Liputan6.com, Jakarta - Pedagang pasar di DKI Jakarta menilai, ditemukannya takaran Minyakita di pasaran tidak sesuai dengan yang seharusnya, menjadi bukti polemik pangan di Indonesia kian hari makin tak terkendali.
"Setelah harga beras melonjak dan stok pangan kerap menjadi polemik, kini giliran minyak goreng rakyat, Minyakita, yang kembali bermasalah. Temuan terbaru menunjukkan bahwa takaran Minyakita di pasaran tidak sesuai dengan yang seharusnya," kata Ketua DPW Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) DKI Jakarta Miftahudin, di Jakarta, Selasa (11/3/2025).
Baca Juga
Dia menilai, Menteri Koordinator Pangan, Zulkifli Hasan, yang seharusnya bertanggung jawab atas stabilitas pangan, justru terlihat gagal mengatasi persoalan yang berulang. Di bawah kepemimpinannya, kebijakan pangan seolah berjalan tanpa arah yang jelas.
Advertisement
"Ini bukan hanya soal takaran Minyakita yang kurang, tapi mencerminkan betapa buruknya tata kelola pangan kita. Dari dulu sampai sekarang, tidak ada perbaikan signifikan. Zulkifli Hasan jelas gagal," tegas Miftahudin.
Miftahudin mengatakan, pemerintah seharusnya memastikan rantai distribusi pangan berjalan dengan baik, bukan justru membiarkan rakyat berulang kali menjadi korban kebijakan yang amburadul.
"Kami pedagang pasar melihat langsung dampak buruk dari buruknya tata kelola ini. Harga-harga melonjak, stok tidak menentu, dan sekarang Minyakita bermasalah. Sampai kapan rakyat harus menderita?," ujarnya.
IKAPPI DKI Jakarta Soroti Lonjakan Harga Pangan
Publik tentu masih ingat bagaimana Zulkifli Hasan sebelumnya terseret dalam polemik pembagian minyak goreng yang dianggap bermuatan politis. Kini, dengan terus melonjaknya harga pangan, peran dan efektivitas kebijakannya kembali dipertanyakan.
"Kini, di tengah terus melonjaknya harga pangan, ketidakmampuannya semakin nyata," ujarnya.
Imbauan IKAPPI
Miftahudin menegaskan pemerintah perlu segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi persoalan ini.
IKAPPI mendesak pemerintah, khususnya Kemenko Pangan, untuk segera turun tangan dengan kebijakan yang benar-benar efektif dalam menekan harga pangan. Jika tidak, kondisi ini bisa semakin memperburuk perekonomian rakyat kecil yang bergantung pada stabilitas harga bahan pokok.
"Pemerintah perlu segera turun tangan dengan langkah konkret, bukan sekadar wacana atau pencitraan. Jika tidak, bukan hanya rakyat yang terus dirugikan, tapi juga kepercayaan terhadap pemerintah yang semakin terkikis," ujarnya.
Kemendag Sudah Mulai Tarik Minyakita Tak Sesuai Takaran
Kementerian Perdagangan (Kemendag) mulai menarik produk Minyakita yang tidak sesuai takaran di pasaran. Hal itu dilakukan agar tidak merugikan masyarakat lebih jauh.
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso, menjelaskan pada 7 Maret 2025, Kemendag mendapati pelanggaran yang dilakukan PT Artha Eka Global Asia yang berlokasi di Depok. Namun, saat didatangi, perusahaan tersebut telah tutup.
Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, ditemukan bahwa PT Artha Eka Global Asia telah memindahkan pabriknya di lapangan.
“Menindaklanjuti laporan yang kami terima dari konsumen, pada 7 Maret 2025 tim kami sudah bergerak ke produsen yang terindikasi mengurangi takaran. Jadi, kami antisipasi dan kejar langsung ke perusahaannya. Selain itu, Minyakita yang tidak sesuai takarannya sudah mulai kita tarik," kata Mendag Busan, dalam keterangannya, Selasa (11/3/2025).
Advertisement
Langkah Kemendag
Sebelumnya, Kemendag juga telah menyelesaikan temuan pertama pada 24 Januari 2025. Kecurangan dilakukan PT NNI di wilayah Mauk, Tangerang. Kemendag bekerja sama dengan Satgas Pangan, Polri, TNI, serta pemerintah daerah telah menindak kecurangan yang dilakukan tersebut. Perusahaan langsung disegel dan tak bisa lagi beroperasi.
"Kami rutin melakukan pantauan ke pasar maupun penindakan ke pelaku usaha nakal, namun memang tidak kami blow-up agar tidak menimbulkan panic buying," ujar dia.
Mendag menegaskan, Kementerian Perdagangan berkomitmen terus menjalankan pengawasan secara intensif terhadap distribusi barang kebutuhan pokok (bapok), salah satunya Minyakita. Tujuannya, untuk menghindari terjadinya kerugian masyarakat.
Untuk melindungi konsumen, Kemendag bersinergi dengan Kepolisian RI dan pihak terkait melakukan pengawasan terhadap dugaan kecurangan Minyakita. Bahkan, saat ini Kemendag dan Kepolisian terus menelusuri produsen Minyakita menindaklanjuti aduan yang diterima dari masyarakat.
