Liputan6.com, Jakarta Ekonom dari Institute for Development of Economic 1and Finance (Indef) Eko Listiyanto meminta perusahaan produsen Minyakita yang curang untuk ditutup. Menyusul temuan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman atas volume Minyakita yang tak sesuai.
Eko mengatakan perusahaan yang kedapatan curang harus ditutup. Salah satu acuannya adalah hasil pemeriksaan oleh pihak terkait, seperti Satuan Tugas (Satgas) Pangan.
Baca Juga
"Perusahaan yang main curang ditutup," tegas Eko dihubungi Liputan6.com, Senin (10/3/2025).
Advertisement
"Kalau ditemukan bukti bahwa itu memang kesengajaan untuk mengurangi takaran maka harus ada sanksi yang tegas," imbuhnya.
Dia bilang, perlu ada pengawasan yang ketat dalam produksi minyak goreng merek Minyakita. Termasuk takaran agar sesuai dengan informasi dalam kemasan.
"Perlu memperketat pengawasan quality control, termasuk aspek kesesuaian takaran, kualitas minyak dan kemudahan akses," ungkapnya.
Seperti diketahui, Mentan Amran telah mengantongi 3 perusahaan yang diduga memuat Minyakita tidak sesuai takaran. Dalam kemasan 1 liter, didapati hanya berisi minyak goreng sekitsr 750-800 mililiter (ml).
Volume Minyakita Dikorupsi
Diberitakan sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menemukan minyak goreng merek Minyakita dengan volume yang tidak sesuai. Dia meminta pedagang di pasar tidak ikut ditindak.
Hal tersebut dimintanya kepada Satuan Tugas (Satgas) Pangan yang dibentuk pemerintah. Menurutnya, pedagang di pasar hanya mencari keuntungan kecil dari penjualan Minyakita.
"(Pedagang) di sini jangan diganggu. Ini saudara kita mencari rezeki di bulan suci Ramadan. Dia hanya penjual, maaf, mencari seribu rupiah, dua ribu rupiah keuntungan, sepuluh ribu per hari," ungka Mentan Amran di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta, dikutip Senin (10/2/2025).
Pedagang Tidak Terlibat
Dia menilai, pedagang tidak terlibat dalam kecurangan volume Minyakita yang beredar. Temuannya, ada Minyakita dengan volume hanya 750-800 mililiter (ml) padahal tertulis 1 liter pada kemasan.
"Ini jangan diganggu, Pak. Pak Satgas Pangan ya, jangan diganggu, minta tolong jangan diganggu," pintanya.
Kendati demikian, Amran menegaskan para produsen Minyakita harus mendapat sanksi tegas atas pemotongan volume Minyak kita tadi. Diketahui ada 3 produsen yang bakal ditelusuri Amran.
"Tapi dikejar, yang ada mereknya tercantum, begitu benar, ditutup," tegas dia.
Adapun, minyak goreng Minyakita tak sesuai volume tersebut diproduksi oleh PT Artha Eka Global Asia, Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara (KTN), dan PT Tunasagro Indolestari.
Advertisement
Siap-Siap Disegel Mentan Amran
Diberitakan sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menciduk ada minyak goreng kemasan sederhana merek Minyakita yang volumenya tidak sesuai. Tercatat ada 3 perusahaan berbeda sebagai produsennya.
Amran menemukan di Pasar Jaya Lenteng Agung, ada Minyakita kemasan yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya memiliki volume 750-800 mililiter.
"Minyakita dijual di atas HET, dari seharusnya Rp 15.700 menjadi Rp 18.000. Selain itu, volumenya tidak sesuai, seharusnya 1 liter tetapi hanya 750 hingga 800 mililiter. Ini adalah bentuk kecurangan yang merugikan rakyat, terutama di bulan Ramadan, saat kebutuhan bahan pokok meningkat,” ujar Amran di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3/2025).
