuk aktivitas kesehariannya. 

"Akan sangat mengganggu dan menghambat perekonomian masyarakat dan daerah," ujar dia. 

 

Infografis Efek Donald Trump Menang Pilpres AS ke Perekonomian Global
Infografis Efek Donald Trump Menang Pilpres AS ke Perekonomian Global. (Liputan6.com/Abdillah)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya