Merger BUMN Karya di Tangan Erick Thohir, Kajiannya Gandeng Danantara

BUMN Karya nantinya tetap ikut masuk dikelola Danantara. Terkait kepastian konsolidasi, bakal diputuskan lembaga baru tersebut.

oleh Arief Rahman H Diperbarui 13 Mar 2025, 10:31 WIB
Diterbitkan 13 Mar 2025, 10:31 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir (Foto: tangkapan layar/Arief RH)
Menteri BUMN Erick Thohir (Foto: tangkapan layar/Arief RH)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengungkap nasib penggabungan BUMN Karya sejalan dengan dibentuknya Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara). Proses penggabungan tetap menjadi kewenangan Kementerian BUMN.

Dia mengatakan, BUMN Karya nantinya tetap ikut masuk dikelola Danantara. Terkait kepastian konsolidasi, bakal diputuskan lembaga baru tersebut.

"Itu tergantung nanti. Kan ini Danantara sendiri sudah mulai bekerja kan, saya tidak mau mendahului dulu," kata Erick Thohir ditemui di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, dikutip Kamis (13/3/2025).

Dia menegaskan, hak untuk melakukan merger, penggabungan, hingga membubarkan perusahaan pelat merah ada di Kementerian BUMN.

"Hak untuk merger, menutup, semua di Kementerian BUMN tentu," tegasnya.

Bagian Danantara

Namun, dalam prosesnya, Danantara bisa ikut terlibat. Misalnya pada aspek pengkajian mengenai aksi korporasi dilakukan oleh Danantara.

"Tapi kajiannya nanti Danantara akan bekerja sama. Kan ini sudah mulai dipisahkan antara kebijakan dan operasional," jelas Erick Thohir.

 

Promosi 1

Nasib BUMN Perum

Erick Thohir.
Menteri BUMN Erick Thohir memberikan sambutan saat peresmian pembangunan Gelanggang Generasi Muda (GGM) Pertamina di Majalengka, Jawa Barat, Jumat (8/3/2024). (Foto: Istimewa)... Selengkapnya

Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana mengkaji BUMN berstatus Perusahaan Umum (Perum). Menyusul peralihan sejumlah BUMN ke Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).

Dia bilang pengkajian dilakukan setelah adanya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 terkait BUMN. Perusahaan pelat merah berstatus Perseroan Terbatas (PT) akan dialihkan ke Danantara.

"Dengan tentu Undang-Undang BUMN yang baru, kita juga sedang memetakan yang namanya Perum dan PT, karena kan kalau PT sebagian kita akan transfer kepada Danantara, kalau yang Perum statusnya seperti apa," ungkap Erick di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (12/3/2025).

 

Diubah Jadi PT

Menteri BUMN Erick Thohir meluncurkan Program Rekrutmen Bersama BUMN 2022 pada Selasa (12/4/2022). (Foto: Kementerian BUMN/Permana Aji)
Menteri BUMN Erick Thohir meluncurkan Program Rekrutmen Bersama BUMN 2022 pada Selasa (12/4/2022). (Foto: Kementerian BUMN/Permana Aji)... Selengkapnya

Dia mengatakan status BUMN Perum itu masih dibahas olehnya. Ada opsi Perum ditransformasikan menjadi PT, hal ini melihat kembali bentuk bisnis BUMN Perum tersebut.

"Nah ini yang kita sedang godok di dalam Kementerian BUMN, bisa saja yang Perum bermigrasi jadi PT, beberapa Perum yang memang kita melihat ini bukan korporasi murni, bisa saja nanti kita diskusikan dengan Kementerian lain," tuturnya.

Salah satu transformasi BUMN Perum yang tengah dibahas Erick adalah Bulog. Bulog rencananya menjadi badan tersendiri di bawah koordinasi Presiden Prabowo Subianto langsung.

"Nah ini masih digodok semua, karena perubahan-perubahan undang-undang ini kan sedang berjalan," tegas dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya